Dua Penyebab Paulus Tannos Ubah Keterangan BAP di Sidang E-KTP

Reporter

Kamis, 18 Mei 2017 15:19 WIB

Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi E-KTP di Pengadilan Tipikor, Kamis, 30 Maret 2017. MARIA FRANSISCA

TEMPO.CO, Jakarta - Keterangan Direktur Utama PT Sandipala Arthapura Paulus Tannos di sidang E-KTP berbeda dengan keterangannya dalam berita acara pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi. Perbedaan ini terletak pada cerita soal pertemuan dengan Ketua DPR Setya Novanto.

Dalam sidang yang digelar hari ini, Kamis, 18 Mei 2017, Paulus mengaku hanya dua kali bertemu dengan Setya. Pertemuan pertama terjadi di rumah Setya, sedang pertemuan kedua terjadi di Gedung Equity, SCBD.

Menurut Paulus, pertemuan itu diinisiasi oleh Andi Agustinus alias Andi Narogong. Andi adalah pengusaha pengadaan barang/jasa yang menjadi rekan Kementerian Dalam Negeri.

Baca: Sidang E-KTP, Paulus Tanos Mengaku Diancam Dibunuh

Pertemuan pertama terjadi di rumah Setya Novanto di Jalan Wijaya, Jakarta Selatan.
Begitu masuk, Paulus memperkenalkan diri sebagai salah satu pelaksana proyek e-KTP. "Itu pertama kali saya ketemu Setya. Saya jelaskan bahwa saya salah satu pelaksana proyek e-KTP dan seharusnya tiba bersama Andi, tapi dia masih terjebak macet," kata Paulus saat bersaksi melalui teleconference di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 18 Mei 2017.

Selanjutnya Setya menerima telepon dan meninggalkan Paulus. Tak lama, staff Setya menghampiri Paulus dan mengatakan bahwa Setya tengah ada janji lain. Paulus bisa mengadakan janji lagi di kantor Setya.

Pada pertemuan kedua di Gedung Equity, Paulus mengatakan hanya bertemu sebentar dengan Setya. Pada pertemuan itu, Paulus hanya sempat mengenalkan diri dan menjelaskan soal pekerjaannya.

Jaksa penuntut umum KPK Abdul Basir mengatakan keterangan Paulus soal pertemuan dengan Setya itu berbeda dengan berita pemeriksaan Paulus. Pada BAP, Paulus mengatakan bahwa di Gedung Equity, Setya Novanto sempat menanyakan perkembangan proyek e-KTP. "Andi bagaimana ini? Mungkin maksudnya komitmen dari saya," kata jaksa Abdul Basir membacakan BAP Paulus.

Baca juga: Telusuri Peran Setya Novanto di E-KTP, Jaksa Panggil Paulus Tanos

Paulus membenarkan ia pernah memberikan keterangan itu. Namun, ia mengatakan bahwa keterangan itu tidak sesuai kenyataan. "Setelah saya ingat-ingat kejadian yang sebenarnya adalah yang saya ucapkan," katanya.

Selanjutnya jaksa menanyakan soal Andi Agustinus. Menurut Paulus, awalnya ia mengira Andi adalah orang PT Quadra Solution yang ikut dalam tender e-KTP. Namun, ternyata bukan. Ia pun berasumsi bahwa Andi adalah sub supplier pengadaan produk e-KTP.

Lagi-lagi keterangan ini berbeda dengan BAP Paulus. Dalam berita pemeriksaan yang dibacakan jaksa, Paulus mengatakan bahwa Andi adalah orang dekat Setya Novanto yang mengatur tender e-KTP.

"Awalnya saya berpikir Andi bagian dari PT Quadra. Tapi setelah proyek berjalan, saya tahu Andi adalah orang dekat Setya Novanto yang mengatur proyek e-KTP. Benar ini keterangan Saudara?" kata jaksa Abdul Basir bertanya kepada Paulus.

Paulus mengatakan bahwa pernyataannya itu hanya berdasarkan asumsi. "Sebenarnya saya kurang yakin Andi Narogong ini adalah orang Setya Novanto," ujarnya.

Jaksa Abdul Basir mengatakan dalam tiga kali pemeriksaan, Paulus tidak pernah meralat keterangannya. Ketika ditanya seputar pertemuan dengan Setya dan terkait dengan Andi, jawaban Paulus juga selalu sama. "Apa dasarnya Anda memberikan keterangan itu di depan penyidik?" ujar jaksa kembali bertanya.

"Saya lupa, mungkin saat itu saya stress. Saya sekarang lebih ingat keadaan yang sebenarnya," kata Paulus. Ia pun meyakinkan jaksa bahwa tidak ada orang yang mengarahkan maupun menekannya.

PT Sandipala Arthapura adalah salah satu perusahaan yang tergabung dalam konsorsium PNRI, pemenang tender pengadaan proyek e-KTP. Perusahaan ini bertanggung jawab dalam menyediakan blanko e-KTP. Sidang e-KTP masih akan berlanjut.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

24 Mei 2020

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.

Baca Selengkapnya

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

19 Desember 2019

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

Agus Rahardjo menilai, UU Tipikor sebenarnya lebih penting dibandingkan UU KPK.

Baca Selengkapnya

Viral Perumahan Mewah di Atas Mal Thamrin City, Aturannya?

29 Juni 2019

Viral Perumahan Mewah di Atas Mal Thamrin City, Aturannya?

Thamrin City di Jakarta Pusat, rupanya bukan hanya tempat pusat belanja atau mal tapi di atas atapnya terdapat kompleks perumahan mewah dua lantai.

Baca Selengkapnya

Crane Ambruk di Kali Sentiong, Lurah Kebun Kosong: Ada Ganti Rugi

6 Desember 2018

Crane Ambruk di Kali Sentiong, Lurah Kebun Kosong: Ada Ganti Rugi

Lurah Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Samsul Ma'arif, mengatakan korban crane ambruk bakal memperoleh ganti rugi dari kontraktor.

Baca Selengkapnya

Sidang E-KTP Agendakan Vonis untuk Made Oka dan Irvanto Sore Ini

5 Desember 2018

Sidang E-KTP Agendakan Vonis untuk Made Oka dan Irvanto Sore Ini

Dalam sidang e-KTP, jaksa menyatakan Made Oka Masagung dan Irvanto terbukri merugikan keuangan negara sebesar Rp2,3 triliun

Baca Selengkapnya