INFO NASIONAL – Gerakan boikot produk terafiliasi Israel efektif menekan dan menghentikan kejahatan Israel di Palestina. Meskipun dianggap remeh oleh sebagian pihak, gerakan boikot nyatanya berhasil memicu kerugian besar pada sejumlah perusahaan yang terafiliasi dengan Israel di Indonesia.
“Penjualan mereka turun secara signifikan, imbas aksi boikot masyarakat Indonesia,” kata Direktur Eksekutif Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI), Ahmad Himawan saat melakukan demonstrasi di Kedutaan Amerika Serikat, Sabtu, 9 Maret 2024.
Menurut Ahmad, Ramadan kali ini seharusnya menjadi momentum menguatkan aksi boikot. “Boikot produk yang terafiliasi dengan Israel adalah selemah-lemahnya iman,” ia mengimbuhkan.
Ketua Gerakan Kebangkitan Produk Nasional (Gerbang Pronas), Fuad Adnan menuturkan hingga hari ini, belum ada tanda-tanda aksi biadab Israel di bumi Palestina bakal berakhir. “Pembantaian Israel atas Gaza justru kian keji, termasuk yang terakhir Tragedi Pembantaian Truk Tepung dimana Israel menghabisi 116 orang warga Gaza yang tengah mengantri bahan makanan,” ujarnya.
Serangan tanpa henti Israel atas wilayah Gaza dan Palestina sejak Oktober 2023 memicu genosida. Selain kehancuran total Gaza, tercatat lebih dari 30.500 orang warga Palestina tewas. Separuh lebih diantaranya adalah anak-anak dan kaum perempuan. Genosida tersebut mendorong Afrika Selatan dan sejumlah negara di dunia, termasuk Indonesia, berupaya menyeret Israel dan negara-negara Barat pendukungnya ke Mahkamah Internasional.
Sementara itu, sebagai wujud perlawanan bersama atas genosida Israel di Gaza, Palestina. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong masyarakat menggunakan produk dalam negeri yang tidak terafiliasi dengan Israel dan pendukungnya. Termasuk atas produk konsumsi sahur, berbuka puasa, dan barang hantaran Lebaran (hampers).
“Hal itu sebagai bentuk ajaran cinta tanah air bagian dari iman (hubbul wathan minal iman), atau membeli produk Palestina yang telah beredar di pasar Indonesia,” kata Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan, dalam pernyataan tertulis, Ahad, 10 Maret 2024.
Pengarahan publik (irsyadat) berupa boikot massal tersebut merupakan penyikapan resmi MUI atas genosida di Gaza dan sekaligus untuk memperkuat fatwa MUI sebelumnya terkait Israel. Menurut dia bulan Ramadhan membuka kesempatan bagi umat Muslim untuk berbagi keprihatinan atas kepedihan bangsa Palestina.
“Semua penderitaan, kelaparan, kesakitan bangsa Palestina hingga hari ini ini adalah akibat langsung kebijakan represif penjajah zionis Israel yang telah melakukan beragam pelanggaran hukum internasional hingga hukum HAM internasional yang sangat tidak dapat ditolerir,” ujar dia.
MUI pada November 2023 lalu mengeluarkan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang ‘Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina’. Fatwa menyatakan wajib hukumnya bagi umat Islam membantu perjuangan kemerdekaan Palestina, termasuk lewat donasi, zakat, infak atau sedekah. Dalam fatwa tersebut, MUI merekomendasikan umat Islam ‘semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme’.
Fatwa itu menghadirkan momentum pada gerakan boikot atas produk keluaran perusahaan multinasional yang terafiliasi Israel atau yang diketahui aktif mendukung genosida Israel atas Gaza. Termasuk yang banyak diboikot warga dunia sejak Oktober 2023 adalah sejumlah brand internasional.
Semua brand tersebut, meski sepenuhnya diproduksi di Indonesia dan beredar luas di tengah masyarakat, diketahui dimiliki oleh perusahaan asing yang memiliki jejak keterkaitan dengan Israel lewat beragam investasi ataupun dukungan pendanaan langsung. (*)