TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Komisaris Besar Martinus Sitompul, menanggapi soal adanya permintaan untuk menahan salah satu pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Syihab. "Penahanan itu subjektifitas yang dimiliki penyidik," kata dia melalui pesan Whatsapp, Jumat, 20 Januari 2017.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi PDI Perjuangan Henry Yosodiningrat datang ke Mapolda Metro Jaya, Jumat, 20 Januari 2017. Henry menyatakan kedatangannya bukan untuk membuat laporan melainkan untuk menyampaikan surat kepada institusi Polri. Surat itu soal penanganan kasus yang menjerat Rizieq.
Baca juga:
Henry Yoso Ingin Rizieq Syihab Segera Ditangkap
Rizieq Ingin Kasusnya Dijembatani, Ini Sikap Kapolri Tito
"Isinya minta perhatian institusi Polri termasuk Polda. Karena, beberapa kasus ditangani Polda," kata Henry Yosodiningrat. Ia berharap Polri tidak ragu untuk segera menangkap dan menahan Rizieq. Langkah itu dinilai perlu karena Rizieq dianggap tidak berhenti mengutarakan ucapan provokasi dan fitnah terhadap banyak pihak.
"Ucapannya itu meresahkan dan saya khawatir jika dibiarkan akan terus menerus dan bisa menimbulkan perpecahan antarkelompok masyarakat, etnis, dan agama," katanya.
Selain itu, Henry juga meminta ormas FPI dibubarkan jika memang perbuatannya sudah meresahkan. Henry menyatakan tak takut jika dia diserang oleh massa FPI. "Kalau memang ada itu (pengerahan massa), saya siap. Daripada saya hanya diam, ini kan kewajiban konstitusional saya untuk mempertahankan NKRI," katanya.
Selain itu, Henry juga menegaskan, kedatangannya kemarin tidak mewakili partai politik atau kelompok manapun. Ia datang sebagai pribadi dan tidak ada kaitannya dengan Megawati. "Saya sama sekali tidak pernah berkomunikasi dengan fraksi dengan partai dengan anggota lain. Nggak ada satu anggota DPR RI yang tahu soal ini," katanya.
Henry datang bersama dengan beberapa asistennya sekitar pukul 15.57 WIB. Saat sampai di Mapolda, Henry langsung disambut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono dan Henry langsung menyerahkan suratnya kepada Argo. Sebelumnya, Henry juga sempat mendatangi Mabes Polri untuk menyerahkan surat yang sama.
REZKI ALVIONITASARI / INGE KLARA SAFITRI
Simak: Ini Laporan-laporan ke Polisi yang Menyeret Rizieq Syihab