Kementerian Lanjutkan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

Reporter

Sabtu, 21 Januari 2017 07:43 WIB

Tower listrik yang diberada di tempat pengolahan sampah di pabrik Suzhou Wujiang Everbright Lingkungan Energy Ltd di Wujiang, provinsi Jiangsu, Cina, 8 November 2016. Pabrik ini mampu mengolah sampah sebanyak 1.500 ton yang mampu mengahsilkan tenaga listrik 500 KW. REUTERS/Aly Song

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan R. Sudirman mengatakan pembangunan pembangkit listrik berbasis sampah di tujuh kota tetap berlangsung. Keputusan itu diambil meski Mahkamah Agung membatalkan dasar hukum program tersebut karena dinilai tak ramah lingkungan. “Tetap jalan,” katanya.

Sudirman menjelaskan, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Berbasis Sampah di DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kota Bandung, Kota Semarang, Kota Surakarta, Kota Surabaya, dan Kota Makassar yang dibatalkan Mahkamah Agung bukan satu-satunya dasar hukum pembangkit listrik tenaga sampah berupa insinerator. Program itu sudah tercantum dalam Kebijakan Strategis Nasional dan Peraturan Presiden Nomor 18 hanya bertujuan mempercepat tanpa menabrak aturan lainnya.

Baca juga:
Menteri KLHK Segera Putuskan Nasib Kebun Binatang Bandung
Pergerakan Tanah, Kabupaten Lebak Siaga Satu Bencana


Sudirman mengatakan ketujuh kota yang ditunjuk memiliki masalah penanganan sampah. Di Jakarta, misalnya. Warga Jakarta tak bisa bergantung terus pada Tempat Pembuangan Sampah Terpadu Bantargebang di Bekasi lantaran penimbunan sampah secara terbuka (open dumping) mencemari lingkungan. Pembukaan tempat pembuangan akhir yang baru di Ibu Kota juga tak memungkinkan karena keterbatasan lahan.

Dalam insinerator, Sudirman mengatakan, sampah dibakar. Uap hasil pembakaran digunakan untuk menggerakkan turbin agar menghasilkan listrik. Pemerintah daerah wajib menggunakan sistem yang teruji dan berstandar internasional. Selain Jakarta, kata dia, enam kota lain juga sudah memulai proyek tersebut.

Senada dengan Sudirman, Direktur Utama PT Jakarta Propertindo Satya Heragandhi mengatakan pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah di Jakarta juga tak menjadikan Perpres Nomor 18 sebagai acuan utama. Pemerintah DKI Jakarta menugasi Jakarta Propertindo lewat Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2016 tentang Pembangunan dan Pengoperasian Fasilitas Pengelola Sampah Dalam Kota/Intermediate Treatment Facility (ITF).

Satya menilai persidangan di Mahkamah Agung tak transparan. Indikasinya, majelis hakim memutus uji materi yang diajukan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia dan organisasi lainnya pada November 2016, tapi putusannya baru muncul pekan ini. “Kok, MA batalkan perpres tanpa melibatkan industri untuk berdiskusi?” kata Satya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Ivan Yudianto mengatakan proyek pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Rawa Kucing, Neglasari, juga masih berlangsung. "Kami sedang membuat studi kelayakannya," kata dia.

JONIANSYAH HARDJONO | ERWAN HERMAWAN | LINDA HAIRANI

Simak:
Polisi Diminta Tangkap Rizieq, Ini Kata Mabes Polri

Berita terkait

Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

48 hari lalu

Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

KLHK menetapkan empat orang tersangka perusakan lingkungan Taman Nasional Karimunjawa pada Rabu, 20 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

14 Februari 2024

Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat mengoptimalkan bank sampah untuk pembersihan alat kampanye Pemilu 2024. Berfokus ke pemlilahan sampah.

Baca Selengkapnya

Amerika Terinspirasi Pengendalian Kebakaran Hutan Desa Tuwung

24 Januari 2024

Amerika Terinspirasi Pengendalian Kebakaran Hutan Desa Tuwung

Layanan Kehutanan Amerika berencana mengadopsi skema hutan sosial dari Kalimantan Tengah untuk pengendalian kebakaran hutan.

Baca Selengkapnya

Guru Besar IPB, Bambang Hero, Digugat Perusahaan Pembakar Hutan, KontraS Desak Pengadilan Tolak

17 Januari 2024

Guru Besar IPB, Bambang Hero, Digugat Perusahaan Pembakar Hutan, KontraS Desak Pengadilan Tolak

KontraS meminta PN Cibinong menolak gugatan perusahaan pembakar hutan PT JJP terhadap Guru Besar IPB, Bambang Hero Saharjo.

Baca Selengkapnya

Menteri Siti Nurbaya Banggakan Keberhasilan Pengendalian Perubahan Iklim

14 Januari 2024

Menteri Siti Nurbaya Banggakan Keberhasilan Pengendalian Perubahan Iklim

KLHK menyatakan Indonesia terus menunjukkan komitmen dalam upaya pengendalian perubahan iklim global dengan tetap menjaga kepentingan bangsa.

Baca Selengkapnya

KLHK Sebut ACCC Bentuk Komitmen Asia Tenggara Atasi Perubahan Iklim

13 Desember 2023

KLHK Sebut ACCC Bentuk Komitmen Asia Tenggara Atasi Perubahan Iklim

KLHK memandang ACCC sebagai bentuk komitmen tegas Asia Tenggara untuk mengambil tindakan dalam mengatasi perubahan iklim.

Baca Selengkapnya

Lahirkan Bayi Jantan di Way Kambas Lampung, Ini Profil Badak Delilah

26 November 2023

Lahirkan Bayi Jantan di Way Kambas Lampung, Ini Profil Badak Delilah

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya kembali merilis kabar kelahiran badak jantan di Suaka Rhino Sumatera Taman Nasional Way Kambas.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Bakal Bangun Pabrik Gula di Papua, Amran: 1 Juta Hektare Lahan Sudah Siap

10 November 2023

Pemerintah Bakal Bangun Pabrik Gula di Papua, Amran: 1 Juta Hektare Lahan Sudah Siap

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan dua alasan pembangunan pabrik gula di Papua.

Baca Selengkapnya

Undip dan Brin Kembangkan Pendeteksi Logam Berat dalam Limbah Industri

26 Oktober 2023

Undip dan Brin Kembangkan Pendeteksi Logam Berat dalam Limbah Industri

BRIN dan Universitas Diponegoro (Undip) menjalin kolaborasi riset untuk pengembangan metode alternatif pendeteksi logam di limbah industri.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Bekasi Kena Penyakit Kulit karena Air PAM, Sempat Dikira Sebab Udara Kotor

19 September 2023

Cerita Warga Bekasi Kena Penyakit Kulit karena Air PAM, Sempat Dikira Sebab Udara Kotor

Menurut pelanggan Perumda Tirta Patriot itu, banyak warga Bekasi yang juga mengalami penyakit kulit karena air PAM, selain dirinya.

Baca Selengkapnya