TEMPO.CO, Bangkok - Wakil Presiden Jusuf Kalla memberi klarifikasi perihal keluarnya surat presiden (surpres) terkait dengan Rancangan Undang-Undang Pertembakauan. Ia mengatakan keluarnya surpres tidak selalu berarti pemerintah menyetujui pembahasan RUU Pertembakauan di Dewan Perwakilan Rakyat.
"Enggak begitu. Itu surat untuk membicarakan bagaimana pemerintah tidak setuju (dengan RUU Pertembakauan), bukan pemerintah setuju," ucap Kalla saat ditanyai awak media di Bangkok, Thailand, Rabu, 22 Maret 2017.
Baca juga: Pemerintah Tolak RUU Pertembakauan, Menkes: Pesan Presiden Jelas
Selasa kemarin, Presiden Joko Widodo mengutus beberapa menteri untuk menyampaikan surpres perihal RUU Pertembakauan ke DPR. Pengeluaran surpres itu mengejutkan karena muncul tak lama setelah pemerintah menyatakan tidak akan membahas RUU tersebut.
Pengeluaran surpres itu makin membingungkan ketika pemerintah tidak memberi alasan jelas di baliknya. Pihak Istana Kepresidenan kemarin menyatakan opsi yang dipertimbangkan pemerintah adalah menyertakan daftar inventarisasi masalah pada surpres itu atau tidak.
Jauh sebelum keluarnya surpres, penyusunan RUU Pertembakauan sudah menimbulkan perdebatan. Beberapa pasalnya dianggap kontroversial, seperti menghilangkan pernyataan unsur adiktif pada tembakau dan peningkatan produksi tembakau saat negara-negara lain menekan industri tembakau.
Simak pula: Menteri Ini ke DPR Serahkan Surat Presiden Soal RUU Pertembakauan
Kalla berujar, hal-hal yang kontroversial itulah yang membuat pemerintah tetap tidak setuju RUU Pertembakauan dibahas. Namun, karena DPR sudah membahas hal tersebut, pemerintah merasa lebih baik menanggapinya lewat penerbitan surpres.
"Pada rapat kabinet terbatas, pemerintah bilang, itu (RUU Pertembakauan) tidak sesuai dengan prinsip. Nah, tapi bagaimana caranya agar saling menghargai (dengan DPR) juga perlu ada," tuturnya.
Kalla tidak memberikan detail lebih lanjut perihal surpres itu. Ketika ditanyai isi surpres itu, ia dengan tegas menyatakan ketidaksetujuan pemerintah terhadap RUU Pertembakauan. Ia mengaku belum membaca isi surat hingga tuntas. "Tapi hasilnya sudah bulat (tidak membahas)," ucapnya.
Lihat juga: Pemerintah Tangguhkan Pembahasan RUU Pertembakauan
ISTMAN M.P.