Ketua MUI Ma'ruf Amin saat menjadi saksi sidang kedelapan perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Gedung Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, 31 Januari 2017. Sidang juga menghadirkan 5 saksi lainnya dalam sidang kedelapan Ahok. TEMPO/Subekti.
TEMPO.CO, Jakarta - Gerakan Pemuda Ansor Jember turut melontarkan kecaman atas pernyataan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang dianggap menghina dan melecehkan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) sekaligus Ro'is 'Aam PBNU KH Ma'ruf Amin.
Dalam pernyataan resmi yang ditandatangani Ketua GP Ansor Jember KH Ayub Junaidi, menyebutkan mereka tidak terima dengan perlakukan Ahok dan tim pengacaranya terhadap KH Ma'ruf Amin. Menurut mereka, tindakan Ahok tersebut kasar, sarkastik, melecehkan, dan menghina marwah Nadhlatul Ulama.
"GP Ansor Jember mengecam keras ucapan Ahok yang melecehkan KH Ma'ruf Amin dengan menyatakan bohong dan mengancam KH Ma'ruf Amin," dikutip dari pernyataan mereka, hari ini, 1 Februari 2017.
GP Ansor Jember pun mendesak Ahok dan tim pengacaranya untuk meminta maaf atas perlakuan kasar dan pelecehan terhadap KH Ma'ruf Amin. "Jika dalam waktu 3x24 jam Ahok dan tim pengacara tidak juga meminta maaf, maka GP Ansor Jember akan mengambil sikap tegas menindaklanjuti kasus penghinaan dan pelecehan tersebut."
Pada saat bersamaan, Ketua Pengurus Pusat GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas juga memberikan pernyataannya lewat keterangan tertulis. Dia menilai kesaksian yang diberikan Ketua MUI Ma'ruf Amin dalam persidangan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Ahok sudah sesuai dengan kapasitasnya sebagai ahli Agama Islam.
"Keterangannya sudah sesuai, baik sebagai Fuqaha, Rais ‘Aam PBNU maupun sebagai Ketua Umum MUI," kata Yaqut dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 1 Februari 2017.
Yaqut pun menyayangkan sikap Ahok dan tim pengacaranya yang membantah keterangan Ma'ruf Amin dengan cara memelintir situasi seolah-olah Ma'ruf Amin yang menjadi terdakwa. Padahal, menurut dia, Ma'ruf Amin telah memberikan keterangan berdasarkan kompetensinya sebagai ahli hukum islam, sehingga sudah tepat untuk dihadirkan ke persidangan untuk dimintai sebagai Keterangan Ahli dalam hal kasus penistaan agama Islam.
"Bahkan cecaran pertanyaan maupun tuduhan serta kata-kata kasar yang ditujukan kepada Kyai Ma’ruf Amin lebih merupakan sikap yang mempertontonkan Argumentum Ad Hominem atau menyerang pribadi Kyai Ma’ruf daripada mematahkan argumen yang terkait keahlian beliau," katanya. Dia menegaskan GP Ansor akan mendampingi dan membela Ma'ruf Amin dan menyerukan kepada seluruh kader Ansor dan Banser untuk siaga satu komando.
Peristiwa ini berawal dari keberatan Ahok terhadap kesaksian Ma'ruf dalam sidang kasusnya. Ahok menilai, Ma'ruf memiliki ketidaksukaan pada dirinya, sehingga keterangannya dianggap tidak mampu objektif.
Ahok juga tampak emosi saat Ma'ruf sempat tidak mengakui pernah bertemu Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni pada 7 Oktober 2016 atau tanggal sesudah kejadian dugaan penistaan agama terjadi. Hal itu dinilai Ahok menambah alasan bahwa Ma'ruf tak layak menjadi saksi karena ada kecnderungan mendukung paslon lain.
Ahok kemudian menyatakan akan melanjutkan hal ini ke proses hukum. Dia ingin membuktikan tim kuasa hukumnya memiliki bukti kuat Ma'ruf memiliki hubungan dengan paslon nomor urut satu.
Sejumlah warga mengatasnamakan Laskar Santri Kota Depok menggeruduk Polres Metro Depok, Kamis, 31 Oktober 2024. Mereka menuntut dugaan penistaan agama yang dilakukan Suswono diusut tuntas.