Tersangka Baru Kasus Diksar Mapala UII Mangkir dari Pemeriksaan

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Senin, 15 Mei 2017 16:47 WIB

Dua tersangka kasus Pembunuhan peserta diksar Mapala UII dalam rilis di polresta Karanganyar, Jawa Tengah, 27 April 2017. Diksar maut The Great Camping (TGC) ke-37 ini diikuti 37 peserta pada 14-22 Januari 2017. TEMPO/Bram Selo Agung

TEMPO.CO, Jakarta - Tim penyidik Kepolisian Resor Karanganyar dijadwalkan memeriksa enam tersangka baru kasus kekerasan dalam Pendidikan Dasar Mahasiswa Pecinta Alam Universitas Islam Indonesia, Senin, 15 Mei 2017. Hingga sore, keenam tersangka itu belum hadir untuk memenuhi panggilan pemeriksaan.

"Kami akan kembali melayangkan surat panggilan lagi," kata Kepala Polres Karanganyar Ajun Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak, di Karanganyar, Senin. Dia berharap keenam tersangka kooperatif sehingga polisi tidak perlu melakukan upaya paksa penangkapan.

Baca: Polisi Periksa Tersangka Baru Kasus Diksar Mapala UII Pekan Depan

Menurut Ade, surat panggilan kepada enam tersangka itu telah dilayangkan pekan kemarin. Surat itu dilayangkan sesaat setelah polisi menetapkan tersangka dalam gelar perkara.

"Hari ini kami menyiapkan enam penyidik untuk memeriksa para tersangka," katanya. Dengan demikian, satu tersangka akan diperiksa oleh satu penyidik. Hal itu dilakukan agar proses pemeriksaan bisa selesai dengan cepat.

Ade menyebut bahwa saat ini para tersangka tidak memberikan penjelasan mengenai penyebab ketidakhadiran itu. "Mereka tidak mengirim permohonan penundaan pemeriksaan atau semacamnya," katanya. Padahal penyidik telah melampirkan nomor telepon selulernya dalam surat panggilan.
Simak: Kasus Diksar Mapala UII, Polisi: 6 Tersangka Baru dari Panitia

Polisi juga yakin surat panggilan yang dilayangkan telah sampai ke tangan para tersangka. "Surat panggilan kepada masing-masing tersangka kami kirim ke tiga tempat," katanya. Selain ke tempat tinggal asal, polisi melayangkan panggilan melalui kampus dan tempat kos.

Hingga saat ini polisi juga belum mengetahui pengacara mana yang akan mendampingi para tersangka. "Belum ada pemberitahuan dan surat kuasa yang masuk," kata Ade. Polisi juga akan menyiapkan pendampingan pengacara negara jika para tersangka belum menunjuk pengacara.

"Mereka wajib didampingi pengacara," kata Ade. Sebab, ancaman hukuman yang disangkakan kepada enam orang tersebut di atas lima tahun penjara.

Pada Selasa pekan lalu, Polres Karanganyar melakukan gelar perkara lanjutan kasus kekerasan dalam kegiatan Diksar Mapala UII yang terjadi pada Januari lalu. Mereka menetapkan enam panitia sebagai tersangka.

Para tersangka baru itu adalah DK alias J, NAI alias K, HS alias G, TN alias M, RF alias K, dan TAR alias L. Menurut Ade, salah satu dari enam tersangka baru itu merupakan perempuan.
Lihat pula: Kasus Diksar Mapala UII, Polisi Berfokus Lengkapi Berkas Tersangka

Polisi menggunakan beberapa pasal sekaligus untuk menjerat para tersangka. "Mereka diduga melakukan tindak kekerasan secara bersama-sama," katanya. Pasal yang digunakan adalah Pasal 55, 170, dan 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Sebelumnya, polisi menetapkan dua tersangka, Angga dan Wahyudi, pada akhir Januari lalu. Saat ini proses penyidikan terhadap dua tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Karanganyar dan menunggu disidangkan.

Diksar Mapala UII tersebut berlangsung di Tawangmangu, Karanganyar pada 13-20 Januari 2017. Tiga peserta tewas setelah mengikuti kegiatan tersebut. Dokter yang melakukan autopsi menemukan luka-luka di tubuh para korban. Selain tiga peserta tewas, 34 peserta Diksar yang lain menderita luka-luka.

AHMAD RAFIQ

Berita terkait

Dito Ariotedjo Makan Siang Bareng Jokowi, Singgung Soal Bergabung ke Partai Golkar

54 hari lalu

Dito Ariotedjo Makan Siang Bareng Jokowi, Singgung Soal Bergabung ke Partai Golkar

Dito Ariotedjo makan siang bareng Jokowi di Karanganyar, Jateng hari ini . Ia mengungkapkan salah satu pembicaraannya adalah soal Golkar.

Baca Selengkapnya

Mendulang Banyak Suara di Pileg 2024, 7 Mantan Bupati ini Melenggang ke Senayan

24 Februari 2024

Mendulang Banyak Suara di Pileg 2024, 7 Mantan Bupati ini Melenggang ke Senayan

Mantan bupati di sejumlah daerah masih punya pengaruh kuat, Memperoleh suara tinggi saat Pileg 2024, jalan mereka ke Senayan tak terbendung

Baca Selengkapnya

Dinas Desa Kabupaten Karanganyar Akui Buat Surat untuk Kades Menghadap Polda Jateng

23 November 2023

Dinas Desa Kabupaten Karanganyar Akui Buat Surat untuk Kades Menghadap Polda Jateng

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Karanganyar mengakui membuat surat untuk para kepala desa menghadap ke Polda Jateng.

Baca Selengkapnya

Konser Dewa 19 Gebrak Karanganyar, Gibran Hadir dan Benarkan Cucu Kepala Desa Kragan

3 November 2023

Konser Dewa 19 Gebrak Karanganyar, Gibran Hadir dan Benarkan Cucu Kepala Desa Kragan

Gibran menghadiri konser Dewa 19 di Kabupaten Karanganyar atas undangan Bupati Juliyatmono seraya mengaku sebagai orang dari daerah itu.

Baca Selengkapnya

Kabupaten Karanganyar Gelar Operasi Pasar, Warga Rela Antre Hingga 3 Jam untuk Dapat Beras Murah

13 September 2023

Kabupaten Karanganyar Gelar Operasi Pasar, Warga Rela Antre Hingga 3 Jam untuk Dapat Beras Murah

Pemerintah Kabupaten Karanganyar menggelar operasi pasar di dua titik yaitu Kecamatan Colomadu dan Kecamatan Gondangrejo.

Baca Selengkapnya

Kawasan Hutan di Kaki Gunung Lawu Karanganyar Terbakar

30 Agustus 2023

Kawasan Hutan di Kaki Gunung Lawu Karanganyar Terbakar

Kebakaran hutan terjadi di kaki Gunung Lawu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Hingga malam ini belum padam.

Baca Selengkapnya

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Temukan Hal Ini Saat Pantau Distribusi Pupuk Subsidi di Karanganyar

9 Juni 2023

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Temukan Hal Ini Saat Pantau Distribusi Pupuk Subsidi di Karanganyar

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri memantau distribusi pupuk bersubsidi di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Mereka menemukan beberapa hal ini.

Baca Selengkapnya

UII Kirim Surat Penerbitan Yellow Notice ke Interpol untuk Cari Ahmad Munasir Rafie Pratama, Apa Itu?

19 Februari 2023

UII Kirim Surat Penerbitan Yellow Notice ke Interpol untuk Cari Ahmad Munasir Rafie Pratama, Apa Itu?

Apa itu Yellow Notice dan mengapa UII mengirim surat penerbitan ke Interpol untuk membantu mencari Ahmad Munasir Rafie Pratama yang hilang.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Hilangnya Dosen UII Ahmad Munasir Rafie Pratama yang Keberadaannya Masih Misterius

19 Februari 2023

5 Fakta Hilangnya Dosen UII Ahmad Munasir Rafie Pratama yang Keberadaannya Masih Misterius

Temukan fakta mengenai hilangnya Ahmad Munasir Rafie Pratama, dosen UII yang hingga kini keberadaannya masih misterius.

Baca Selengkapnya

Menilik Lahan Bakal Rumah Jokowi saat Pensiun di Colomadu, Tempati Kawasan Strategis

20 Desember 2022

Menilik Lahan Bakal Rumah Jokowi saat Pensiun di Colomadu, Tempati Kawasan Strategis

Perlu diketahui bahwa lokasi tanah bakal rumah Jokowi saat purnatugas itu menempati kawasan strategis. Deretan resto dan hotel berbintang ada di situ.

Baca Selengkapnya