Sidang E-KTP, Perusahaan Rekanan Mengaku Raih Keuntungan  

Senin, 15 Mei 2017 15:39 WIB

E-KTP: Satu Proyek, Berjibun Masalah

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Departemen Keuangan Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) Indri Mardiani menuturkan perusahaannya telah diuntungkan dari proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri.

“Kalau di PNRI keuntungan sebesar 6 sekian persen,” kata Indri saat bersaksi di sidang kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 15 Mei 2017.

Baca juga: Sidang E-KTP Hari Ini, Jaksa KPK Hadirkan 7 Saksi

Menurut mantan Koordinator Bagian Keuangan Manajemen Bersama Konsorsium PNRI itu, keuntungan sebesar 6 persen tersebut jika dikalkulasikan setara dengan Rp 107 miliar. Ia menyebut keuntungan tersebut diperoleh dari 2011 sampai 2014.

Dalam persidangan lanjutan korupsi e-KTP hari ini, tim jaksa penuntut umum menghadirkan tiga saksi dari perusahaan rekanan proyek, yakni pemenang tender pengadaan: Konsorsium PNRI. Mereka adalah Perum PNRI, PT LEN Industri, dan PT Sandipala Arthaputra. Dalam kesaksiannya, mereka menyebutkan keuntungan masing-masing yang diperoleh dari proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut.

Asisten Manajer Keuangan PT Sandipala Arthaputra Fajri Agus Setiawan menuturkan perusahaannya telah menerima keuntungan 23,7 persen dari proyek e-KTP. Jumlah tersebut sama dengan sekitar Rp 140 miliar dan diperoleh pada 2011-2013.

Simak pula: JPU KPK: Pemenang Tender Sebut Proyek E-KTP Milik Setya Novanto

Fajri mengatakan perusahaannya fokus pada pencetakan blangko e-KTP dan pendistribusian. Ia menyebut target pencetakan sekitar 51 juta blangko.

Sementara itu, Kepala Divisi Keuangan dan Akuntansi PT LEN Industri Yani Kurniati mengatakan perusahaannya justru merugi dari proyek e-KTP. Ia mengaku, dari proyek itu, pihaknya rugi sekitar Rp 20 miliar.

Yani menjelaskan, kerugian dialami lantaran masih ada biaya tetap yang harus dikeluarkan. Misalnya untuk membayar listrik dan pegawai. Pihaknya mengaku tidak mengeluarkan modal karena berbasis trading. Sehingga pembayaran dilakukan berdasarkan progres pekerjaan dari perusahaan dalam proyek. “Tapi dibayar by progress dan perusahaan harus pinjam uang,” katanya.

DANANG FIRMANTO

Berita terkait

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

24 Mei 2020

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.

Baca Selengkapnya

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

19 Desember 2019

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

Agus Rahardjo menilai, UU Tipikor sebenarnya lebih penting dibandingkan UU KPK.

Baca Selengkapnya

Sidang E-KTP Agendakan Vonis untuk Made Oka dan Irvanto Sore Ini

5 Desember 2018

Sidang E-KTP Agendakan Vonis untuk Made Oka dan Irvanto Sore Ini

Dalam sidang e-KTP, jaksa menyatakan Made Oka Masagung dan Irvanto terbukri merugikan keuangan negara sebesar Rp2,3 triliun

Baca Selengkapnya

Keponakan Setya Novanto Dituntut 12 Tahun Penjara di Kasus E-KTP

6 November 2018

Keponakan Setya Novanto Dituntut 12 Tahun Penjara di Kasus E-KTP

Menurut jaksa, keponakan Setya Novanto itu terbukti mengintervensi proses lelang proyek e-KTP dengan memenangkan perusahaan tertentu.

Baca Selengkapnya

Keponakan Setya Novanto Bantah Ada Kode Miras dalam Korupsi E-KTP

23 Oktober 2018

Keponakan Setya Novanto Bantah Ada Kode Miras dalam Korupsi E-KTP

Sebelumnya, terungkap fakta adanya nama minuman keras yang dijadikan kode untuk membagikan uang dari imbalan proyek e-KTP.

Baca Selengkapnya