TEMPO.CO, Jakarta – Anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Masinton Pasaribu, mengatakan pihaknya tak merespons tindakan pelapor Megawati Soekarnoputri secara berlebihan. Ketua Umum PDIP itu dilaporkan oleh LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti-Penodaan Agama ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri pada Senin, 23 Januari 2017. “Kami biasa saja, tak ada apa-apa,” ujar Masinton saat dihubungi Tempo, Selasa, 24 Januari 2017.
Masinton mengaku heran terhadap pihak yang mempermasalahkan isi pidato Megawati dalam ulang tahun ke-44 PDIP beberapa waktu lalu. Mega dilaporkan ke Polri karena dinilai telah menodai agama lewat pidato tersebut.
Baca juga:
Ini Isi Pidato Megawati di HUT PDIP
Di Depan Jokowi-JK, Megawati: Anak PDIP Nakal-Nakal, tapi...
Masinton berujar, pidato Mega bersifat terbuka dan berisi pandangan yang bahkan tersosialisasi langsung lewat siaran televisi dan media lainnya. “Kan itu siaran langsung di TV. Pidato itu sebagai hasil perenungan beliau terhadap posisi kebangsaan Indonesia saat ini. Isinya juga diapresiasi baik oleh publik,” tutur Masinton.
Itu sebabnya, Masinton mengaku heran terhadap pelapor. “Kami mencoba memahami pelapornya saja, karena mungkin pengetahuan dan referensi kebangsaannya minim atau (pidato Mega) dipahami dangkal,” ucapnya.
Adapun Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP Andreas Pereira menganggap pihak yang melaporkan Megawati tidak memahami maksud pidato itu. “Suruh mereka baca dulu, pahami dulu daripada nanti bikin malu di depan publik,” ucapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 Januari 2017. Menurut dia, Megawati tidak membahas soal agama dalam pidatonya, melainkan membicarakan peradaban dan kebangsaan.
Adapun Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dilaporkan LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti-Penodaan Agama ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana penodaan agama. Dalam laporannya, Humas LSM itu, Baharuzaman, menyebutkan, kata-kata Megawati yang diduga menodai agama adalah:
“Para pemimpin yang menganut ideologi tertutup memosisikan diri mereka sebagai pembawa ‘self fulfilling prophecy’, para peramal masa depan. Mereka dengan fasih meramalkan yang akan pasti terjadi di masa yang akan datang, termasuk dalam kehidupan setelah dunia fana, padahal notabene mereka sendiri tentu belum pernah melihatnya.” Laporan itu dimasukkan ke Bareskrim, Senin, 23 Januari 2017.
YOHANES PASKALIS | AHMAD FAIZ
Simak juga:
Megawati Dilaporkan ke Polisi karena Pidatonya di HUT PDIP
Jadi Sopir di Australia, Denny Indrayana Dipuji Netizen