Bantul Disorot Mitra Komnas HAM Soal Intoleransi Beragama

Reporter

Jumat, 13 Januari 2017 18:08 WIB

TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO, Yogyakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tengah menyoroti kinerja kepala daerah di 18 kabupaten dan kota di Indonesia berkaitan pemenuhan HAM dalam kebebasan beragama. Bantul, Sleman, dan Gunung Kidul termasuk di antaranya yang hasilnya akan disampaikan dalam Laporan Tahunan Komnas HAM pada Maret 2017 mendatang. Sedangkan Bupati Bantul Suharsono sempat melontarkan rencana memutasi Camat Pajangan Yulius Suharta atas desakan sekelompok orang karena Yulius beragama Katholik.

“Proses pemantauannya masih berjalan. Kami beri masukan kepada bupati untuk tidak membuat keputusan yang intoleran,” kata Koordinator Aliansi Nasional Bhinneka Tunggal Ika (ANBTI) DIY Agnes Dwi Rusjiyati saat dihubungi Tempo, Jumat, 13 Januari 2017.


Baca juga:
Markas GMBI Dibakar, Polisi Jerat Provokator dengan UU ITE
Kapolda Jabar Bantah Ada Penusukan Anggota FPI


ANBTI adalah salah satu mitra Komnas HAM yang memantau daerah. Pemilihan 18 kepala daerah tersebut berdasarkan adanya riwayat kasus-kasus intoleransi beragama di daerah tersebut dan pemeran pemerintah daerah setempat dalam mengatasinya. Salah satu kasus di Bantul pada 2015 adalah penyerangan ormas Front Jihad Indonesia (FJI) terhadap Gereja Baptis Indonesia (GBI) Saman yang berhasil dihentikan polisi.

Sedangkan kriteria penilaian Komnas HAM antara lain upaya yang telah dilakukan pemerintah daerah atas intoleransi yang terjadi, pemulihan korban intoleransi untuk mendapatkan kembali hak-haknya, juga upaya menciptakan daerah yang kondusif dari intoleransi kebebasan beragama.

Langkah ANBTI DIY sejauh ini adalah menggalang dukungan atas kasus yang menimpa Yulius melalui pesan pendek dari para tokoh masyarakat maupun tokoh agama. Juga memberikan masukan kepada Suharsono melalui salah satu pejabat Pemerintah Bantul untuk tidak membuat kebijakan yang diskriminatif terhadap suku, agama, ras, dan antar golongan karena bertentangan dengan UUD 1945 dan Pancasila.

“Camat dipilih bupati berdasar kompetensinya, bukan agamanya. Jadi bupati harus tanggung jawab memberikan pencerahan kepada publik,” tutur Agnes.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Agnes, Suharsono tengah melakukan investigasi mengenai siapa yang menolak Yulius, apakah atas nama masyarakat Pajangan keseluruhan ataukah sekelompok orang. “Hasil investigasi harus disampaikan kepada publik,” kata Agnes.


Baca juga:
Wawancara dengan Oon Beberapa Jam Sebelum Wafat
Markas GMBI Bogor Dibakar Massa, 20 Orang Ditangkap Polisi


Sementara itu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta meminta Bupati Bantul Suharsono tidak mencopot, mengganti, atau memindahtugaskan Yulius Suharta sebagai Camat Pajangan. Yulius ditentang oleh sekelompok warga Pajangan karena beragama Katolik.

Staf Divisi Sipil Politik LBH Yogyakarta, Epri Wahyudi, mengatakan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang kecamatan, tidak ada klausul soal agama yang melarang seseorang menjadi camat. "Kalau Bupati Bantul mengganti, sebagai aparatur negara ia gagal memenuhi hak asasi manusia," kata dia, kemarin.

Desakan serupa juga disampaikan oleh Ketua Paguyuban Dukuh se-Kabupaten Gunungkidul, Sutiyono. Ia mengatakan Suharsono harus bersikap tegas dengan mengabaikan desakan sekelompok orang tersebut. "Ini akan menjadi preseden buruk bahwa kepala daerah akan bisa diintervensi oleh kelompok tertentu," ucapnya.

Menurut Sutiyono, Kecamatan Panggang di Gunungkidul bisa dijadikan contoh. Warga Panggang tak mempermasalahkan dipilihnya camat non-muslim. Justru, kata dia, ada sikap toleransi keberagamaan yang membuat warga dan pejabat hidup dalam kerukunan. "Tugas kepala daerah seharusnya menjamin bahwa pelayanan pemerintahan berjalan lancar, bukan menanggapi hal-hal berbau SARA," ujar dia.

Sutiyono mengatakan kepala daerah milik semua elemen masyarakat, bukan milik satu atau dua golongan. "Indonesia memiliki dasar negara jelas, Pancasila dan UUD 1945, yang menjamin semua warga, apa pun latar belakangnya, punya kesempatan berkarya, bekerja, dan mengabdi," tuturnya.


Baca juga:
Wasekjen MUI Ditolak, Wakil Ketua MPR: Bupati Harus Bicara
Menteri Yohana ke Sorong Tinjau Kasus Pemerkosaan Bocah


Epri mengatakan Pasal 28D UUD 1945 menjamin setiap warga negara mempunyai kesempatan yang sama dalam pemerintahan. Adapun dalam Pasal 43 ayat 2 dan 3 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, disebutkan setiap warga negara berhak turut serta dalam pemerintahan. "Setiap warga negara dapat diangkat dalam setiap jabatan pemerintahan," ujar dia.

Pengasuh Pondok Pesantren Sunam Kalijaga Gesikan Bantul, Benny Susanto, meminta Suharsono tidak memindahkan Yulius dari jabatannya sebagai Camat Pajangan. Bupati, ujar dia, harus mematuhi undang-undang. "Pengangkatan pejabat didasari UU dan kompetensi, bukan karena agama," katanya.

Menurut dia, apa pun agama dan keyakinan seorang pejabat, asalkan memenuhi syarat dan memiliki kompetensi, ia mempunyai hak yang sama dalam menduduki jabatan birokrasi pemerintahan.

Adapun Ketua Paguyuban Dukuh se-DIY, Sukiman Hadiwijoyo, mengatakan langkah Bupati Bantul, yang akan memutasi Camat Pajangan, lebih mengarah pada mempertimbangkan soal kearifan lokal. Ia meminta kepala daerah sebaiknya berkomunikasi dengan tokoh masyarakat. "Melihat aspirasi warga, apakah penempatan pejabat seperti camat itu mengakomodasi kepentingan masyarakat," tuturnya.

Penolakan terhadap Yulius disampaikan oleh sekelompok orang pada Jumat lalu kepada sejumlah anggota DPRD Bantul. Kemudian, Senin lalu, mereka menemui Suharsono untuk menyampaikan tuntutan yang sama.

PITO AGUSTIN RUDIANA | IQBAL MUHTAROM


Advertising
Advertising

Berita terkait

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

2 hari lalu

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.

Baca Selengkapnya

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

7 hari lalu

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman

Baca Selengkapnya

Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

15 hari lalu

Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

Para perempuan di Yogyakarta memperingati Hari Kartini dengan lomba lari dan jalan kaki, serta membuat pameran lukisan.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

18 hari lalu

Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

Tiga kampung wisata di Kota Yogyakarta ini paling banyak didatangi karena namanya sudah populer dan mendapat sederet penghargaan.

Baca Selengkapnya

Mengintip Wahana Baru di Taman Pintar Yogyakarta saat Libur Lebaran

30 hari lalu

Mengintip Wahana Baru di Taman Pintar Yogyakarta saat Libur Lebaran

Dua alat peraga baru di Taman Pintar Yogyakarta di antaranya multimedia berupa Videobooth 360 derajat dan Peraga Manual Pump.

Baca Selengkapnya

Viral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak

33 hari lalu

Viral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak

Dalam foto yang beredar, terdapat tambahan karcis tidak resmi untuk penitipan helm yang membuat tarif parkir di Yogyakarta membengkak.

Baca Selengkapnya

Miniatur Toleransi dari Tapanuli Utara

35 hari lalu

Miniatur Toleransi dari Tapanuli Utara

Bupati Nikson Nababan berhasil membangun kerukunan dan persatuan antarumat beragama. Menjadi percontohan toleransi.

Baca Selengkapnya

Indonesia Angkat Isu Literasi Keagamaan Lintas Budaya di Sidang Dewan HAM PBB

51 hari lalu

Indonesia Angkat Isu Literasi Keagamaan Lintas Budaya di Sidang Dewan HAM PBB

Isu tersebut dinggap penting diangkat di sidang Dewan HAM PBB untuk mengatasi segala bentuk intoleransi dan prasangka beragama di dunia.

Baca Selengkapnya

BMKG Yogyakarta Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Wisatawan Perlu Waspada saat ke Pantai

54 hari lalu

BMKG Yogyakarta Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Wisatawan Perlu Waspada saat ke Pantai

Seorang wisatawan asing asal Hungaria juga dilaporkan sempat terseret ombak tinggi saat sedang melancong di Pantai Ngandong, Gunungkidul, Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Yogyakarta Tutup TPA Piyungan, Bagaimana Pengelolaan Sampah Destinasi Wisata Itu di Masa Depan?

59 hari lalu

Yogyakarta Tutup TPA Piyungan, Bagaimana Pengelolaan Sampah Destinasi Wisata Itu di Masa Depan?

Penutupan TPA Piyungan diharapkan bakal menjadi tonggak perubahan dalam pengelolaan sampah di Yogyakarta.

Baca Selengkapnya