Rhoma Irama Setuju Ambang Batas Capres 0 Persen  

Reporter

Kamis, 9 Februari 2017 05:45 WIB

Ketua Umum Partai Islam Damai dan Aman (Idaman) Rhoma Irama (kiri) bersama jajaran pengurus DPP Partai Idaman memberikan keterangan pers di Kantor DPP Partai Idaman, Jakarta, 9 Oktober 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu menggelar rapat dengar pendapat dengan empat partai baru. Salah satu permasalahan yang muncul adalah persyaratan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold).

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Grace Natalie menyatakan partainya mendorong presidential treshold nol persen atau ditiadakan. Menurut mantan presenter televisi itu, tidak relevan kalau menggunakan hasil Pemilu 2014 untuk pencalonan presiden dalam Pemilu 2019.

Baca: Dalami Video Diduga Rizieq-Firza, Polisi Periksa Ema

"Kami memang mendorong agar 0 persen karena sesuai dengan pasal 6 ayat 2 UUD 1945, semua capres atau cawapres diajukan partai politik atau gabungan partai politik," kata Grace di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 8 Februari 2017.

Ketua Umum Partai Idaman, Rhoma Irama, mengatakan ambang batas pencalonan presiden tidak mungkin diadakan. Hal itu berbeda dengan pemberlakuan ambang batas untuk parlemen. "Dengan pemilu serentak ini, dari mana mau mengambil threshold 20 persen," kata dia.

Simak: Istana Bantah Panglima TNI Bakal Diganti

Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Indonesia Raya Ahmad Rofiq menyatakan partainya juga tak setuju terhadap adanya ambang batas presidensial. Namun ia menyetujui adanya ambang batas parlementer. "Pada prinsipnya kami setuju pemberlakuan aturan parliamentary threshold," kata dia.

Ketua Umum Partai Berkarya Neneng A. Tutty berharap ambang batas parlemen dan presiden ditiadakan. "Sehingga pemilu serentak bisa diikuti semua partai, baik yang sudah punya kursi di parlemen maupun belum," kata dia.

ARKHELAUS W.

Berita terkait

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

9 hari lalu

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

Isu tentang partai yang akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran kian memanas. Kenali fungsi dan peran oposisi.

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

12 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

14 hari lalu

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.

Baca Selengkapnya

Deretan Lagu Lebaran dari Ismail Marzuki sampai Bimbo dan Rhoma Irama

26 hari lalu

Deretan Lagu Lebaran dari Ismail Marzuki sampai Bimbo dan Rhoma Irama

Lagu-lagu lebaran identik dengan hari kemenangan, berikut deretan lagu Lebaran karya Ismail Marzuki sampai Bimbo dan Rhoma Irama.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

39 hari lalu

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.

Baca Selengkapnya

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

39 hari lalu

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.

Baca Selengkapnya

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

45 hari lalu

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.

Baca Selengkapnya

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

47 hari lalu

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?

Baca Selengkapnya

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

48 hari lalu

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

49 hari lalu

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

Hakim MK mengatakan, keberlakuan Pasal 228 UU Pemilu sesungguhnya ditujukan bagi partai politik secara umum,

Baca Selengkapnya