Pansel MK Sodorkan 3 Calon Hakim Pengganti Patrialis ke Presiden  

Reporter

Senin, 3 April 2017 13:13 WIB

Ketua Pansel Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) bersama keenam anggota, memberikan keterangan pers usai bertemu Presiden Joko Widodo di Kantor Kepresidenan, Jakarta, 5 Januari 2015. ANTARA/Widodo S. Jusuf

TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Seleksi (Pansel) Mahkamah Konstitusi menyerahkan tiga nama calon hakim MK kepada Presiden Joko Widodo. Ketua Tim Pansel Harjono mengatakan ketiga nama itu, yakni Saldi Isra, Bernard Tanya, dan Wicipto Setiadi.

"Presiden selanjutnya akan menetapkan dari tiga nama itu," kata Harjono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 3 April 2017. Menurut dia, presiden mempunyai tujuh hari kerja untuk menentukan calon hakim konstitusi dan melantiknya. Ia memperkirakan mekanisme pengumuman akan dilakukan Sekretaris Negara.

Karena itu, Pansel MK meminta publik menunggu calon hakim yang akan mewakili pemerintah. "Saudara menunggu, saya menunggu, karena itu adalah kewenangan presiden," ucap Harjono.

Baca: Setara Nilai Patrialis sebagai Politikus Pemburu Jabatan

Harjono, yang merupakan mantan hakim MK, menuturkan Saldi menempati urutan pertama dari tiga nama yang diberikan Pansel kepada Presiden. Urutan berikutnya adalah Bernard dan Wicipto. Urutan itu mencerminkan peringkat dari sisi penilaian panitia seleksi.

Dari sekian banyak penilaian, dia menambahkan, aspek integritas mendapat perhatian utama. Pansel beralasan integritas penting dimiliki hakim konstitusi berikutnya selain menguasai Undang-undang Dasar 1945, independen, dan sosok sebagai negarawan. "Berdasarkan pengalaman yang terjadi (kasus hakim Patrialis Akbar), maka Pansel mempertimbangkan integritas," kata dia.

Baca: Anggita, Perempuan yang Ditangkap Bersama Patrialis

Proses penggantian hakim MK ini dilakukan setelah hakim MK, Patrialis Akbar, terjerat kasus dugaan suap terkait dengan uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Patrialis pada Rabu malam, 25 Januari 2017.

ADITYA BUDIMAN

Berita terkait

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

23 jam lalu

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

Pakar Politik Universitas Udayana menyebut hak angket masih bisa digulirkan dengan memanfaatkan dissenting opinion hakim MK lalu.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

1 hari lalu

PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.

Baca Selengkapnya

MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

1 hari lalu

MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

MK akan menangani ratusan perkara sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

1 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

1 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

1 hari lalu

Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

Dalam sengketa Pileg yang diajukan ke MK, Irman Gusman menuntut empat hal. Apa saja?

Baca Selengkapnya

MK Catat 297 Perkara Sengketa Pileg, Mulai Sidang Pekan Depan

1 hari lalu

MK Catat 297 Perkara Sengketa Pileg, Mulai Sidang Pekan Depan

MK telah meregistrasi 297 perkara sengketa pileg. Sidang perdana dilakukan pada pekan depan.

Baca Selengkapnya