JPU: Ucapan Ahok Soal Al-Maidah 51 Tak Berdiri Sendiri, Artinya ...

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Selasa, 7 Maret 2017 16:48 WIB

Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (tengah) berbincang dengan kuasa hukumnya dalam sidang lanjutan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, 7 Maret 2017. Ketiga saksi adalah adalah Bambang Waluyo Djojohadikoesoemo, Analta Amier dan Eko Cahyono. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua jaksa penuntut umum, Ali Mukartono, mengatakan ucapan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang menyitir kitab suci Al-Quran Surat Al-Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu tidak berdiri sendiri dan saling berkaitan.

Hal tersebut kembali ditanyakan jaksa kepada saksi fakta yang dihadirkan pada sidang lanjutan dugaan penistaan agama yang digelar Selasa, 7 Maret 2017.

Pada saksi pertama, Ali menanyakan kepada eks calon Wakil Gubernur Bangka Belitung, Eko Cahyono, soal kegagalan mereka dalam pilkada Bangka Belitung 2007. Waktu itu, Eko menjawab penyebab kekalahan mereka adalah penggelembungan suara.

Baca: Jadi Saksi, Eks Cawagub Ahok: Yakin, Tak Ada Penistaan Agama

Selain itu, Eko menuturkan kekalahan mereka juga disebabkan adanya selebaran larangan memilih pemimpin dengan menggunakan Surat Al-Maidah aya 51.

"Nah, berarti Al-Maidah sudah diposisikan sebagai penghambat," ujar Ali di Auditorium Kementerian Pertanian, Selasa, 7 Maret 2017.

Kemudian, Ali juga menanyakan hal yang sama pada saksi fakta lainnya, yaitu Wakil Ketua Koordinator Bidang Pengabdian Masyarakat dan Kebijakan Publik Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) DKI Bambang Waluyo Djojohadikusumo. Ali juga menanyakan pernah atau tidaknya pembahasan Surat Al-Maidah ayat 51.

"Nah saksi ini juga seperti itu. Ketika dia katakan berasal partai pengusung dan ditanyakan apakah kegagalan di Bangka Belitung juga dibahas, dijawab 'Iya'. Artinya dibahas Al-Maidah dibahas sebelum ke Kepulauan Seribu," ujar Ali.

Simak: Sidang Ahok Hadirkan 3 Saksi Meringankan, Siapa Mereka?

Ali menilai penyataan Ahok soal Al-Maidah merupakan rangkaian. Selain itu, Ali menilai ucapan tersebut tidak bisa berdiri sendiri dan saling berkaitan. Sehingga, jaksa menilai ucapan tersebut tidak terjadi secara tiba-tiba.

Saat ditanya awak media makna soal apakah rangkaian tersebut bisa meringankan atau memberatkan Ahok, Ali tak mau berkomentar. "Tunggu tuntutan saya," ujarnya.

LARISSA HUDA

Baca juga: Kasus E-KTP, KPK: Bersabarlah Soal Nama-nama yang Terseret

Berita terkait

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

2 hari lalu

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

2 hari lalu

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.

Baca Selengkapnya

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

3 hari lalu

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

Putusan Majelis Hakim itu diambil dengan pertimbangan dan pendapat bahwa gugatan yang diajukan Almas terhadap Gibran bersifat Vexatious Litigation.

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

6 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

7 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

8 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

9 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

9 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

9 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

11 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya