Antasari Dapat Grasi, Yusril: Sudah Sewajarnya  

Reporter

Rabu, 25 Januari 2017 16:02 WIB

Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum Yusril Ihza Mahendra menilai sudah sewajarnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan grasi kepada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar. Namun, kata dia, grasi yang diberikan seharusnya adalah grasi demi hukum. "Bukan grasi biasa karena permohonan beliau," kata dia dalam pernyataan persnya, Rabu, 25 Januari 2017.

Grasi demi hukum merupakan tindakan yang diambil Presiden untuk membebaskan seseorang dari hukuman. Tindakan ini bukan sebuah intervensi kepada badan peradilan. Grasi yang diberikan kepada Antasari, kata Yusril, hanya grasi biasa karena atas permohonan terpidana.

Baca juga:
Jokowi Kabulkan Grasi Eks Ketua KPK Antasari, Ini Alasannya
Istana Benarkan Jokowi Telah Kabulkan Grasi Antasari


Selain itu, Yusril menganggap Presiden terlambat memberikan grasi kepada Antasari. Sebabnya, Antasari saat ini sudah bebas bersyarat setelah menjalani lebih dari separuh masa pidananya. "Kendatipun saya tetap menghargai grasi yang diberikan Presiden kepada Pak Antasari," katanya.

Menurut Yusril, Antasari pernah mendiskusikan permohonan grasi dengannya selama berada di tahanan. Dalam diskusi itu, Yusril berat menyetujui karena khawatir masyarakat mengira Antasari mengakui dakwaan jaksa. "Padahal beliau tidak melakukannya," kata dia.

Yusril mengatakan waktu itu tidak ada pilihan lain untuk mengakhiri hukuman Antasari selain mengajukan grasi. Sebabnya, sudah dua kali Antasari mengajukan peninjauan kembali dan keduanya ditolak Mahkamah Agung.

Presiden Joko Widodo telah mengabulkan permohonan grasi terpidana kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Antasari Azhar. Grasi itu dikabulkan melalui keputusan presiden yang berisi pengurangan masa hukuman selama enam tahun.

Antasari dituduh terlibat pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen pada 2009 dengan motif cinta segitiga. Ia dituding menjadi otak pembunuhan berencana dan divonis 18 tahun penjara.

Selama ditahan sejak 2010, Antasari mendapat remisi 4 tahun 6 bulan. Kemudian dia dibebaskan secara bersyarat pada Hari Pahlawan 2016. Meski bebas bersyarat, Antasari masih diwajibkan melapor sekali sebulan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Dewasa Pria Tangerang.

MAYA AYU PUSPITASARI

Simak:
Megawati Dilaporkan ke Polisi, Ini Reaksi PDIP
Tiga Mahasiswanya Tewas, UII Bekukan Kegiatan Mapala

Berita terkait

Harta Kekayaan Megawati, SBY, dan Jokowi Saat Akhir Menjabat Presiden RI, Siapa Paling Tajir?

33 hari lalu

Harta Kekayaan Megawati, SBY, dan Jokowi Saat Akhir Menjabat Presiden RI, Siapa Paling Tajir?

Harta kekayaan Jokowi Rp 95,8 miliar selama menjabat. Bandingkan dengan harta kekayaan presiden sebelumnya, Megawati dan SBY. Ini paling tajir.

Baca Selengkapnya

Pendukung Bersorak Setiap Prabowo Sebut Nama Titiek Soeharto, Ini Profil Anak Keempat Presiden RI ke-2

18 Februari 2024

Pendukung Bersorak Setiap Prabowo Sebut Nama Titiek Soeharto, Ini Profil Anak Keempat Presiden RI ke-2

Setiap kali Prabowo menyebut nama Titiek Soeharto, pendukungnya bersorak. Berikut profil pemilik nama Siti Hediato Hariyadi.

Baca Selengkapnya

Masa-masa Akhir Jabatan Presiden RI dari Sukarno hingga Jokowi, Beberapa Berakhir Tragis

13 Februari 2024

Masa-masa Akhir Jabatan Presiden RI dari Sukarno hingga Jokowi, Beberapa Berakhir Tragis

Tujuh Presiden RI miliki cerita pada akhir masa jabatannya. Sukarno, Soeharto, BJ Habibie, Gus Dur, Megawati, SBY, dan Jokowi punya takdirnya.

Baca Selengkapnya

Mantan Wali Kota Rusia Pilih Perang ke Ukraina daripada Penjara 12 Tahun karena Korupsi

15 Januari 2024

Mantan Wali Kota Rusia Pilih Perang ke Ukraina daripada Penjara 12 Tahun karena Korupsi

Mantan walikota kota Vladivostok, Rusia, mendaftar untuk berperang di Ukraina setelah ia dijatuhi hukuman 12 tahun penjara karena korupsi

Baca Selengkapnya

Sejak Kapan Megawati Menjadi Ketua Umum PDIP?

11 Januari 2024

Sejak Kapan Megawati Menjadi Ketua Umum PDIP?

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri bisa disebut sebagai ketua umum partai terlama di negeri ini. Sejak kapan?

Baca Selengkapnya

Mengenang Gus Dur: Berikut Profil, Pemikiran, hingga Prosesi Pemakamannya

1 Januari 2024

Mengenang Gus Dur: Berikut Profil, Pemikiran, hingga Prosesi Pemakamannya

Genap 14 tahun kepergian Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Berikut kilas balik profil dan perjalanannya sebagai ulama dan presiden ke-4 RI.

Baca Selengkapnya

Catatan 10 Tahun Terakhir Pertemuan Jokowi - SBY, Terakhir di Istana Bogor

5 Oktober 2023

Catatan 10 Tahun Terakhir Pertemuan Jokowi - SBY, Terakhir di Istana Bogor

Pada 2 Oktober 2023, Presiden Jokowi bertemu Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Ini catatan pertemuan mereka.

Baca Selengkapnya

Megawati Haqul Yakin Ganjar Jadi Presiden RI ke-8, Jokowi: Habis Dilantik Besoknya Langsung...

2 Oktober 2023

Megawati Haqul Yakin Ganjar Jadi Presiden RI ke-8, Jokowi: Habis Dilantik Besoknya Langsung...

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Presiden Jokowi meyakini Ganjar Pranowo menang Pemilu 2024 dan menjadi Presiden RI ke-8.

Baca Selengkapnya

Mr Assaat Gelar Datuk Mudo 9 Bulan Pernah Jadi Presiden RI, Tandatangannya Buat UGM Berdiri

19 September 2023

Mr Assaat Gelar Datuk Mudo 9 Bulan Pernah Jadi Presiden RI, Tandatangannya Buat UGM Berdiri

Mr Assaat pernah menjadi acting Presiden RI selama 9 bulan pada 1949-1950. Tanpa kepemimpinannya, Indonesia mungkin saja direbut kembali Belanda.

Baca Selengkapnya

74 Tahun SBY: Presiden Pertama Pemilu Langsung, Pernah Jadi Tokoh Berbahasa Lisan Terbaik

9 September 2023

74 Tahun SBY: Presiden Pertama Pemilu Langsung, Pernah Jadi Tokoh Berbahasa Lisan Terbaik

Hari ini, 9 September 1949 Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY lahir di Pacitan, Jawa Timur. SBY merupakan Presiden Indonesia ke-6 selama 2 periode.

Baca Selengkapnya