Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Dugaan Saksi Palsu, Ahok Diminta Tak Tuntut Ma'ruf Amin  

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI, Maruf Amin saat konfrensi press mengenai pernyataan sikap MUI terhadap masalah penistaan Agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang menyinggung surat Al Maidah ayat 51. di kantor MUI Pusat, Jakarta, 13 Oktober 2016. Tempo/ Aditia Noviansyah
Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI, Maruf Amin saat konfrensi press mengenai pernyataan sikap MUI terhadap masalah penistaan Agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang menyinggung surat Al Maidah ayat 51. di kantor MUI Pusat, Jakarta, 13 Oktober 2016. Tempo/ Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Wahid Institute Zanuba Arifah Chafsoh atau Yenny Wahid mengimbau Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan tim advokasinya mengurungkan niat melaporkan Ketua Majelis Ulama Indonesia KH Ma'ruf Amin ke kepolisian. Yenny mengatakan Ahok perlu mempertimbangkan situasi kebatinan bangsa Indonesia yang dia nilai saat ini rentan terpecah belah.

"Kami berharap Pak Ahok dan pengacaranya mengurungkan niat membawa KH Ma'ruf Amin ke pengadilan terkait dengan kesaksiannya," kata Yenny melalui keterangan tertulisnya yang diterima Tempo, Rabu, 1 Januari 2017.

Baca: Kuasa Hukum Tuding MUI Lebih Dulu Memvonis Ahok Bersalah

Yenny berujar, maraknya aksi saling lapor dan saling tuntut saat ini membuat energi bangsa terkuras. Meski begitu, Yenny mengaku memahami hak setiap warga negara untuk melapor jika merasa dirugikan atau diperlakukan tidak adil. "Alangkah eloknya kalau justru Pak Ahok menunjukkan sikap berbesar hati dan memilih pendekatan dialogis dengan pihak KH Ma'ruf Amin," ucapnya.

Selain itu, Yenny mengimbau masyarakat tetap tenang dan selalu mengedepankan sikap tabayun atau klarifikasi ketika menghadapi masalah. Dengan demikian, tidak tercipta konflik horizontal di masyarakat.

Sebelumnya, Ahok keberatan dengan kesaksian yang disampaikan Ma'ruf dalam persidangan kemarin. Ahok membantah keterangan Ma'ruf bahwa ada warga Pulau Pramuka yang marah saat dia mengutip Surat Al-Maidah ayat 51.

Baca: Sidang Ahok, Ini Kesaksian Ketua MUI Maruf Amin

Ahok juga menyampaikan keberatannya terkait dengan pemilihan Ma'ruf dan Rizieq sebagai saksi dalam sidang kasusnya. Sebab, keduanya jelas memiliki ketidaksukaan kepadanya, sehingga keterangannya dianggap tidak obyektif.

Ahok juga tampak emosi saat Ma'ruf sempat tidak mengaku pernah bertemu dengan Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni pada 7 Oktober 2016 atau sesudah kejadian dugaan penistaan agama terjadi. Hal itu dinilai Ahok menambah alasan bahwa Ma'ruf tak layak menjadi saksi karena ada kecenderungan mendukung pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI tersebut.

Baca IniUltimatum Kuasa Hukum Ahok pada Ketua MUI Ma'ruf Amin

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ahok kemudian menyatakan akan melanjutkan hal ini ke proses hukum. Ahok ingin membuktikan tim kuasa hukumnya memiliki bukti kuat Ma'ruf memiliki hubungan dengan pasangan calon nomor urut satu itu. "Dan saya berterima kasih, Saudara saksi ngotot di depan hakim bahwa saksi tidak berbohong. Kami akan proses saksi secara hukum," ujar Ahok dalam persidangan.

Tim kuasa hukum terdakwa Ahok menduga ada suatu rangkaian perencanaan yang merugikan kliennya. Puncaknya adalah kesaksian Ma'ruf dalam persidangan kasus Ahok. "Dengan pertanyaan ke Ma'ruf Amin, kami ingin buka kotak pandora, apa yang sebenarnya terjadi hingga MUI begitu kuat serta cepat mengeluarkan pendapat dan sikap keagamaan," kata Humphrey Djemat, kuasa hukum Ahok.

Simak:
Soal GNPF MUI dan Rizieq, Ini Penjelasan Ma'ruf Amin 

Humphrey menuturkan dugaan itu muncul setelah melihat latar belakang serta komunikasi antara Ma'ruf dan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. Sebab, ia menilai hubungan akrab di antara keduanya tak perlu diragukan. "Sudah jadi pengetahuan bahwa dia (Ma'ruf) anggota Wantimpres (era kepemimpinan SBY) dua periode," ucap Humphrey.

Dalam persidangan, Ma'ruf membantah adanya percakapan dengan SBY melalui telepon. Namun Humphrey mengingatkan kepada Ma'ruf untuk berpikir kembali akan kesaksian nya. "Ada atau tidak telepon itu, karena saksi sudah di bawah sumpah, kalau ketahuan tidak benar, ada sanksi hukumnya. Saksi bilang tidak ada," ujar Humphrey.

Soal bukti percakapan itu, Ma'ruf menuturkan akan menyampaikannya melalui proses hukum di pengadilan. Humphrey berencana melaporkan Ma'ruf atas dugaan kesaksian palsu. "Beberapa orang sudah dilaporkan. Menyusul satu demi satu dilaporkan, termasuk Ma'ruf Amin harus dipertanyakan. Semuanya bisa merupakan rangkaian."

INGE KLARA SAFITRI | FRISKI RIANA

Baca Juga
Kesaksian Ketua MUI, Ahok Keberatan Dituduh Hina Ulama  
Soal GNPF MUI dan Rizieq, Ini Penjelasan Ma`ruf Amin  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

2 hari lalu

Jakarta Banjir, Heru Budi Minta Maaf: Mohon Dimaklumi
Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

2 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


Indonesia Angkat Isu Literasi Keagamaan Lintas Budaya di Sidang Dewan HAM PBB

12 hari lalu

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi berbicara dalam Sidang ke-55 Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, pada Senin 26 Februari 2024. ANTARA/HO-akun X @Menlu_RI
Indonesia Angkat Isu Literasi Keagamaan Lintas Budaya di Sidang Dewan HAM PBB

Isu tersebut dinggap penting diangkat di sidang Dewan HAM PBB untuk mengatasi segala bentuk intoleransi dan prasangka beragama di dunia.


YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

16 hari lalu

YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

Fatwa MUI menyatakan wajib hukumnya bagi umat Islam membantu perjuangan kemerdekaan Palestina, termasuk lewat donasi, zakat, infak atau sedekah


Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

16 hari lalu

Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

Boikot bisa memperlemah kekuatan ekonomi Israel supaya berhenti menyerang Palestina.


81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

17 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin memotong tumpeng bersama istrinya, Wury Estu Handayani saat mengadakan tasyakuran hari ulang tahunnya di rumah dinasnya di Jalan Diponegoro, Jakarta, 11 Maret 2020. Ma'ruf Amin hari ini berulang tahun yang ke-77. TEMPO/Friski Riana
81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.


Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

20 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?


Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

21 hari lalu

Politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan orasi politiknya dalam acara Ahokers Bareng Ganjar di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Relawan Ahokers resmi mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024. ANTARA/Aprillio Akbar
Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?


69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

21 hari lalu

Wakil Gubernur Deddy Mizwar memeriksa barisan saat upacara Resimen Mahasiswa Mahawarman di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 11 Januari 2017. TEMPO/Prima Mulia
69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.


Pengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat

25 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tertawa bersama dengan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) usai hadiri acara pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Pengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat

Pengamat politik mengatakan Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih memiliki suara kuat di Jakarta.