TEMPO.CO, Karanganyar - Kepolisian Resor Karanganyar masih berfokus untuk melengkapi berkas pemeriksaan terhadap dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya tiga peserta Pendidikan Dasar Mahasiswa Pecinta Alam Universitas Islam Indonesia atau Diksar Mapala UII.
"Kami berharap kejaksaan bisa segera menyatakan berkasw ini lengkap atau P-21," kata Kapolres Karanganyar Ajun Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak, Selasa, 18 April 2017.
Baca: Kasus Diksar Mapala UII, Polisi Buka Peluang Ada Tersangka Baru
Menurut Ade, kejaksaan sudah dua kali mengembalikan berkas tersebut ke kepolisian lantaran masih belum lengkap. "Kami sudah berupaya melengkapi dan melimpahkannya kembali ke kejaksaan pada Senin kemarin," kata dia.
Terakhir, kejaksaan meminta polisi untuk melengkapi keterangan dari saksi dokter. "Baik dokter dari Puskesmas Tawangmangu maupun RS Sardjito," katanya. Dokter tersebut yang menangani korban pertama dalam kasus itu, Muhammad Fadhli.
"Keterangan mengenai kondisi korban perlu dilengkapi," katanya. Sebab, saat itu keluarga korban menolak untuk diautopsi sehingga dokter hanya bisa melakukan pemeriksaan luar. Kini polisi telah mendapatkan visum semua korban baik yang meninggal maupun yang mengalami luka-luka.
Baca: Diksar Mapala UII, Rekonstruksi Kasus Ungkap Lembah Penyiksaan
Ade menyebutkan gelar perkara untuk menentukan tersangka baru, bisa digelar setelah berkas pertama dinyatakan lengkap oleh kejaksaan. "Sebab semua saling terkait," ujarnya. Ia pun belum bisa memastikan kapan gelar perkara akan dilakukan.
Dalam kasus diksar mahasiswa UII yang menewaskan tiga peserta, polisi baru menetapkan dua, yaitu Wahyudi dan Angga. Tersangka atas nama Wahyudi sudah lulus dari universitas tersebut. Sedangkan Angga masih berstatus mahasiswa yang saat ini kuliah di tahun ke tujuh.
Sebelumnya, tiga peserta meninggal setelah mengikuti diksar mapala UII tersebut. Mereka adalah Muhammad Fadli, 20 tahun, dari Batam; Syaits Asyam (20) dari Sleman; dan Ilham Nurpadmy Listia Adi (20) dari Lombok Timur. Ketiganya adalah mahasiswa UII angkatan 2015. Pemeriksaan di Rumah Sakit Bethesda, Yogyakarta, menemukan sejumlah luka luar dan dalam pada tubuh almarhum Asyam dan Ilham.
Baca: Tersangka Baru Kasus Diksar Mapala UII Bisa Lebih dari 5 Orang
Diksar mapala UII itu diikuti 37 peserta, terdiri atas 34 laki-laki dan 3 perempuan. Peserta yang mengikuti kegiatan yang berlangsung di lereng Gunung Lawu, Desa Tlogodlingo, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, dibagi menjadi lima regu, yang masing-masing didampingi tiga instruktur operasional.
AHMAD RAFIQ