Masih Kejar Buron BLBI, Kejaksaan Siap Kerja Sama dengan KPK  

Reporter

Kamis, 27 April 2017 11:04 WIB

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan AAgung Mohammad Rum, memberikan keterangan pers tentang pemeriksaan jaksa Farizal di kantor Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, 21 September 2016. Tempo/Rezki A.

TEMPO.CO, Jakarta – Kejaksaan Agung menyatakan terus memburu para buron kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Juru bicara Kejaksaan Agung, Muhammad Rum, mengatakan kejaksaan masih mencari keberadaan para konglomerat yang menerima duit saat terjadi krisis moneter pada 1998. “Kami masih cari dan kerja,” ujarnya di Hotel Ambhara, Jakarta, Rabu, 26 April 2017.

Rum tidak menjelaskan siapa buron yang sedang diincar kejaksaan. Pencarian, kata dia, terus dilakukan setelah pemerintah menangkap salah satu buron kasus BLBI, Samadikun Hartono, di Shanghai, Cina, pada April tahun lalu.

Baca: Kasus Korupsi BLBI, KPK Ikut Buru Aset Sjamsul Nursalim

Mahkamah Agung memvonis Samadikun 4 tahun penjara pada 28 Mei 2003 karena dia terbukti menyelewengkan dana BLBI sebesar Rp 169 miliar—dari total dana BLBI Rp 2,5 triliun yang diterima Bank Modern. Namun vonis Mahkamah tak sempat dieksekusi lantaran Samadikun tak kembali setelah meminta izin berobat ke Jepang. Sejak saat itu, namanya masuk daftar buron pemerintah. Ia baru bisa ditangkap 13 tahun kemudian.

Masih ada sejumlah nama yang diduga menyalahgunakan kucuran duit BLBI yang saat ini berkeliaran di luar negeri. Di antaranya Joko Soegiarto Tjandra, yang terlibat kasus cessie Bank Bali senilai Rp 546 miliar; serta Sjamsul Nursalim, pemilik PT Bank Dagang Nasional Indonesia yang menerima kucuran BLBI sebesar Rp 47,2 triliun. Joko disebut-sebut berada di Papua Nugini, sedangkan Sjamsul di Singapura.

Nama Sjamsul kembali mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan surat keterangan lunas yang dikeluarkan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) untuk dirinya bermasalah. Sebab, surat itu terbit sebelum Sjamsul melakukan pelunasan. KPK telah menetapkan mantan Kepala BPPN, Syafruddin Tumenggung, sebagai tersangka. Rum menyatakan kejaksaan siap bekerja sama dengan KPK dalam kasus Sjamsul. “Bisa saling membantu, berbagi dokumen,” ujarnya.

Baca: Kasus Korupsi BLBI, KPK: Kerugian Negara Rp 3,7 Triliun

Peneliti dari Pusat Kajian Anti-Korupsi Universitas Gadjah Mada, Hifdzil Alim, tidak begitu yakin akan kinerja kejaksaan dalam mengejar buron lainnya. “Kasus Sjamsul saja di-SP3,” ujarnya, Rabu, 26 April 2017. Ia lebih yakin bila kasus itu ditangani KPK. Kejaksaan Agung memang pernah menangani kasus Sjamsul, tapi pada 2004 Korps Adhyaksa justru mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) untuk Sjamsul.

HUSSEIN ABRI DONGORAN | INDRI MAULIDAR



Berita terkait

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

6 Maret 2020

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

29 Februari 2020

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

Sejauh ini sudah ada 235 pemilik saham yang rekeningnya diblokir karena diduga terkait kasus Jiwasraya. Sebanyak 88 orang sudah mengajukan keberatan.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

29 Februari 2020

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

Dalam perkara Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Taksiran sementara kerugian atas kasus ini mencapai Rp 17 triliun.

Baca Selengkapnya

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

28 Februari 2020

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno rupanya pernah melaporkan dugaan fraud Jiwasraya dan Asabri ke Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

26 Februari 2020

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

Untuk melacak keberadaan aset tersangka Jiwasraya di luar negeri, Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Baca Selengkapnya

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

26 Februari 2020

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

Benny Tjokrosaputro mengatakan saham emitennya, yakni PT Hanson Internasional Tbk., di Jiwasraya tak sampai 2 persen.

Baca Selengkapnya

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

26 Februari 2020

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

Ini daftar perbankan yang ikut diperiksa Kejagung dalam kasus Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

24 Februari 2020

Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

Kejaksaan Agung masih akan mendalami berkas kasus Paniai yang telah dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM itu.

Baca Selengkapnya

Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

24 Februari 2020

Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

Keterangan bos Jiwasraya di DPR yang dipersoalkan ihwal kerugian perusahaan pelat merah Rp 13 triliun semuanya saham dari proyek milik Benny Tjokro.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Bakal Buka Blokir Rekening Tak Terkait Jiwasraya

24 Februari 2020

Kejaksaan Agung Bakal Buka Blokir Rekening Tak Terkait Jiwasraya

Kejaksaan Agung telah memblokir 800 rekening efek yang diduga berkaitan dengan enam tersangka kasus Jiwasraya.

Baca Selengkapnya