Selidiki Penghina Jokowi di Medsos, Polisi Gandeng Facebook

Reporter

Senin, 27 Februari 2017 11:38 WIB

Gubernur Maluku Said Assagaff (kiri) sebagai Upulatu (kepala adat) bersama Ketua Majelis Latupati Maluku Bonifaxius Silooy (kanan) memasangkan jubah kebesaran saat pemberian gelar adat kehormatan kepada Presiden Joko Widodo (tengah) di Ambon, Maluku, 24 Februari 2017. Gelar ini diberikan karena Jokowi dianggap sebagai pemimpin besar yang sangat peduli pada kesejahteraan hidup masyarakat. ANTARA/Embong Salampessy

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya menyelidiki akun media sosial Facebook yang menyebarkan konten negatif termasuk menghina Presiden Joko Widodo. Kepala Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Matro Jaya Ajun Komisaris Besar Roberto Pasaribu mengatakan tengah menelusuri akun Facebook bernisial IK tersebut.

"Masih kami telusuri dulu siapa pemilik akunnya," kata Roberto saat dihubungi Tempo, Senin, 27 Februari 2017.


Akun Facebook berinisial IK tersebut, menggunakan foto profil seorang wanita. IK mengunggah foto Jokowi memakai pakaian adat Maluku. Dalam foto tersebut, Jokowi berdampingan dengan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian. Foto itu kemudian dia permasalahkan, karena diberi tulisan, atau ‘caption’ bernada mengejek. Ia menyebut Jokowi dengan sebutan 'Raja Kodok'. Ejekan itu pun menuai reaksi banyak netizen. Sebuah petisi pun muncul dari masyarakat yang mendesak polisi agar menangkap IK karena menghina presiden.


Baca juga: Presiden Jokowi Dirisak, Netizen Bela dengan Petisi

Untuk mengungkap siapa IK, Roberto mengatakan polisi berkoordinasi dengan Facebook untuk membuka setiap data dalam akun tersebut. Tak hanya akun yang masih aktif, menurut dia, akun yang sudah ditutup oleh pemiliknya pun akan dijerat jika terbukti menyebarkan konten negatif.

"Kami perlu cek dulu ini akun Facebook siapa, nulisnya kapan dan motifnya apa. Salah satunya bekerja sama dengan Facebook agar bisa membuka datanya. Baik itu akun sudah ditutup atau belum," tutur Roberto.

Roberta menuturkan, orang-orang yang turut menyebarluaskan konten tersebut di media sosial lain juga bisa dijerat. "Ya tergantung motifnya apa. Kalau berniat jelek ya bisa saja kami jerat," ujar dia.


Baca juga: Raja Arab Datang, Apa Saja Keuntungannya bagi Indonesia?


Adapun petisi online di change.org untuk membela Jokowi dibuat oleh Mario Lawalata. Dengan target 35 ribu tanda tangan, dukungan terhadap petisi tersebut bertambah setiap menitnya. Pada pukul 23.00 WIB, Ahad, 26 Februari 2017, petisi itu sudah mendapat 33.094 pendukung.

“Saya sebagai rakyat merasa sangat tersinggung. Presiden Jokowi yang adalah kepala negara dan orang nomor satu ini dihina oleh seorang perempuan yang seharusnya bertutur kata baik kepada siapapun, terutama kepada seorang pemimpin negara,” ujar Mario dalam lampiran petisi yang dibuat pada Sabtu 26 Februari 2017.


Advertising
Advertising

INGE KLARA SAFITRI

Berita terkait

Harapan Jokowi dan Prabowo di Hari Buruh Internasional 2024

3 menit lalu

Harapan Jokowi dan Prabowo di Hari Buruh Internasional 2024

Jokowi dan Prabowo mengucapkan selamat Hari Buruh. Berikut harapan Presiden dan Presiden terpilih 2024-2029 itu.

Baca Selengkapnya

Bos Microsoft ke Indonesia, Investasi hingga Luhut Menjamin Keuntungan

6 jam lalu

Bos Microsoft ke Indonesia, Investasi hingga Luhut Menjamin Keuntungan

Presiden Jokowi menerima kunjungan kerja Chief Executive Officer Microsoft Satya Nadella di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 30 April 2024

Baca Selengkapnya

CEO Microsoft Ketemu Jokowi Bahas Investasi Rp 14 Triliun, Ini Profil Satya Nadella

7 jam lalu

CEO Microsoft Ketemu Jokowi Bahas Investasi Rp 14 Triliun, Ini Profil Satya Nadella

CEO sekaligus Chairman Microsoft Satya Nadella bertemu Jokowi, kemarin. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

8 jam lalu

Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

Rocky Gerung dinyatakan tidak bersalah dalam gugatan penghinaan presiden yang diajukan David Tobing. Bagaimana kilas baliknya?

Baca Selengkapnya

Ragam Pendapat Pakar Soal Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

20 jam lalu

Ragam Pendapat Pakar Soal Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

Prabowo-Gibran diminta memperhatikan komposisi kalangan profesional dan partai politik dalam menyusun kabinetnya.

Baca Selengkapnya

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

21 jam lalu

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan keterlibatan Kementerian BUMN dalam proyek percepatan swasembada gula dan bioetanol.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Redistribusi Tanah Rampung Tahun Depan: Presiden Baru Hanya Urus Sedikit

22 jam lalu

Jokowi Sebut Redistribusi Tanah Rampung Tahun Depan: Presiden Baru Hanya Urus Sedikit

Jokowi mengatakan selama 10 tahun dia menjabat sebagai presiden urusan konflik tanah selalu menjadi keluhan utama warga.

Baca Selengkapnya

Warga Desa Temurejo Tagih Sertifikat Tanah ke Jokowi: Mohon Diselesaikan Sebelum Turun Jabatan

22 jam lalu

Warga Desa Temurejo Tagih Sertifikat Tanah ke Jokowi: Mohon Diselesaikan Sebelum Turun Jabatan

Presiden Jokowi ditagih sertifikat tanah oleh warga dalam kunjungan kerja ke Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Jokowi dan Ma'ruf Amin Dukung Timnas U-23 Indonesia Lolos ke Olimpiade Paris 2024 Usai Gagal ke Final Piala Asia U-23 2024

23 jam lalu

Jokowi dan Ma'ruf Amin Dukung Timnas U-23 Indonesia Lolos ke Olimpiade Paris 2024 Usai Gagal ke Final Piala Asia U-23 2024

Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin tetap memberikan dukungan semangat kepada Timnas U-23 Indonesia bisa lolos Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Kota Medan, Berikut Sederet Kontroversi Bobby Nasution

1 hari lalu

Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Kota Medan, Berikut Sederet Kontroversi Bobby Nasution

Bobby Nasution kembali menuai kontroversi setelah melantik pamannya menjadi Sekda Kota Medan. Ini deretan kontroversinya.

Baca Selengkapnya