Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pertanyakan Motif Mahfud Md Ungkap Transaksi Mencurigakan, Anggota DPR: Dari Kesadaran atau Lagi Menari Supaya Ada yang Melamar?

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, Mahfud Md menyampaikan pemaparan saat menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Dalam rapat tersebut, Mahfud turut menjelaskan kepada forum agar tidak menggertaknya. Ia menyatakan bisa menggertak balik pihak-pihak yang mempertanyakan kinerjanya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, Mahfud Md menyampaikan pemaparan saat menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Dalam rapat tersebut, Mahfud turut menjelaskan kepada forum agar tidak menggertaknya. Ia menyatakan bisa menggertak balik pihak-pihak yang mempertanyakan kinerjanya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Anggota DPR Komisi Hukum Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Trimedya Panjaitan mempertanyakan motif Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md yang melontarkan isu dugaan transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan. Hal itu diungkapkan Trimedya dalam rapat Komisi Hukum dengan Mahfud  di Gedung DPR RI pada hari ini, Rabu, 29 Maret 2023.

Trimedya mengatakan bahwa Mahfud sudah menjadi Menkopolhukam selama kurang lebih tiga tahun. Ia mempertanyakan keberadaan Mahfud selama ini, termasuk di saat paling krusial, yakni saat Rancangan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ramai dibicarakan.

“Sehingga tidak salah juga, Pak Mahfud, jika orang menyampaikan ada apa dengan Pak Mahfud? Ini berangkat dari kesadaran atau Pak Mahfud lagi menari di atas panggung supaya ada yang melamar?,” kata Trimedya dalam forum rapat, Rabu, 29 Maret 2023.

Benny K Harman ikut cecar soal motif Mahfud

Pertanyaan seputar motif politik juga dilontarkan oleh anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Benny Kabur Harman. Dalam forum, Benny bernostalgia bahwa Mahfud dulunya merupakan koleganya di Komisi Hukum. 

Bahkan saat Mahfud dikabarkan menjadi Wakil Presiden bagi Joko Widodo alias Jokowi pada 2019, Benny mengaku dirinya dan sang istri mendoakan Mahfud.

“Istri saya tanya, ‘Pak, kenal kan sama Pak Mahfud?’. Kenapa? ‘Dia sudah siapkan baju dipanggil oleh Pak Jokowi jadi calon wakil presiden’. Saya langsung bilang kita berdoa ya, saya ingin bapak (Mahfud) jadi cawapres waktu itu,” kata Benny.

Mulanya, Benny mengaku menyesalkan perbuatan Mahfud yang mengungkapkan dugaan transaksi janggal kepada publik. Dia menyebut Mahfud sebagai pejabat publik memang wajib menyampaikan informasi publik.

Kendati demikian, kata Benny, pejabat publik tidak boleh menyampaikan informasi ke publik yang tidak jelas asal-usulnya, masalahnya, maupun penyelesaiannya. Menurut dia, Mahfud mestinya menyampaikan informasi yang matang dan utuh kepada publik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Macam-macam pikiran saya, Pak Mahfud. Sampai ada yang mengatakan wah, jangan-jangan Pak Mahfud ini mau jadikan ini panggung untuk capres atau cawapres,” kata dia.

Pertanyaan soal motif ini sebelumnya juga sempat dilontarkan oleh Benny dalam rapat dengan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pada Selasa pekan lalu. 

Mahfud jelaskan soal transaksi mencurigakan

Dalam rapat hari ini, Mahfud Md menjelaskan kembali soal transaksi keuangan mencurigakan Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan. Dia menyatakan, jumlah itu terbagi ke dalam tiga kelompok. Dia pun menjelaskan bahwa data yang disebutkan 

“Pertama transaksi keuangan mencurigakan di pegawai Kemenkeu kemarin Ibu Sri Mulyani (Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati) di Komisi XI menyebut hanya Rp 3,3 triliun, yang benar Rp 35 triliun, nanti datanya ada bisa diambil,” kata Mahfud dalam forum rapat, Rabu, 29 Maret 2023.

Kedua, transaksi keuangan yang mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu, itu besarnya Rp 53 triliun. Ketiga, transaksi keuangan terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal (TPA) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang belum diperoleh sebesar Rp 260 triliun. 

“Sehingga jumlahnya Rp 349 triliun. Nanti kita tunjukan suratnya,” kata Mahfud.

Mendengar penjelasan Mahfud Md, Anggota Komisi Hukum Taufik Basari pun mengusulkan pembentukan panitia khusus (Pansus) transaksi mencurigakan. Pasalnya, data yang diungkapkan Mahfud berbeda dengan yang disebut Sri Mulyani

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

5 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

KPK telah menjadwalkan pemanggilan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta pekan depan untuk mengklarifikasi kejanggalan LHKPN.


TImbulkan Opini Negatif Masyarakat, Pakar Nilai Informasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ke Publik Tak Rinci

12 jam lalu

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, memaparkan peran penting lembaganya bagi perekonomian kepada media di tengah ramai kecaman masyarakat di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Mei 2024. TEMPO/Ilona
TImbulkan Opini Negatif Masyarakat, Pakar Nilai Informasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ke Publik Tak Rinci

Pakar menilai komunikasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kepada publik belum optimal, kerap memicu opini negatif masyarakat


KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

14 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy, akan menjalani klarifikasi soal LHKPN-nya di KPK pekan depan.


Penjelasan Bea Cukai Soal 9 Mobil Mewah Kenneth Koh Disegel, Tidak Direekspor

19 jam lalu

Petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta kembali menggagalkan penumpang pesawat yang berniat menyembunyikan delapan buah iPhone 11 hasil
Penjelasan Bea Cukai Soal 9 Mobil Mewah Kenneth Koh Disegel, Tidak Direekspor

Sampai Mei 2024, importir 9 mobil mewah itu belum melunasi dendanya, yang telah mencapai Rp11,8 miliar.


Kemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN

22 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Kemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN

Kepala Bea Cukai Purwakarta Effendy Rahmady dituduh melaporkan hartanya dengan tidak benar dalam LHKPN. Apa yang membuatnya diberhentikan Kemenkeu?


Staf Sri Mulyani Beberkan Rencana Perbaikan Bea Cukai, Apa Saja?

1 hari lalu

Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Staf Sri Mulyani Beberkan Rencana Perbaikan Bea Cukai, Apa Saja?

Yustinus Prastowo mengatakan Kementerian sudah menyiapkan beberapa rencana untuk menangani masalah di Bea Cukai.


Sri Mulyani Lapor Kondisi Ekonomi Global hingga Soal Bea Cukai ke Jokowi di Istana

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/5/2024). ANTARA/Rangga Pandu
Sri Mulyani Lapor Kondisi Ekonomi Global hingga Soal Bea Cukai ke Jokowi di Istana

Sri Mulyani menyampaikan informasi ihwal perkembangan perekonomian global terkini kepada Jokowi di Istana.


Jokowi Akan 'Cawe-cawe' Beresi Bea Cukai, Ini Deretan Masalah yang Disorot Masyarakat

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/5/2024). ANTARA/Rangga Pandu
Jokowi Akan 'Cawe-cawe' Beresi Bea Cukai, Ini Deretan Masalah yang Disorot Masyarakat

Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan kepada Presiden Jokowi terkait sorotan publik terhadap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai belakangan ini.


Sri Mulyani Lapor Perkara Bea Cukai ke Jokowi di Istana, Janji Lakukan Perbaikan

1 hari lalu

Menkeu Sri Mulyani menunjukan bukti SPT Pajak kepada Presiden Joko Widodo usai Penyerahan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat 22 Maret 2024. Masyarakat Indonesia yang merupakan wajib pajak diberikan tenggat waktu pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak 2023 hingga 31 Maret 2024. Pelaporan mudah, tidak perlu lagi datang ke kantor pajak. TEMPO/Subekti.
Sri Mulyani Lapor Perkara Bea Cukai ke Jokowi di Istana, Janji Lakukan Perbaikan

Sri Mulyani juga menyampaikan tantangan Bea Cukai di era pesatnya perkembangan teknologi.


Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

1 hari lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

Mahfud Md berujar pelarangan melakukan dan menyiarkan hasil investigasi untuk media sama saja seperti melarang peneliti melakukan riset.