Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sempat Usul Penonaktifan Kapolri, Benny K Harman Klarifikasi di Hadapan Listyo Sigit

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan pemaparan saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Agustus 2022. Rapat tersebut membahas kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan pemaparan saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Agustus 2022. Rapat tersebut membahas kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Benny Kabur Harman mengklarifikasi pernyataannya soal usul penonaktifan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Pranowo selama proses hukum kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo berlangsung. Klarifikasi disampaikan Benny di hadapan Sigit dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Agustus 2022.

Benny menjelaskan, usul itu awalnya disampaikan setelah mendengar pernyataan Menko Polhukam Mahfud Md yang menyebut "Kerajaan Sambo" mendominasi Polri, sehingga menyebabkan kasus Brigadir J sulit diungkap. Pernyataan itu disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI dengan Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK, dua hari lalu.

"Sangking sulitnya, kebenaran kasus ini baru diungkap setelah permintaan presiden. Bapak presiden konon katanya empat kali meminta Pak Kapolri supaya mengukapkan kasus ini apa adanya, karena Kerajaan Sambo begitu mendominasi institusi ini," ujar Benny.

Hal itulah, kata Benny, yang membuat dirinya mengusulkan Kapolri dinonaktifkan terlebih dahulu.

"Dalam konteks itulah saya mengusulkan, mengapa pada saat itu tidak diminta saja kepada bapak presiden supaya Pak Kapolri dinonaktifkan sementara. Hal tersebut agar kasus ini bisa diungkapkan apa adanya, kalau betul kerajaan Sambo memang sudah mendominasi dan Pak Kapolri juga tersandera oleh kerajaan Sambo ini. Jadi itu konteksnya," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Benny menepis tudingan adanya agenda tersembunyi dibalik usulan penonaktifan itu. "Jadi tidak ada agenda, dibilang membawa agenda pihak ketiga, pihak ketiga, siapa? Ndak ada itu, yang ngomong itu mungkin membawa pesan kelompok atau golongan yang ingin diperjuangkannya," ujar dia. "Saya dukung sepenuhnya Pak Kapolri menuntaskan kasus ini" 

Komisi III DPR mengundang Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat dengar pendapat soal kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Di hadapan Komisi III DPR, Listyo Sigit mengungkapkan bahwa tim khusus bentukannya telah menetapkan lima orang tersangka, yaitu Irjen Ferdy Sambo, Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Brigadir Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi. 

Selain itu, tim inspektorat khusus bentukan Kapolri juga telah memeriksa 97 anggotanya terkait dengan pelanggaran kode etik dalam penanganan kasus Brigadir J. Dari jumlah itu, 35 orang diantaranya diduga melakukan pelanggaran. Inspektur Pengawasan Umum Polri Komjen Agung Budi Maryoto juga sempat menyatakan bahwa mereka menduga lima anggota polisi diduga menghalang-halangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J itu. Mereka adalah  Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, AKBP Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Hakim, Kompol Baiquni Wibowo dan Kompol Chuk Putranto. 

DEWI NURITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Revisi UU Polri, Batas Usia Pensiun Kapolri Diperpanjang Berdasarkan Keputusan Presiden

42 menit lalu

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kiri) dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kanan) berangkulan saat ditanya awak media perihal bentrok anggota TNI AL dan Brimob Polda Papua Barat di Sorong. Keduanya juga bersalaman saat ditemui di Kantor Jasa Marga KM 70 Tol Cikampek Utama, Jawa Barat, Senin, 15 April 2024. Foto: ANTARA/Fath Putra Mulya
Revisi UU Polri, Batas Usia Pensiun Kapolri Diperpanjang Berdasarkan Keputusan Presiden

DPR RI berencana membahas revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia atau UU Polri. Revisi UU tersebut salah satunya mengatur perubahan batas usia pensiun anggota dan perwira kepolisian.


Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

2 jam lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta pemudik yang meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong agar melapor ke polisi sehingga bisa dilakukan patroli, Bandung, 15 April 2023. Foto: Istimewa
Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Satrio Mukhti, 18 tahun calon siswa Bintara korban begal menjadi anggota Polri.


Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

4 jam lalu

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf saat memimpin rapat kerja dengan Mendikbudristek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 Januari 2023. Rapat tersebut membahas evaluasi program kerja dan anggaran tahun 2022, serta persiapan pelaksanaan program kerja tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.


Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

6 jam lalu

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, ketika ditemui di kompleks DPR Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Defara
Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

Politikus Partai Demokrat Dede Yusuf lebih memilih menjadi anggota DPR RI dibanding maju Pilkada 2024.


Alasan Bey Triadi Machmudin Tolak Pinangan Demokrat Maju di Pilkada Jabar 2024

1 hari lalu

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin. ANTARA/Ricky Prayoga
Alasan Bey Triadi Machmudin Tolak Pinangan Demokrat Maju di Pilkada Jabar 2024

Partai Demokrat menilai Bey Triadi Machmudin sebagai figur potensial untuk Pilkada Jabar 2024.


Susanti Dewayani Daftar ke Partai Demokrat di Pilkada Pematangsiantar

2 hari lalu

Susanti Dewayani Daftar ke Partai Demokrat di Pilkada Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani, menyerahkan formulir pendaftaran sebagai Calon Wali Kota Pematangsiantar ke Partai Demokrat


Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal, Sempat Dirawat Dua Bulan di RSCM

5 hari lalu

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Fadil Zumhana saat memberikan keterangan pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 16 Februari 2023. Pada sidang putusan kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan kemarin, Bharada Richard Eliezer divonis 1,5 tahun penjara. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal, Sempat Dirawat Dua Bulan di RSCM

Almarhum Fadil Zumhana akan dimakamkan pada hari ini di TPU Poncol-Bekasi.


Respons Banyak Pihak Soal Jumlah Menteri Prabowo-Gibran, Mahfud Md: Terlalu Banyak yang Dijanjikan Posisi Menteri

6 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Presiden Terpilih Prabowo Subianto (kanan) menerima kunjungan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dan Perdana Menteri Singapura Terpilih Lawrence Wong (kiri) di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin 29 April 2024. Lee berkunjung dalam rangka pertemuan Singapore-Indonesia Leader's Retreat yang kali ini dijamu oleh Jokowi. TEMPO/Subekti.
Respons Banyak Pihak Soal Jumlah Menteri Prabowo-Gibran, Mahfud Md: Terlalu Banyak yang Dijanjikan Posisi Menteri

Wacana jumlah menteri Prabowo-Gibran yang mengalami penambahan ditanggapi berbagai pihak, mulai dari Jokowi sampai Mahfud MD.


Alasan Demokrat Dukung Prabowo Tambah Kementerian

7 hari lalu

Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat (Bakomstra) Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra. Foto: Partai Demokrat
Alasan Demokrat Dukung Prabowo Tambah Kementerian

Menurut Demokrat selama penambahan kementerian oleh Prabowo Subianto untuk mengurus rakyat lebih banyak, maka menjadi kebijakan yang baik.


Ditinggal Demokrat dan PPP di Pilkada Depok, PKS: Dipersilakan

7 hari lalu

Ketua DPC PKS Kota Depok Imam Budi Hartono mendampingi bacaleg mendaftar ke Kantor Sekretariat KPU Depok di Jalan Margonda No. 379, Kecamatan Beji, Depok, Senin, 8 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Ditinggal Demokrat dan PPP di Pilkada Depok, PKS: Dipersilakan

PKS pernah membangun koalisi bersama Demokrat dan PPP di Pilkada Depok 2020.