Suap Kasus Cetak Sawah, Brotoseno Dituntut 7 Tahun Penjara  

Reporter

Kamis, 18 Mei 2017 17:20 WIB

Ilustrasi Pungutan liar (Pungli)/Korupsi/Suap. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta – Penyidik Bareskrim Polri Ajun Komisaris Besar Raden Brotoseno dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan. Jaksa menyatakan Brotoseno terbukti menerima suap dalam kasus cetak sawah.

”Patut diduga penerimaan hadiah atau janji itu untuk menggerakkan agar terdakwa melakukan atau tidak melakukan sesuatu berkaitan dengan pekerjaannya,” ujar jaksa penuntut umum, Achmad, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 18 Mei 2017.

Baca juga: Kata Kapolri Ihwal Proyek Cetak Sawah

Jaksa menyebut Brotoseno terbukti menerima suap sebesar Rp 1,9 miliar dari seorang perantara. Uang itu diberikan untuk menunda pemeriksaan Dahlan Iskan dalam kasus cetak sawah dengan tersangka Upik Rosalinawasrin.

Pemberian uang itu bermula dari pertemuan yang dilakukan Brotoseno dengan perantara dan penyidik Bareskrim lainnya, yaitu Dedi Setiawan. Dedi juga menjadi terdakwa dalam kasus ini.

Dalam pertemuan tersebut, Brotoseno menyarankan agar pihak Dahlan mengirim surat pemberitahuan penundaan pemeriksaan. Sebagai kompensasinya, Brotoseno menerima uang Rp 1 miliar. Uang itu lalu dibagikan kepada Dedi sebesar Rp 100 juta.

Setelah pemberian itu, Brotoseno kembali menerima uang Rp 900 juta. Uang itu ia bagi dengan Dedi sebesar Rp 50 juta. Selain menerima uang, Brotoseno menerima lima tiket penerbangan dari Yogyakarta yang disediakan perantara.

Jaksa menganggap perbuatan Brotoseno telah mencederai nama baik aparat penegak hukum. Terlebih, Brotoseno pernah bertugas sebagai penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi.

Atas perbuatannya, Brotoseno dianggap melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 5 ayat 2 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat 1 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Mendengar tuntutan jaksa, Brotoseno hanya terdiam. Kuasa hukumnya mengatakan pihaknya akan menyusun pembelaan terkait dengan dugaan suap kasus cetak sawah setelah ini. “Nanti kami sampaikan pleidoi pekan depan,” kata Robinson, pengacara Brotoseno.

MAYA AYU PUSPITASARI



Berita terkait

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

24 Mei 2020

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.

Baca Selengkapnya

Salah Satu Lokasi Cetak Sawah Baru Jokowi di Pulang Pisau Kalteng

6 Mei 2020

Salah Satu Lokasi Cetak Sawah Baru Jokowi di Pulang Pisau Kalteng

Airlangga Hartarto mengumumkan salah satu lokasi yang disiapkan untuk menjadi area sawah baru oleh Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Kritik Jokowi, Anggota BPK: Program Cetak Sawah Dulu Pernah Gagal

30 April 2020

Kritik Jokowi, Anggota BPK: Program Cetak Sawah Dulu Pernah Gagal

Anggota BPK Achsanul Qosasi mengkritik rencana Presiden Jokowi yang akan membuka sawah baru di lahan gambut.

Baca Selengkapnya

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

19 Desember 2019

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

Agus Rahardjo menilai, UU Tipikor sebenarnya lebih penting dibandingkan UU KPK.

Baca Selengkapnya

Data ICW: Tilep Rp 29,41 Triliun, Ribuan Koruptor Divonis Ringan

3 Mei 2018

Data ICW: Tilep Rp 29,41 Triliun, Ribuan Koruptor Divonis Ringan

Hanya 300 dari 1.032 terdakwa pada semester 2 tahun 2017 yang dituntut hukuman di atas 4 tahun.

Baca Selengkapnya