Ahok Dihukum 2 Tahun Penjara, GNPF-MUI Terima Putusan Hakim  

Reporter

Rabu, 10 Mei 2017 14:32 WIB

Ketua umum GNPF-MUI Bachtiar Nasir (tengah) bersama tim advokasi M Kapitra Ampera (kanan) dan para pengurus, memberikan keterangan kepada awak media, di Jakarta, 2 Mei 2017. Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI akan kembali menggelar aksi damai jelang vonis terdakwa penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Jumat mendatang (5/5). TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Tim Advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI) Kapitra Ampera menyatakan pihaknya menerima putusan hakim terhadap terdakwa penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang divonis 2 tahun penjara pada Selasa, 9 Mei 2017.

Keputusan hakim untuk menjatuhkan hukuman yang jauh lebih berat dari tuntutan jaksa, menurutnya, telah membuktikan bahwa tindakan Ahok memang memenuhi unsur pidana penodaan agama.

Baca juga:
Haris Azhar: Soal Ahok dan HTI, Permainan Politik Keseimbangan

"Meskipun putusan tidak memenuhi ekspektasi kami, kami terima dan hormati sebagai keputusan final. Ini kami tadaburi sebagai keputusan terbaik dari Allah," ujar Kapitra dalam konferensi pers GNPF-MUI menyikapi putusan kasus penodaan agama di AQL Islamic Center, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu, 10 Mei 2017.

GNPF-MUI mengapresiasi putusan majelis hakim setelah menimbang koridor-koridor hukum yang absolut. Majelis hakim, menurut mereka, telah memutus perkara terdakwa Basuki Tjahaja Purnama berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum serta telah menilik semua fakta persidangan.

"Keseluruhan saksi, petunjuk, dan barang bukti dengan gamblang menjelaskan Ahok telah menodai agama Islam. Hakim telah melihat dua realita ini," papar Kapitra.

Baca pula:
Vonis Ahok dan Pembubaran HTI , Pengamat Politik: Seolah Skor 1:1

Lanjutnya, pihaknya menilai majelis hakim telah memutus perkara berdasarkan nilai keadilan yang tumbuh di lapisan masyarakat. Proses pemutusan perkara pun dilakukan secara imparsial, independen, tanpa intervensi dari siapapun dalam bentuk apapun. Terkait vonis, walaupun disikapi berbeda dalam internal GNPF-MUI sendiri, tetap pihaknya serahkan kepada yang berwenang.

"Yang terpenting, majelis hakim telah melaksanakan amanah, tidak ada alasan GNPF-MUI menolak. Perihal lamanya hukuman, bukan menjadi domain kami," tambahnya.

Silakan baca:
Ahok Ditahan, Djarot: Empat Alasan Penangguhan Penahanan

Terakhir, Kapitra dan Ketua GNPF-MUI Bachtiar Nasir turut memberikan apresiasi kepada aparat penegak hukum yang membantu proses hukum dengan baik. "Kami ucapkan terima kasih kepada kepala kepolisian, telah berani menjadikan Basuki Tjahaja Purnama menjadi tersangka," ungkapnya.

Ahok kini berada di Mako Brimob, Depok, setelah sebelumnya ditahan di Rutan Cipinang dengan alasan keamanan. Ahok dan kuasa hukumnya akan mengajukan banding terhadap putusan majelis hakim.

Simak:
Long March GNPF MUI, Tuntut Hakim Kasus Ahok Tidak Main-Main

Ahok menjadi terdakwa perkara penodaan agama setelah video pidatonya di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016, ketika dia menyebut adanya pihak yang menggunakan Alquran Surat Al Maidah 51 untuk membohongi, beredar, dan memicu serangkaian aksi besar dari organisasi-organisasi massa Islam.

AGHNIADI

Video Terkait:
Ahok di Vonis 2 Tahun Penjara, Ulama di Banten Sujud Syukur




Berita terkait

Kata Ahok soal Namanya Muncul di Bursa Pilgub DKI Jakarta

3 jam lalu

Kata Ahok soal Namanya Muncul di Bursa Pilgub DKI Jakarta

Politikus PDIP menyebut empat nama yang berpotensi maju di cagub DKI Jakarta. Ada nama Ahok.

Baca Selengkapnya

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

3 hari lalu

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

3 hari lalu

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

6 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

7 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

10 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

12 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

41 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

41 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

55 hari lalu

YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

Fatwa MUI menyatakan wajib hukumnya bagi umat Islam membantu perjuangan kemerdekaan Palestina, termasuk lewat donasi, zakat, infak atau sedekah

Baca Selengkapnya