Sidang E-KTP, Jaksa Panggil Andi Narogong untuk Bersaksi  

Senin, 29 Mei 2017 10:30 WIB

Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan KTP berbasis elektronik (e-KTP) Andi Agustinus alias Andi Narogong seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 22 Mei 2017. Andi Narogong diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi mega proyek e-KTP. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Andi Agustinus alias Andi Narogong untuk bersaksi di sidang e-KTP (kartu tanda penduduk elektronik) ke-17 yang digelar hari ini, Senin, 29 Mei 2017. Dalam sidang dugaan korupsi proyek e-KTP di Kementerian Dalam Negeri dengan terdakwa Irman dan Sugiharto itu, jaksa penuntut umum berencana menghadirkan enam saksi.

Andi Narogong adalah pengusaha rekanan Kementerian Dalam Negeri dalam penggarapan proyek e-KTP yang diduga merugikan keuangan negara Rp 2,3 triliun ini. Ia diduga mendorong anggota Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui anggaran proyek e-KTP dalam APBN tahun anggaran 2011-2012 dengan menggelontorkan duit suap. Beberapa saksi mengatakan ia adalah orang dekat Setya Novanto, yang kini menjabat Ketua DPR RI.

Baca juga: Sidang E-KTP, Saksi: Andi Narogong Pinjamkan Uang 36 M Bunga 1 M

Dalam dakwaan disebutkan Andi Narogong juga diduga merekayasa pemenangan tender, yakni Konsorsium PNRI. Ia diduga mengadakan pertemuan di ruko miliknya di Graha Mas Fatmawati Blok B Nomor 33-35, Jakarta Selatan, dengan tim teknis pengadaan e-KTP untuk membahas proyek tersebut.

Selain Andi Narogong, lima saksi lain yang dipanggil jaksa penuntut umum untuk bersaksi di sidang e-KTP berasal dari Kementerian Dalam Negeri. Mereka adalah Kepala Seksi Pemeliharaan dan Pengamanan Data Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Bambang Supriyanto, staf Subbagian Rumah Tangga dan BUMN Bagian Umum Sekretariat Ditjen Dukcapil, dan Kepala Seksi Penyajian Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Pengelola Informasi Administrasi Sukoco.

Sedangkan dua orang lainnya yang juga akan bersaksi adalah Ruddy Indrato Raden dan Zudan Arif Fakrulloh, yang kini menjabat Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. Dalam surat dakwaan, Ruddy disebut sebagai panitia penerima dan pemeriksa hasil pengadaan dalam proyek e-KTP. Pensiunan PNS Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri ini diduga pernah diperintah oleh terdakwa Sugiharto untuk membuat berita acara pemeriksaan dan penerimaan hasil pengadaan sesuai dengan target yang tercantum dalam kontrak. Ruddy diminta membuat seolah-olah Konsorsium PNRI telah menyelesaikan target pekerjaannya 100 persen.

Simak pula: Sidang E-KTP, Bekas Dirut PNRI Akui Andi Narogong Atur Proyek

Padahal, hingga akhir masa pelaksanaan pekerjaan pada 31 Desember 2013, Konsorsium PNRI, yakni Sucofindo (Persero), PT LEN Industri (Persero), PT Quadra Solution, dan PT Sandipala Arthaputra, itu hanya dapat mengadakan blangko e-KTP sebanyak 122 juta keping. Sedangkan target pekerjaan yang ditentukan dalam kontrak awal adalah 172 juta keping.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

24 Mei 2020

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.

Baca Selengkapnya

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

19 Desember 2019

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

Agus Rahardjo menilai, UU Tipikor sebenarnya lebih penting dibandingkan UU KPK.

Baca Selengkapnya

Sidang E-KTP Agendakan Vonis untuk Made Oka dan Irvanto Sore Ini

5 Desember 2018

Sidang E-KTP Agendakan Vonis untuk Made Oka dan Irvanto Sore Ini

Dalam sidang e-KTP, jaksa menyatakan Made Oka Masagung dan Irvanto terbukri merugikan keuangan negara sebesar Rp2,3 triliun

Baca Selengkapnya

Irvanto Soal Tuntutan Korupsi E-KTP: Tak Adil, Saya Cuma Kurir

21 November 2018

Irvanto Soal Tuntutan Korupsi E-KTP: Tak Adil, Saya Cuma Kurir

Irvanto mengaku tak terima uang sama sekali dari korupsi e-KTP. Dia hanya dijanjikan Rp 1 miliar oleh Andi Narogong yang tidak diterimanya hingga kini

Baca Selengkapnya

Keponakan Setya Novanto Dituntut 12 Tahun Penjara di Kasus E-KTP

6 November 2018

Keponakan Setya Novanto Dituntut 12 Tahun Penjara di Kasus E-KTP

Menurut jaksa, keponakan Setya Novanto itu terbukti mengintervensi proses lelang proyek e-KTP dengan memenangkan perusahaan tertentu.

Baca Selengkapnya