TEMPO.CO, Lebak - Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, menetapkan status siaga satu bencana alam menyusul pergerakan tanah yang mengakibatkan ratusan warga Desa Gunungsari, Kecamatan Banjarsari, mengungsi. "Penetapan siaga satu itu guna mengurangi risiko kebencanaan agar tidak menimbulkan korban jiwa," kata Bupati Lebak Iti Octavia di Lebak, Jumat, 20 Januari 2017.
Pemerintah daerah menginstruksikan kepada aparat kecamatan, desa, kelurahan, dan masyarakat agar meningkatkan waspada banjir dan longsor. Saat ini, bencana banjir dan longsor terjadi di Kecamatan Banjarsari, Rangkasbitung, dan Leuwidamar. Di ketiga kecamatan itu tercatat 45 rumah dalam kondisi rusak berat dan sedang akibat longsoran tanah dan tiga rumah lainnya tergenang banjir.
Bencana alam yang terjadi pada Rabu lalu itu tidak menimbulkan korban jiwa. Ratusan warga mengungsi karena rumah mereka rusak akibat terjadi pergerakan tanah yang menimbulkan longsoran.
"Kami berharap warga yang tinggal di lokasi rawan bencana alam meningkatkan kewaspadaan jika curah hujan deras hingga tiga jam," kata Iti.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak Kaprawi mengatakan pihaknya telah menyiapkan peralatan evakuasi, relawan, dan logistik, termasuk obat-obatan, agar para korban bencana dapat ditangani dengan baik. Peralatan kebencanaan itu antara lain perahu motor, mesin gergaji, pelampung, tenda, kendaraan operasional, juga mobil dapur.
Selain itu, BPBD Lebak berkoordinasi dengan TNI, Polri, Tagana, PMI, Dinas Bina Marga, Dinas Kesehatan, Orari, pers, aparat kecamatan, dan masyarakat. "Kami berharap koordinasi ini dapat mengurangi risiko kebencanaan agar tidak menimbulkan korban jiwa dan kerusakan material cukup besar," kata Kaprawi.
ANTARA