JPU: Ucapan Ahok Soal Al-Maidah 51 Tak Berdiri Sendiri, Artinya ...

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Selasa, 7 Maret 2017 16:48 WIB

Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (tengah) berbincang dengan kuasa hukumnya dalam sidang lanjutan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, 7 Maret 2017. Ketiga saksi adalah adalah Bambang Waluyo Djojohadikoesoemo, Analta Amier dan Eko Cahyono. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua jaksa penuntut umum, Ali Mukartono, mengatakan ucapan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang menyitir kitab suci Al-Quran Surat Al-Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu tidak berdiri sendiri dan saling berkaitan.

Hal tersebut kembali ditanyakan jaksa kepada saksi fakta yang dihadirkan pada sidang lanjutan dugaan penistaan agama yang digelar Selasa, 7 Maret 2017.

Pada saksi pertama, Ali menanyakan kepada eks calon Wakil Gubernur Bangka Belitung, Eko Cahyono, soal kegagalan mereka dalam pilkada Bangka Belitung 2007. Waktu itu, Eko menjawab penyebab kekalahan mereka adalah penggelembungan suara.

Baca: Jadi Saksi, Eks Cawagub Ahok: Yakin, Tak Ada Penistaan Agama

Selain itu, Eko menuturkan kekalahan mereka juga disebabkan adanya selebaran larangan memilih pemimpin dengan menggunakan Surat Al-Maidah aya 51.

"Nah, berarti Al-Maidah sudah diposisikan sebagai penghambat," ujar Ali di Auditorium Kementerian Pertanian, Selasa, 7 Maret 2017.

Kemudian, Ali juga menanyakan hal yang sama pada saksi fakta lainnya, yaitu Wakil Ketua Koordinator Bidang Pengabdian Masyarakat dan Kebijakan Publik Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) DKI Bambang Waluyo Djojohadikusumo. Ali juga menanyakan pernah atau tidaknya pembahasan Surat Al-Maidah ayat 51.

"Nah saksi ini juga seperti itu. Ketika dia katakan berasal partai pengusung dan ditanyakan apakah kegagalan di Bangka Belitung juga dibahas, dijawab 'Iya'. Artinya dibahas Al-Maidah dibahas sebelum ke Kepulauan Seribu," ujar Ali.

Simak: Sidang Ahok Hadirkan 3 Saksi Meringankan, Siapa Mereka?

Ali menilai penyataan Ahok soal Al-Maidah merupakan rangkaian. Selain itu, Ali menilai ucapan tersebut tidak bisa berdiri sendiri dan saling berkaitan. Sehingga, jaksa menilai ucapan tersebut tidak terjadi secara tiba-tiba.

Saat ditanya awak media makna soal apakah rangkaian tersebut bisa meringankan atau memberatkan Ahok, Ali tak mau berkomentar. "Tunggu tuntutan saya," ujarnya.

LARISSA HUDA

Baca juga: Kasus E-KTP, KPK: Bersabarlah Soal Nama-nama yang Terseret

Berita terkait

Serba-serbi FPI dalam Reuni Aksi 411, Tiga Tuntutan Dibacakan Menantu Rizieq Shihab

2 jam lalu

Serba-serbi FPI dalam Reuni Aksi 411, Tiga Tuntutan Dibacakan Menantu Rizieq Shihab

Tiga tuntutan FPI dalam Reuni Aksi 411 dibacakan menantu Rizieq Shihab, Muhammad bin Husein Alatas.

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Simon Aloysius Mantiri, Pernah Gantikan Ahok Kini Bos Baru Pertamina Pengganti Nicke Widyawati

2 jam lalu

Rekam Jejak Simon Aloysius Mantiri, Pernah Gantikan Ahok Kini Bos Baru Pertamina Pengganti Nicke Widyawati

Menteri BUMN, Erick Thohir, mengangkat Simon Aloysius Mantiri untuk menggantikan Nicke Widyawati sebagai Direktur Utama PT Pertamina.

Baca Selengkapnya

Alasan Rizieq Shihab, Sejumlah Kiai NU, dan Bamus Betawi Sarankan Suswono Tak Dituntut Dugaan Penistaan Agama

5 jam lalu

Alasan Rizieq Shihab, Sejumlah Kiai NU, dan Bamus Betawi Sarankan Suswono Tak Dituntut Dugaan Penistaan Agama

Tuntutan memenjarakan Suswono dalam reuni aksi 411. Namun, sejumlah pihak menyarankan agar Suswono tak dituntut. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Tim Hukum Sebut Guyonan Suswono soal Janda Kaya Bukan Sesuatu yang Berlebihan

1 hari lalu

Tim Hukum Sebut Guyonan Suswono soal Janda Kaya Bukan Sesuatu yang Berlebihan

Tim hukum pasangan Ridwan Kamil-Suswono sebut guyonan Suswono soal janda kaya, bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Tim Hukum Respons Kemungkinan Suswono Hadir di Bawaslu soal Guyonan Janda Kaya

1 hari lalu

Tim Hukum Respons Kemungkinan Suswono Hadir di Bawaslu soal Guyonan Janda Kaya

Tim hukum Ridwan Kamil-Suswono (Rido), buka suara soal rencana kehadiran Suswono ke Bawaslu DKI, soal pelaporan guyonan janda kaya.

Baca Selengkapnya

FPI Gelar Reuni Aksi 411, Berikut Kilas Balik Aksi Perdana pada 2016 dan 2022

1 hari lalu

FPI Gelar Reuni Aksi 411, Berikut Kilas Balik Aksi Perdana pada 2016 dan 2022

Front Persaudaraan Islam (FPI)menggelar aksi demonstrasi bertajuk Reuni Aksi 411 hari ini, apa tuntutannya? Apa beda dengan aksi pada 2016 dan 2022?

Baca Selengkapnya

Kelakar Janda Kaya Suswono Disebut Lebih Parah dari Kasus Penistaan Agama Ahok

1 hari lalu

Kelakar Janda Kaya Suswono Disebut Lebih Parah dari Kasus Penistaan Agama Ahok

Kelakar janda kaya Suswono disebut lebih parah daripada kasus Ahok.

Baca Selengkapnya

2 Aksi 411 Hari Ini, Tuntut Proses Hukum Suswono dan Fufufafa

1 hari lalu

2 Aksi 411 Hari Ini, Tuntut Proses Hukum Suswono dan Fufufafa

Aksi 411 yang dikepalai David Darmawan akan berlangsung di depan Gedung Bawaslu Jakarta terkait pernyataan Suswono yang dinilai menista agama.

Baca Selengkapnya

Siapa yang Laporkan Suswono untuk Dugaan Penistaan Agama?

4 hari lalu

Siapa yang Laporkan Suswono untuk Dugaan Penistaan Agama?

Calon wakil gubernur Jakarta, Suswono, dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan Bawaslu atas guyonannya soal janda. Siapa yang melaporkan Suswono?

Baca Selengkapnya

Laskar Santri Depok Geruduk Polres Tuntut Dugaan Penistaan Agama Suswono Diusut

4 hari lalu

Laskar Santri Depok Geruduk Polres Tuntut Dugaan Penistaan Agama Suswono Diusut

Sejumlah warga mengatasnamakan Laskar Santri Kota Depok menggeruduk Polres Metro Depok, Kamis, 31 Oktober 2024. Mereka menuntut dugaan penistaan agama yang dilakukan Suswono diusut tuntas.

Baca Selengkapnya