Seorang anggota DPR menyimak pidato penutupan masa persidangan ke II tahun 2016-2017 oleh Ketua DPR Setya Novanto dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 15 Desember 2016. Setya Novanto melaporkan kinerja Dewan pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2016-2017. ANTARA/Puspa Perwitasari
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Arteria Dahlan meminta KPK segera menguak keterlibatan anggota parlemen dalam kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik atau e-KTP, untuk menjaga kredibilitas institusi DPR RI.
"Saya minta kasus ini dituntaskan, disegerakan, kalau memang ada anggota kami di DPR yang 'bermain', ajukan saja mereka ini secepatnya ke persidangan. KPK Juga harus mampu menjaga kredibilitas institusi dan lembaga lain, termasuk DPR," ujar Arteria di Jakarta, Selasa, 7 Maret 2017
Politisi PDI Perjuangan itu menekankan banyak anggota Komisi II DPR RI yang bersih, yang datang ke DPR untuk bekerja dan mengabdi. Jika kasus e-KTP ini sampai berlarut-larut akan mengakibatkan pembusukan karakter institusi DPR dan pemerintah saat ini.
"Tolong pikirkan kami. Kasus ini juga telah membuat teman-teman di Kemendagri bekerja dengan penuh kecemasan, kecurigaan dan tidak tenang. Siapapun yang salah harus dimintakan pertanggungjawaban," katanya.
Arteria secara pribadi mendukung KPK untuk segera menuntaskan dugaan korupsi dalam proyek e-KTP itu. Dia menegaskan seluruh pemburu rente dalam proyek strategis yang berdampak luas dan menyangkut kepentingan publik serta hajat hidup orang banyak merupakan perbuatan yang harus dihukum seberat-beratnya.
"Saya apresiasi KPK, jangan takut, kami semua mendukung dan berada di belakang KPK. Kerja benar, kerja baik, dan jangan main politik, saya yakin itu semua amunisi KPK," kata Arteria.