TEMPO.CO, Jakarta -- Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Harsoyo memutuskan membekukan kegiatan Mahasiswa Pecinta Alam menyusul meninggalnya tiga peserta Pendidikan Dasar Mapala UII. Tiga orang mahasiswa UII itu adalah Muhammad Fadli, Syaits Asyam dan Ilham Nur Padmi Listiadi.
"Membekukan kegiatan Mapala serta kegiatan kemahasiswaan lainnya yang bersifat outdoor sampai batas waktu yang tidak ditentukan," kata Rektor UII Harsoyo, Selasa, 24 Januari 2017.
Selain membekukan organisasi itu, Rektor UII juga meniadakan kegiatan mahasiswa lainnya yang bersifat outdoor. Semua kegiatan kemahasiswaan itu, menurut Harsoyo, sengaja dibekukan supaya fokus di dalam kampus terlebih dahulu. Soal unit kegiatan mahasiswa (UKM) mapala Unisi juga masih dalam proses investigasi untuk pembekuannya. Mapala Unisi ini sudah berdiri sejak 1974.
Muzayin, dosen pendamping tim investigasi kasus ini menyatakan, UII sangat terbuka. Termasuk jika ada keluarga yang akan menuntut panitia, nama-nama tertentu. "Kami welcome, itu hak mereka menuntut," kata dia.
Dari keterangan para peserta, menurtu Muzayin, disimpulkan, ada tindak kekerasan saat latihan. Tetapi, tim belum bisa menyampaikan secara detail. Siapa pelaku tindak kekerasan, jumlahnya, bentuknya seperti apa termasuk frekuensi dan intensitasnya.
"Kami masih investigasi peserta dan panitia, tetapi ada tindak kekerasan itu, ya. Belum bisa sampaikan siapa, jumlahnya," kata Muzayin.
MUH SYAIFULLAH