Pengacara Terdakwa E-KTP Bantah Ada Permainan pada Gugatan Tender  

Reporter

Senin, 8 Mei 2017 16:52 WIB

Mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Sugiharto (kiri) dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman saat menjalani sidang pembacaan dakwaan atas kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan e-KTP secara nasional tahun 2011-2012 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 9 Maret 2017. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum terdakwa korupsi e-KTP, Irman dan Sugiharto, Waldus Situmorang membantah protes yang dilayangkan sejumlah perusahaan, yang kalah tender dalam proyek e-KTP, telah diatur. “Enggak, enggak ada. Biasalah kalau ada yang keberatan,” katanya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin, 8 Mei 2017.

Waldus menuturkan yang sebetulnya terjadi bukan gugatan, tapi laporan ke polisi dari para pihak yang tidak puas dalam lelang tender e-KTP. Ia mengaku protes tersebut sudah ditangani kuasa hukum Kementerian Dalam Negeri saat itu, Hotma Sitompul.

Baca: Hotma Sitompul Akui Bertemu Setya Novanto Bahas Kasus E-KTP

Waldus menceritakan keterlibatan Hotma dalam proyek e-KTP berawal dari laporan-laporan yang masuk dari sejumlah pihak yang kalah tender. Saat itu, Kementerian Dalam Negeri melalui terdakwa Irman dan Sugiharto meminta jasa hukum kepada Hotma. “Itu (protes) ditangani Pak Hotma,” ujarnya.

Dari jasanya, Hotma memperolah honor Rp 150 juta dan US$ 400 ribu. Namun uang US$ 400 ribu telah dikembalikan karena disebut sebagai uang e-KTP. Sedangkan uang Rp 150 juta masih berada di kantornya.

Baca: KPK Absen tanpa Keterangan di Praperadilan Miryam S. Haryani

Dalam berkas dakwaan Irman dan Sugiharto, nama Hotma muncul sebagai saksi kasus e-KTP yang mengembalikan duit. Ia menjadi kuasa hukum pemerintah untuk menghadapi gugatan perusahaan konsorsium yang kalah tender. Adapun pemenang tender proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun tersebut adalah konsorsium PNRI.

Tim jaksa penuntut umum dalam persidangan mengungkap adanya pengaturan tender oleh pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. Ia bersama tim Fatmawati sempat mengumpulkan petinggi perusahaan konsorsium untuk mengatur teknis pengadaan proyek dan pemenangan tender. Andi diduga membentuk konsorsium tandingan yang seolah-olah bersaing dengan konsorsium PNRI.

Jaksa penuntut umum, Irene Putri, menolak berkomentar terhadap gugatan yang diduga telah diatur untuk menjadikan proyek tersebut seolah-olah bersih. “Kalau gugatan, jangan ke saya, tanyakan ke Febri (juru bicara KPK) karena enggak perkara ini,” katanya.

DANANG FIRMANTO

Baca juga: Praperadilan Miryam Haryani, Pengadilan Telah Kirim Surat ke KPK

Berita terkait

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya

Mantan Menteri BUMN Sugiharto Wafat, Erick Thohir: Beliau Tokoh Luar Biasa

15 Juli 2021

Mantan Menteri BUMN Sugiharto Wafat, Erick Thohir: Beliau Tokoh Luar Biasa

Dalam ingatannya, kata Erick Thohir, Sugiharto adalah salah satu sosok penting dalam gerakan anti korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Baca Selengkapnya

Kabar Duka, Mantan Menteri BUMN Sugiharto Meninggal

15 Juli 2021

Kabar Duka, Mantan Menteri BUMN Sugiharto Meninggal

Mantan Menteri BUMN Sugiharto meninggal pada Kamis, 15 Juli 2021.

Baca Selengkapnya

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

24 Mei 2020

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.

Baca Selengkapnya

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

19 Desember 2019

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

Agus Rahardjo menilai, UU Tipikor sebenarnya lebih penting dibandingkan UU KPK.

Baca Selengkapnya

Data ICW: Tilep Rp 29,41 Triliun, Ribuan Koruptor Divonis Ringan

3 Mei 2018

Data ICW: Tilep Rp 29,41 Triliun, Ribuan Koruptor Divonis Ringan

Hanya 300 dari 1.032 terdakwa pada semester 2 tahun 2017 yang dituntut hukuman di atas 4 tahun.

Baca Selengkapnya