Kapolri Tito: Penyidik Kasus Dugaan Makar Kantongi Sejumlah Bukti

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 24 Mei 2017 07:45 WIB

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian saat meninjau lokasi penggerebekan teroris di Kampung Curug, Desa Babakan, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, Banten. TEMPO/Marifka Wahyu

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian mengatakan proses hukum atas dugaan makar yang sedang ditangani kepolisian bukan rekayasa. Menurut dia, penyidik sudah mengantongi sejumlah bukti terkait dengan upaya makar menggulingkan pemerintah Presiden Joko Widodo.

Tito mengatakan sejumlah bukti tersebut melalui video yang tersebar di media sosial dan sejumlah pertemuan terbatas. "Terdapat bukti dalam video yang tersebar dalam media sosial dan pertemuan terbatas dari surveillance yang dilakukan," kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 23 Mei 2017.

Baca: Al Khaththath Ditahan, MUI: Makar Bukan Tuduhan Sembarangan

Ia menjelaskan beberapa isu dari pertemuan tersebut bertujuan untuk menurunkan Presiden Jokowi, menangkap dan mengadili Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mengembalikan konstitusi ke Undang-Undang Dasar 1945 asli, dan menolak reformasi.

Kepolisian, kata dia, juga telah menguji dalam laboratorium forensik bukti-bukti yang ditemukan seperti telepon seluler milik beberapa tersangka yang berkaitan dengan upaya tersebut. "Pasal yang disangkakan Pasal 107 KUHP," ujar Tito.

Simak juga: ACTA Gugat Dua Pasal Makar ke Mahkamah Konstitusi

Tito menjelaskan terduga makar telah melanggar Pasal 107 KUHP tentang permufakatan jahat untuk menggulingkan pemerintah yang sah. Ia memastikan proses hukum terhadap upaya makar ini terus berlanjut.

Meski begitu, Tito mengatakan tak menahan sejumlah tersangka yang terlibat dalam dugaan makar tersebut karena alasan kesehatan dan kemanusiaan. "Sejumlah tersangka tetap kami lakukan pemeriksaan meski penahanan mereka ditangguhkan dengan alasan kesehatan dan kemanusiaan," ujarnya.

ARKHELAUS WISNU

Berita terkait

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

3 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.

Baca Selengkapnya

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

3 hari lalu

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

Khofifah menjadi satu-satunya gubernur karena Jatim menjadi provinsi berkinerja terbaik berturut turut.

Baca Selengkapnya

Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

3 hari lalu

Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

Gibran tidak mendapat Satyalencana, Jokowi batal menyematkan penghargaan, yang digantikan Tito Karnavian.

Baca Selengkapnya

Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

3 hari lalu

Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

Tito Karnavian menjelaskan bahwa penilaian dalam penghargaan ini tidak dilakukan sendiri oleh Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Kata Bobby Nasution dan Tito Karnavian soal Gibran Tak Ada Dalam Daftar Penerima Satyalancana

3 hari lalu

Kata Bobby Nasution dan Tito Karnavian soal Gibran Tak Ada Dalam Daftar Penerima Satyalancana

Nama Gibran sebelumnya diagendakan menerima Satyalancana. Begini jawaban Bobby Nasution dan Mendagri Tito Karnavian.

Baca Selengkapnya

Soal Hasil Pilpres 2024, Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian Kompak Bilang Begini

16 hari lalu

Soal Hasil Pilpres 2024, Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian Kompak Bilang Begini

Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian kompak buka suara terkait hasil Pilpres 2024. Begini katanya.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian Minta Semua Pihak Move On dan Menerima Hasil Pemilu

18 hari lalu

Tito Karnavian Minta Semua Pihak Move On dan Menerima Hasil Pemilu

Mendagri Tito Karnavian mengajak masyarakat untuk bersatu kembali pasca Pemilu Serentak 2024.

Baca Selengkapnya

DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

30 hari lalu

DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

Mendagri mengatakan RUU DKJ adalah wujud komitmen mengupayakan Jakarta menjadi kota kelas dunia.

Baca Selengkapnya

RUU DKJ Disahkan DPR sebagai Undang-undang Terdapat Soal Kawasan Aglomerasi, Begini Penjelasannya

30 hari lalu

RUU DKJ Disahkan DPR sebagai Undang-undang Terdapat Soal Kawasan Aglomerasi, Begini Penjelasannya

RUU DKJ disahkan DPR sebagai undang-undang, di sana terdapat soal Dewan Kawasan Aglomerasi yang nanti akan dipimpin wakil presiden.

Baca Selengkapnya

DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

31 hari lalu

DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

Sebelum palu diketuk, PKS sempat mengajukan interupsi terkait RUU DKJ. Mereka mengusulkan agar Jakarta tetap menjadi ibu kota legislasi.

Baca Selengkapnya