TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan Presiden Joko Widodo telah mengutus menteri-menteri ke Dewan Perwakilan Rakyat terkait dengan Rancangan Undang-Undang Pertembakauan. Salah satu menteri yang diutus untuk menyerahkan surat presiden tersebut adalah Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.
"Sudah mengirimkan menteri-menteri yang diutus Presiden Jokowi untuk membahas," ucap Pratikno, Selasa, 21 Maret 2017, di Kantor Presiden, Jakarta.
Baca juga: Pemerintah Tangguhkan Pembahasan RUU Pertembakauan
Ditemui terpisah, Menteri Enggartiasto menuturkan pihaknya telah menyampaikan surat presiden soal RUU Pertembakauan ke DPR. Dia mengatakan pemerintah akan berbicara ke DPR soal sikap untuk tidak membahas RUU Pertembakauan. "Kami menyampaikan, melobi, berbicara. Ya, kami membicarakan bagaimana prosesnya. Tembakau itu bagus tidak untuk kesehatan?" ujar Enggar.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menuturkan pemerintah melakukan pendekatan ke DPR soal RUU tersebut. "Kami lihat belum dapat sepakat penuh soal RUU (Pertembakauan)," kata Yasonna saat ditemui di Kantor Presiden, Selasa, 21 Maret 2017. Dia berujar, hal itu berkaitan dengan hasil konsultasi pemerintah dengan Badan Legislasi DPR soal RUU Tembakau.
Simak pula: Komnas PT: Penolakan RUU Pertembakauan Merealisasikan Nawacita
Yasonna menuturkan RUU Pertembakauan harus dilihat secara komprehensif. Berbagai pendekatan harus menjadi perhatian, di antaranya dari perspektif kesehatan, pertanian, dan sisi pemasukan cukai. "Ini harus kami lihat semua, secara baik dan komprehensif. Enggak boleh sepotong-potong," ucap Yasonna.
Dia mengatakan pemerintah juga harus memikirkan nasib petani tembakau dan industri tembakaunya. "Sementara ini, kan, kami masih mungkin memakai peraturan di bawah UU, seperti PP (peraturan pemerintah), untuk menolong itu semua, petani, dan mengontrol kesehatan rakyat," ujar Yasonna.
AMIRULLAH SUHADA