MK Putuskan Uji Materi Soal Seponering Hari Ini

Reporter

Rabu, 11 Januari 2017 08:48 WIB

Gedung Mahkamah Konstitusi/TEMPO/Wahyu Setiawan

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan terhadap uji materi Pasal 35 huruf c Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang Kejaksaan, hari ini, 11 Januari 2017. Mahkamah akhirnya menentukan nasib kewenangan Jaksa Agung untuk mengesampingkan perkara demi kepentingan umum, atau seponering, yang sidang terakhirnya digelar Juni tahun lalu.

Juru bicara MK, Fajar Laksono, mengatakan hakim konstitusi akan kembali bersidang siang ini. “Agenda pengucapan putusan,” kata Fajar Laksono, Selasa.

Baca juga:
Kejaksaan Agung Siap Hadapi Gugatan Soal Deponering

Ada tiga kelompok yang mengajukan uji materi tersebut secara terpisah, yaitu Badan Peneliti Kekayaan Pejabat Negara dan Pengusaha Nasional, Ikatan Sarjana dan Profesi Perpolisian Indonesia (ISPPI), serta Irwansyah Siregar dan Deni Muryadi, dua warga Bengkulu yang mengklaim sebagai korban penembakan ketika penyidik KPK, Novel Baswedan, masih aktif di Kepolisian.

Dua kelompok pemohon terakhir mengajukan gugatan setelah Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengeluarkan seponering terhadap kasus mantan pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.

Kepolisian membuka kasus yang menjerat Samad dan Bambang setelah KPK mengumumkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka korupsi menjelang penetapan kepala kepolisian. Penyidik kemudian juga membuka kembali kasus penembakan pencuri burung walet yang terjadi pada 2004 untuk menjerat Novel di tengah panasnya hubungan KPK dan Kepolisian.

Baca juga:
Deponering Kasus Mantan Pimpinan KPK Diapresiasi
<!--more-->
Wakil Ketua Umum ISPPI, Inspektur Jenderal Purnawirawan Sisno Adiwinoto, yakin permohonan uji materi atas hak seponering akan dikabulkan. Dia menilai, kewenangan jaksa agung tersebut tak memberi kepastian hukum dan melanggar konstitusi. Aturan tersebut dapat menggugurkan perkara yang telah diusut polisi secara profesional dan lengkap selama penyelidikan serta penyidikan.

Dalam petitum uji materi, menurut Sisno, para pemohon meminta Mahkamah menghapus seluruh Pasal 35 dalam UU Kejaksaan. Alternatif lain jika pasal tersebut harus tetap ada, pemohon meminta Mahkamah mempertegas arti frasa “demi kepentingan umum” dalam huruf c pasal tersebut. “Tolok ukur kepentingan umum itu kalau lembaga-lembaga terkait juga memberikan rekomendasi persetujuan,” ujar Sisno.

Adapun kuasa hukum Irwansyah dan Deni, Yuliswan, mengatakan kliennya mengajukan uji materi lantaran takut Jaksa Agung mengeluarkan seponering bagi Novel Baswedan. Dia menilai tak ada kepentingan umum yang dirugikan jika penyidik KPK tersebut dibawa ke meja hijau.

Sebaliknya, kuasa hukum Bambang Widjojanto dan Novel Baswedan, Muji Kartika Rahayu, juga berkeyakinan Mahkamah tak akan menghapus kewenangan seponering. Proses hukum yang masih buruk di kepolisian dan kejaksaan masih membutuhkan sistem evaluasi internal seperti seponering. Apalagi, dia mengingatkan, kasus mantan pemimpin KPK dan Novel berawal dari proses penegakan hukum yang tak profesional. “Semua kasus itu kan dari polemik kepolisian dan KPK. Harus ada mekanisme evaluasi yang kuat, salah satunya seponering,” kata Kartika.

Tim Jaksa Agung Muda Tata Usaha Negara, Rorogo Zega, mengatakan seponering adalah kewenangan jaksa agung yang diberikan undang-undang berdasarkan asas oportunitas. Jaksa Agung, menurut dia, bisa mengesampingkan perkara yang dapat berakibat negatif atau gejolak di masyarakat jika dilimpahkan ke pengadilan. “Atas dasar pertimbangan itu, jaksa bisa mengesampingkan perkara walaupun cukup bukti untuk penuntutan,” ujar dia.

FRANSISCO ROSARIANS

Berita terkait

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

1 hari lalu

PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.

Baca Selengkapnya

MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

1 hari lalu

MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

MK akan menangani ratusan perkara sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

1 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

1 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

1 hari lalu

Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

Dalam sengketa Pileg yang diajukan ke MK, Irman Gusman menuntut empat hal. Apa saja?

Baca Selengkapnya

MK Catat 297 Perkara Sengketa Pileg, Mulai Sidang Pekan Depan

2 hari lalu

MK Catat 297 Perkara Sengketa Pileg, Mulai Sidang Pekan Depan

MK telah meregistrasi 297 perkara sengketa pileg. Sidang perdana dilakukan pada pekan depan.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

2 hari lalu

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.

Baca Selengkapnya