TEMPO.CO, Jakarta - Calon wakil gubernur (cawagub) Jakarta nomor urut 1, Suswono, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) atas dugaan penistaan agama, karena melontarkan guyonan soal janda kaya di Jakarta menikahi pria muda yang masih menganggur.
Ketua Umum Ormas Betawi Bangkit, David Darmawan, melaporkan Suswono ke Bawaslu, pada Selasa, 29 Oktober 2024.
“Kami diarahkan ke (Sentra) Gakkumdu Bawaslu,” ucap David usai berkonsultasi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Berdasarkan dokumen yang Tempo terima, Bawaslu telah menerbitkan formulir laporan bernomor 012/PL/PG/Prov/12.00/X/2024 dengan identitas pelapor David Darmawan.
Dalam laporan tersebut, Suswono berstatus sebagai pihak terlapor atas dugaan tindak pidana penistaan agama. Suswono dianggap menyinggung Nabi Muhammad SAW dan istrinya, Khadijah dengan guyonan pengangguran dan janda kaya.
“Laporan kami diterima oleh Bawaslu,” kata David saat dihubungi melalui aplikasi perpesanan WhatsApp.
Berdasarkan laporan tersebut, Suswono melanggar sejumlah pasal yakni Pasal 69 huruf B dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota juncto Pasal 72 Ayat 1. Suswono juga dijerat Pasal 187 Ayat 2 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016. Kemudian Suswono dinilai melanggar atas Pasal 156a KUHP tentang Penodaan Agama dan Pasal 28 Ayat 2 Undang-undang ITE.
David menekankan ia akan terus berjuang melaporkan Suswono, yang dianggap melecehkan Nabi Muhammad SAW.
“Saya sebagai warga biasa akan menuntut beliau. Kalau perlu harus ditahan, harus (dimasukkan) di sel,” kata David.
PDIP anggap seloroh Suswono tidak lucu
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP menanggapi pernyataan Suswono. Juru Bicara Tim Pramono-Rano, Cyril Raoul Hakim, mengatakan selorohan itu menunjukkan selera humor yang rendah.
“Tidak lucu," kata pria yang akrab disapa Chico itu dalam keterangan videonya pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Dia juga menilai seloroh Suswono itu bisa dianggap suatu pelecehan terhadap perempuan. Pernyataan itu menjadikan perempuan sebagai objek kelakar yang berkaitan dengan hal sakral seperti pernikahan.
Karena itu, dia mengimbau semua pasangan calon di Pilgub Jakarta berhati-hati dalam berbicara. Dia mewanti-wanti agar kampanye yang disampaikan tidak menimbulkan polemik ataupun mengandung SARA.
“Kami berharap ke depan kontestasi demokrasi di Jakarta akan lebih substantif yang membicarakan program nyata dan bermanfaat bagi rakyat,” ucap Chico.