Buntut Kasus Patrialis, Kredibilitas MK Kini Melorot  

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Sabtu, 28 Januari 2017 17:59 WIB

Konferensi pers Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat dan jajarannya mengenai langkah MK usai OTT Patrialis Akbar, di Gedung MK, Gambir, Jakarta, Jumat, 27 Januari 2017. TEMPO/Yohanes Paskalis

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Riset Setara Institute Ismail Hasani mengatakan kepercayaan publik terhadap Mahkamah Konstitusi menurun. Ia menilai, sejak tertangkapnya Ketua MK Akil Mochtar pada Oktober 2013 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam putusan sengketa pemilihan kepala daerah, lembaga tersebut sudah tidak steril dari praktek korupsi.

Ditambah lagi KPK mencokok hakim MK, Patrialis Akbar, dalam kasus dugaan suap uji materi Undang-Undang tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan pada Rabu malam, 25 Januari 2017.

Ismail menuturkan MK sempat menjadi lembaga yang kredibel selama sepuluh tahun sejak berdiri pada 2003. “Sejak peristiwa Akil, imajinasi masyarakat tentang MK sebagai lembaga yang paling bersih itu sudah hilang semuanya,” katanya saat dihubungi Tempo, Sabtu, 28 Januari 2017.

Baca:

Sufriyeni, Istri Patrialis Akbar: Suami Saya Orangnya Baik

Ismail menegaskan, tertangkapnya Akil merupakan bentuk penyadaran bagi publik bahwa MK rawan praktek korupsi. Pihaknya selama ini hanya menduga adanya praktek korupsi di tubuh MK. Sebab, lembaga itu memiliki kewenangan yang cukup luas. Ia menyebut kewenangan MK absolut, yaitu pada pengujian materi undang-undang atas Undang-Undang Dasar 1945.

Selain itu, MK memiliki kewenangan memutus sengketa kewenangan di antara lembaga negara, membubarkan partai politik, dan menyelesaikan perselisihan hasil pemilu. Menurut Ismail, MK pun memiliki kewenangan memberi pendapat mengenai pemakzulan yang diusulkan DPR.

Namun, dalam pengujian undang-undang, MK disebut memperluas kewenangan dengan menjadikan positif legislator. “MK terbiasa membuat norma baru dan memutus perkara melampaui apa yang diajukan pemohon,” ujarnya.

Ismail mengatakan kondisi MK saat ini sudah berubah. MK dinilai sebagai ajang bagi masyarakat hingga pengacara untuk mengajukan judicial review. Ia menilai saat ini terjadi inflasi permohonan pengujian undang-undang di MK, sehingga akan mempengaruhi kinerja MK dan berdampak pada kualitas putusan.

Namun, di sisi lain, Ismail menilai tingginya pengujian tersebut menandakan kualitas DPR yang menurun. Menurut dia, dari segi manajemen, secara umum kinerja MK baik. Namun harus dibenahi dengan tertangkapnya kembali hakim MK, yaitu Patrialis Akbar.

DANANG FIRMANTO



Simak pula:
Mapala UII Akui Ada Tindakan Fisik Berlebihan


Advertising
Advertising

Berita terkait

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

1 hari lalu

PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.

Baca Selengkapnya

MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

1 hari lalu

MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

MK akan menangani ratusan perkara sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

1 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

2 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

2 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

2 hari lalu

Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

Dalam sengketa Pileg yang diajukan ke MK, Irman Gusman menuntut empat hal. Apa saja?

Baca Selengkapnya

MK Catat 297 Perkara Sengketa Pileg, Mulai Sidang Pekan Depan

2 hari lalu

MK Catat 297 Perkara Sengketa Pileg, Mulai Sidang Pekan Depan

MK telah meregistrasi 297 perkara sengketa pileg. Sidang perdana dilakukan pada pekan depan.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

2 hari lalu

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.

Baca Selengkapnya