RUU Pertembakauan, Baleg DPR: Bisa Menjadi Peraturan Menteri

Kamis, 18 Mei 2017 15:41 WIB

Sejumlah mahasiswa melakukan aksi simpatik menolak RUU Pertembakauan di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat. MARIA FRANSISCA

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat, Firman Soebagyo, mengatakan Rancangan Undang-Undang tentang Pertembakauan (RUU Pertembakauan) bisa saja tidak dilanjutkan. Sebagai gantinya substansi yang ada di dalam RUU Pertembakauan itu akan dituangkan dalam bentuk peraturan menteri.

"Maka dibikin peraturan di tingkat menteri, oleh karena itu dalam rapat nanti bersama pemerintah mungkin kesepakatan itu yang akan kami ambil," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 18 Mei 2017.

Baca juga: Mensesneg Pramono: RUU Pertembakauan Belum Dibutuhkan

Firman menjelaskan hal ini terjadi lantaran sikap akhir pemerintah yang tidak menghendaki pertembakauan diatur dalam ketentuan perundang-undangan khusus. Namun, pemerintah sepakat untuk mengatur semua kekosongan hukum demi melindungi petani dan pekerja.

Menurut dia, peraturan menteri itu diyakini bisa jadi jalan tengah lantaran RUU Pertembakauan ini menimbulkan pro-kontra. Namun, Firman menjelaskan, DPR belum tentu menyetujui opsi peraturan menteri itu. DPR selaku pengusul RUU Pertembakauan akan melihat dinamika yang akan terjadi. "Pemerintah kan belum sampaikan sikap resmi," tuturnya.

Politikus Partai Golkar ini menuturkan telah membahas hal ini dengan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno. "Nanti lihat rumusannya bagaimana, karena undang-undang ini dibuat untuk mengisi kekosongan hukum. Undang-undang dibuat untuk melindugi hak masyarakat," ujarnya.

Simak pula: Pemerintah Tolak RUU Pertembakauan, Menkes: Pesan Presiden Jelas

Bila nantinya DPR setuju pertembakauan diatur dalam peraturan menteri, maka RUU Pertembakauan yang saat ini ada (di Program Legislasi Nasional) tidak akan dilanjutkan. "Selesai, kan haknya pengusul," kata Firman.

Dia menjelaskan, pertembakauan harus diatur dalam satu undang-undang khusus lantaran dianggap salah satu komoditi yang berdampak besar. Suka tidak suka, kata Firman, tembakau berkontribusi pula terhadap APBN, penyerapan tenaga kerja, dan menyejahterakan petani. "Selama ini mereka (petani tembakau) tidak dapat perlindungan," ucapnya.

Pemerintah menyatakan belum akan membahas RUU Pertembakauan. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan tidak akan ada dulu pembahasan dengan parlemen. "Kami belum sepakat membahas," kata dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2017.

Lihat juga: Menteri Ini ke DPR Serahkan Surat Presiden Soal RUU Pertembakauan

Presiden Joko Widodo telah mengutus menteri-menteri ke DPR terkait dengan RUU Pertembakauan. Salah satu menteri yang diutus untuk menyerahkan surat presiden adalah Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. "Kami menyampaikan, melobi, berbicara. Ya, kami membicarakan bagaimana prosesnya. Tembakau itu bagus tidak untuk kesehatan?" ujar Enggartiasto, Selasa, 21 Maret 2017.

AHMAD FAIZ

Berita terkait

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

7 jam lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

21 jam lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

1 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

3 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

3 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

4 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

4 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

5 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

5 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

5 hari lalu

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.

Baca Selengkapnya