Sidang E-KTP, Irman Sanggah Kesaksian Bekas Sekjen Kemendagri  

Reporter

Editor

Abdul Malik

Jumat, 17 Maret 2017 05:50 WIB

Mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Sugiharto (kiri) dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman seusai menjalani sidang pembacaan dakwaan atas kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan e-KTP secara nasional tahun 2011-2012 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 9 Maret 2017. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Irman menyanggah kesaksian mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraini, dalam sidang korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi hari ini, Kamis, 16 Maret 2017. Irman mengatakan beberapa keterangan Diah tidak benar dan sangat merugikannya.

Irman membeberkan kesaksian Diah yang dianggapnya tidak benar adalah soal keinginan Diah mengembalikan uang US$ 300 ribu (sekitar Rp 4 miliar). Sebelumnya, Diah mengaku diberi Irman senilai tersebut namun dikembalikan seminggu setelahnya, yakni pada 2013.

"Itu bukan seminggu. Keinginan untuk kembalikan uang itu pada 2014," kata Irman kepada majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 16 Maret 2017. Menurut Irman, Diah menerima uang itu pada 2012.

Baca : Sidang E-KTP, Saksi Bilang Irman Sering Minta Uang ke Andi

Irman mengatakan keinginan Diah untuk mengembalikan uang itu terjadi setelah Sugiharto, mantan Direktur Pengelolaan Informasi dan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Hal ini, kata Irman, diperkuat oleh pernyataan Diah yang pernah meminta Sugiharto menghadapnya setelah diperiksa KPK pada 2014. "Tolong Pak Irman kalau Sugiharto dipanggil KPK tolong hubungi saya. Saya nggak tenang ingin tahu apa yang ditanyakan KPK," kata Irman menirukan Diah.

Pernyataan Diah lain yang disanggah oleh Irman adalah soal kedekatannya dengan Andi Agustinus alias Andi Narogong, penyelenggara pengadaan proyek e-KTP. Saat bersaksi, Diah mengatakan Irman lebih dekat dengan Andi.

Baca : Sidang E-KTP, Saksi: Irman Dikejar-kejar Anggota Komisi II DPR

Irman mengatakan sebetulnya Diah yang lebih dekat dengan Andi. Buktinya, kata dia, Diah pernah meneleponnya dan mengatakan bahwa Andi adalah orang baik yang bisa pegang komitmen. "Padahal saat itu saya baru kenal dengan Andi," ujarnya.

Selain itu, Irman juga membantah pertemuan di Hotel Sultan yang dihadiri oleh Ketua Komisi II Chairuman Harahap, Irman, Sugiharto, dan Diah. Menurut dia, pertemuan itu hanya dihadiri tiga orang saja. Chairuman tak ikut dalam pertemuan seperti yang disebutkan Diah.

Keterangan Diah yang merugikan Irman lainnya adalah soal pesan Ketua DPR Setya Novanto yang dititipkan ke biro hukum Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh. Pesan yang dimaksud adalah permintaan Setya kepada Irman agar mengatakan tidak kenal dengannya jika ditanya oleh KPK.

"Saya bingung, malam hari jam 10 malam, ada yang sampaikan ngomong ke saya, ada pesan dari Setya Novanto. Pesannya mendesak. Itu akhir 2014. Bu Diah dalam BAP dan pengakuan pesan itu waktu acara BPK Tahun 2013," kata Irman.

Baca : Sidang E-KTP, Pesan Setya Novanto: Bilang Tidak Kenal Saya

Selanjutnya, Irman juga menyangkal pernyataan Diah yang mengatakan bahwa untuk usulan konsep tahun jamak (multiyears) proyek e-KTP, Irman menyampaikannya langsung kepada Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi tanpa melalui Diah. Padahal, kata dia, sebelum menghadap Gamawan dia lebih dulu menghadap Diah.

Terakhir, kesaksian Diah yang dianggap merugikan adalah pernyataan bahwa Irman sering meminta uang kepada Andi untuk diberikan kepada Gamawan Fauzi. Ia mengatakan bahwa kesaksian Diah ini sangat keji.

"Pak Gamawan tidak akan mau terima uang dan saya tidak pernah minta uang kepada Andi. Jadi kalau dikatakan saya minta uang kepada Andi untuk Pak Gamawan itu merugikan saya," kata Irman.

Diah masih tetap pada kesaksiannya meski telah mendengar sanggahan Irman. Diah tetap mengatakan bahwa ia mendapat uang dari Irman sebesar US$ 300 ribu pada 2013 dan berniat mengembalikannya sepekan kemudian.

Baca : Sidang E-KTP, Chairuman Bantah DPR Usulkan Anggaran E-KTP

Namun, ada satu hal yang ia klarifikasi yakni terkait dengan kehadiran Chairuman dalam pertemuan di Hotel Sultan. "Saya sampaikan ini seingat saya. Kalau ternyata nggak ada Pak Chairuman saya mohon maaf berarti salah ingatan saya," kata dia.

Terkait dengan pesan Setya kepada Irman, Diah berujar bahwa dia sudah menyampaikan beberapa hari setelah dititipi Setya kepada Zudan. Namun, dia tidak tahu kapan Zudan menyampaikan kepada Setya Novanto.

Ihwal Irman yang suka minta uang kepada Andi. Diah mengatakan ia hanya meneruskan keluhan Andi yang disampaikan kepadanya. Mana yang benar, ia mengatakan tidak tahu.

MAYA AYU PUSPITASARI


Video Terkait:
Dituduh Terima Duit E-KTP, Melchias Markus Laporkan Andi Narogong ke Polisi
Mendagri Tjahjo Kumolo Menjawab Pertanyaan Netizen soal E-KTP
Kasus E-KTP, Gamawan: DPR Yang Inginkan Proyek Ini Gunakan APBN
Kasus E-KTP: Eks Sekjen Kemendagri Akui Bertemu Setya Novanto Bersama Dengan Terdakwa
Eks Sekjen Kemendagri Akui Terima Uang 500 US Dollar Dari Irman dan Andi Narogong

Berita terkait

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

1 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

18 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

18 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

19 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

20 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

20 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

20 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

20 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

21 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

22 hari lalu

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

Kalapas memastikan, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.

Baca Selengkapnya