Sidang E-KTP, Andi Narogong Ungkap Hubungan dengan Setya Novanto

Senin, 29 Mei 2017 16:51 WIB

Tersangka korupsi e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong keluar seusai pemeriksaan di KPK, 24 Maret 2017. Tempo/Danang F.

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Andi Agustinus alias Andi Narogong menjelaskan hubungannya dengan Ketua DPR Setya Novanto dalam sidang e-KTP yang digelar hari ini, Senin, 29 Mei 2017. Andi diduga kuat melobi Setya Novanto agar proyek senilai Rp 5,9 triliun itu lolos dalam pembahasan anggaran di DPR.

Andi Narogong mengatakan pertemuannya dengan Setya Novanto terjadi pada 2009. Kala itu, ada seseorang bernama Herman yang datang ke kantornya dan mengatakan bahwa Partai Golkar butuh atribut kampanye. "Lalu saya dibawa ke Tee Box," kata Andi Narogong di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 29 Mei 2017.

Baca juga: Setya Novanto Dicekal, KPK: Dia Saksi Penting untuk Andi Narogong

Andi Narogong mengaku tidak tahu apakah Herman berasal dari Partai Golkar. Namun, kata dia, Herman terlihat cukup dekat dengan Setya Novanto.

Pertemuan di Tee Box Cafe & Resto milik Setya Novanto di kawasan Dharmawangsa III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, itu Andi Narogong mengaku hanya membahas soal atribut kampanye Partai Golkar dengan Setya. Selanjutnya ia kembali bertemu dengan Setya di Tee Box untuk urusan kaos partai. Selain itu, ia mengatakan tidak pernah bertemu dengan Setya Novanto.

"Grand Melia?" kata Jaksa Penuntut Umum dari KPK Abdul Basir bertanya kepada Andi Narogong. "Tidak pernah bertemu," jawab Andi Narogong.

Simak pula: Sidang E-KTP, Setya Novanto: Saya Tak Kenal Dekat Andi Narogong

Pertemuan di Hotel Grand Melia yang dimaksud adalah pertemuan yang melibatkan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraini pada Februari 2010. Pada sidang sebelumnya, Diah mengatakan pertemuan itu dilakukan untuk meminta dukungan Setya Novantoterhadap proyek e-KTP. Menurut Diah, pertemuan yang berlangsung singkat itu juga dihadiri oleh Irman, Sugiharto, Setya Novanto, dan Andi Agustinus.

Selain itu, Andi juga membantah bahwa ia kerap wira wiri di Gedung DPR. Ia mengatakan hanya dua kali ke DPR untuk urusan kebun kelapa sawit dengan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Ignatius Mulyono dan urusan atribut kampanye dengan anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Mustokoweni Murdi. Kini, kedua bekas anggota Komisi Pemerintah DPR periode 2009-2014 itu sudah meninggal dunia.

"Pernah ikut makan siang di lantai 12 ruang fraksi Golkar?" kata Jaksa Abdul Basir kepada Andi Narogong. "Tidak," kata Andi menjawab Abdul Basir.

Video Terkait:
Sidang E-KTP, Setya Novanto: Saya Tak Kenal Dekat Andi Narogong
Setya Novanto: Saya Tidak Terima Dana Itu

"Jadi yang dilihat saksi-saksi kemarin siapa?" tanya Jaksa Abdul Basir lagi. Beberapa saksi sidang sebelumnya mengatakan kerap bertemu dengan Andi Narogong di DPR. Bahkan beberapa di antaranya mengatakan bahwa Andi adalah orang dekat Setya Novanto. Namun, Andi membantahnya. "Tidak, Pak," katanya.

Jawaban-jawaban Andi Narogong ini sama persis dengan jawaban Setya Novanto saat bersaksi di sidang kasus korupsi proyek e-KTP ini pada Kamis, 6 April 2017. Setya Novanto menegaskan bahwa pertemuannya dengan Andi Narogong hanya terjadi dua kali kala Andi menawarkan kaus partai untuk kampanye. "Saya tidak kenal dekat," kata Setya Novanto.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

24 Mei 2020

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.

Baca Selengkapnya

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

19 Desember 2019

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

Agus Rahardjo menilai, UU Tipikor sebenarnya lebih penting dibandingkan UU KPK.

Baca Selengkapnya

Sidang E-KTP Agendakan Vonis untuk Made Oka dan Irvanto Sore Ini

5 Desember 2018

Sidang E-KTP Agendakan Vonis untuk Made Oka dan Irvanto Sore Ini

Dalam sidang e-KTP, jaksa menyatakan Made Oka Masagung dan Irvanto terbukri merugikan keuangan negara sebesar Rp2,3 triliun

Baca Selengkapnya

Irvanto Soal Tuntutan Korupsi E-KTP: Tak Adil, Saya Cuma Kurir

21 November 2018

Irvanto Soal Tuntutan Korupsi E-KTP: Tak Adil, Saya Cuma Kurir

Irvanto mengaku tak terima uang sama sekali dari korupsi e-KTP. Dia hanya dijanjikan Rp 1 miliar oleh Andi Narogong yang tidak diterimanya hingga kini

Baca Selengkapnya

Keponakan Setya Novanto Dituntut 12 Tahun Penjara di Kasus E-KTP

6 November 2018

Keponakan Setya Novanto Dituntut 12 Tahun Penjara di Kasus E-KTP

Menurut jaksa, keponakan Setya Novanto itu terbukti mengintervensi proses lelang proyek e-KTP dengan memenangkan perusahaan tertentu.

Baca Selengkapnya