TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Setara Institute Hendardi mengatakan pemeriksaan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab di Kepolisian Daerah Jawa Barat merupakan proses hukum yang seharusnya tidak perlu melibatkan massa pelapor dan terlapor. Ia meminta proses hukum ini dibiarkan berlangsung sebagaimana mestinya.
Pemeriksaan atas Rizieq ini memicu bentrok antara FPI dengan Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) pada 12 Januari lalu. Hal ini pun berbuntut dengan kritik dan desakan agar Kapolda Jawa Barat yang juga pembina GMBI Inspektur Jenderal Anton Charliyan dicopot. Ratusan massa FPI pun melakukan unjuk rasa di depan Mabes Polri hari ini.
Baca juga:
Dituntut Mundur Rizieq FPI, Kapolda Jawa Barat Anggap Lebay
FPI Bogor: Pembakaran Markas GMBI Responsif Masyarakat
Menurut Hendardi, hal yang lumrah bila seorang pejabat menjadi pembina dari suatu organisasi kemasyarakatan. "Tidak ada hubungan antara kekuasaan dan kewenangan yang dimiliki oleh seseorang membuatnya dilarang menjadi pembina organisasi," katanya.
Ia tak sependapat dengan argumen Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Benny K. Harman yang menyebut Anton Charliyan melanggar undang-undang karena aktif berorganisasi. Menurut dia hal itu berlebihan. "Sepanjang tidak ada konflik kepentingan yang menguntungkan, maka aktif berorganisasi adalah sesuatu yang wajar," ujarnya.
Selain itu, menurut dia, unjuk rasa dengan tuntutan pencopotan seorang pejabat merupakan hal biasa dan dijamin dalam konstitusi. Tapi, kata Hendardi, ancaman dan ultimatum yang disebarluaskan oleh kelompok FPI di ruang publik yang mengiringi desakan pencopotan Anton merupakan teror atas ketertiban sosial yang destruktif.
Ia meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian bertindak proporsional dan profesional atas desakan FPI ini. Bila aspirasi ini dituruti, menurut Hendardi tesis bahwa supremasi intoleransi telah menguasai ruang publik dan mempengaruhi pergantian jabatan publik akan semakin terbukti. "Tindakan itu akan menjadi preseden buruk bagi tata kelola organisasi negara, seperti institusi Polri," ucapnya.
Sementara itu, terkait kericuhan yang terjadi antara FPI dengan GMBI merupakan fakta yang muncul di tengah kerumunan massa yang saling berhadapan. Ia meminta siapapun pelaku kekerasan agar diproses secara hukum.
Hendardi menuturkan beberapa orang yang diduga anggota GMBI harus diperiksa secara profesional. Begitu pula dengan massa FPI, baik yang melakukan kekerasan di Bandung maupun yang diduga melakukan pembakaran Sekretariat GMBI di Bogor. "Dengan jalan ini, supremasi hukum akan menjadi wasit yang adil bagi semua pihak," ucapnya.
Hendardi menuturkan supremasi hukum tidak boleh ditundukkan dengan dominasi kerumunan dan intoleransi yang kini menguasai ruang publik. Menurut dia, intoleransi yang dipertontonkan FPI dan kekerasan yang diduga dilakukan oleh GMBI sama sekali tidak diperkenankan dalam negara hukum.
AHMAD FAIZ
Berita terkait
Pertanyakan Motif Mahfud Md Ungkap Transaksi Mencurigakan, Anggota DPR: Dari Kesadaran atau Lagi Menari Supaya Ada yang Melamar?
29 Maret 2023
Sejumlah anggota DPR kembali mempertanyakan motif Mahfud Md mengungkapkan data soal transaksi mencurigakan.
Baca SelengkapnyaMahfud Md Sebut Benny K Harman Seperti Interogasi Pencopet Saat Bertanya ke Kepala PPATK
29 Maret 2023
Mahfud Md menyatakan Benny K Harman seperti menginterogasi pencopet saat bertanya kepada Kepala PPATK dalam rapat pekan lalu.
Baca SelengkapnyaRapat Bahas Dugaan TPPU di Kemenkeu, Benny K. Harman Singgung Baju Putih Cawapres Mahfud MD
29 Maret 2023
Anggota Komisi III DPR Benny Kabur Harman berkisah saat Mahfud Md dikabarkan jadi cawapres Jokowi, ia dan istrinya ikut mendoakan sang menteri.
Baca SelengkapnyaIni Bocoran Pertanyaan Benny K. Harman yang Bakal Dicecar ke Mahfud MD Besok
28 Maret 2023
Anggota Komisi Hukum DPR Benny K. Harman telah menyiapkan berbagai pertanyaan untuk Mahfud MD dalam rapat dengar pendapat besok.
Baca SelengkapnyaMahfud MD Siap Buka-bukaan Soal Transaksi Rp 349 Triliun, Begini Respons Arsul Sani, Benny K. Harman, Arteria Dahlan
28 Maret 2023
Soal transaksi janggal yang disebut Mahfud MD senilai Rp 349 triliun di Kemenkeu terus berbuntut, begini reaksi anggota DPR antara lain Arteria Dahlan
Baca SelengkapnyaBenny K Harman Bakal Cecar Mahfud Md Seputar Motif Pernyataan Transaksi Janggal di Kemenkeu
27 Maret 2023
Anggota Komisi Hukum DPR Benny Kabur Harman telah menyiapkan berbagai pertanyaan untuk Mahfud Md dalam rapat dengar pendapat Rabu lusa.
Baca SelengkapnyaSiap Hadiri Rapat, Benny K. Harman Tantang Balik Mahfud MD Buka Seluruh Data Transaksi Janggal Kemenkeu
27 Maret 2023
Benny Kabur Harman menantang balik Mahfud MD untuk membuka dan menerangkan sejelas-jelasnya ihwal dugaan transaksi janggal di Kemenkeu
Baca SelengkapnyaMahfud MD Tantang Balik Komisi III DPR Didukung Warganet
27 Maret 2023
Mahfud MD menantang balik Komisi III DPR agar datang dalam rapat soal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun pada Rabu pekan ini.
Baca SelengkapnyaSempat Usul Penonaktifan Kapolri, Benny K Harman Klarifikasi di Hadapan Listyo Sigit
24 Agustus 2022
Benny K Harman mengklarifikasi usulannya soal penonaktifan Kapolri dalam rapat dengar pendapat Komisi III dengan Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaEks Pengacara Bharada E Deolipa Yumara Tolak Kapolri Listyo Sigit Dinonaktifkan: Jangan Percaya DPR
23 Agustus 2022
Eks pengacara Bharada E Deolipa Yumara menilai ada pesanan pihak-pihak tertentu yang ingin menurunkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Selengkapnya