TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi tercatat sudah memeriksa lebih dari 250 saksi untuk perkara suap pengadaan proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Hari ini, KPK memeriksa lima saksi, termasuk Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan sejumlah saksi itu ada yang berhubungan langsung dengan perkara ada yang tidak. "Saksi diperiksa dalam kapasitas melihat, mendengar, mengetahui, ataupun terlibat langsung dalam rentang waktu proyek e-KTP berjalan," kata Febri di KPK, Selasa, 10 Januari 2017.
Baca: Kasus E-KTP, KPK Periksa Setya Novanto Selama Empat Jam
Menurut dia, dari ratusan saksi itu akan dipilah mana yang akan diperiksa lebih lanjut. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, misalnya, adalah salah satu saksi penting dalam perkara ini. Sejak perkara ini ditelisik KPK pada 2014, Nazaruddin telah memberikan banyak informasi.
"Nazaruddin juga sering menyampaikan di publik ada sejumlah pihak yang menikmati sejumlah uang atau aliran dana, KPK punya kewajiban untuk mengklarifikasi info tersebut," ujar Febri.
Baca: Kasus Korupsi E-KTP, Anas Urbaningrum Penuhi Panggilan KPK
Hari ini KPK memanggil enam saksi untuk perkara e-KTP. Dari kalangan politikus, KPK memanggil Setya Novanto, Anas Urbaningrum, dan Nazaruddin. Sedangkan dari pihak swasta, KPK memanggil Direktur PT Cahaya Wijaya Kusuma Andi Agustinus; pengusaha home industry jasa electroplating, Dedi Prijono; dan seorang wiraswasta bernama Vidi Gunawan.
Di antara keenam saksi yang dipanggil KPK, hanya Nazaruddin yang tidak bisa hadir. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu tidak memenuhi panggilan KPK karena sakit.
Febri tak menjelaskan secara detail apa peran dari masing-masing saksi. Namun, ia menegaskan bahwa KPK tetap perlu mengkonfirmasi informasi yang diperoleh penyidik meskipun saksi-saksi itu tidak terlibat secara langsung. "Itu memang yang sedang kami dalami dalam pemeriksaan Setya Novanto dan saksi yang lain," kata dia.
Pada perkara yang menelan kerugian negara Rp 2,3 triliun ini, KPK telah menetapkan dua tersangka. Mereka adalah mantan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Sugiharto.
MAYA AYU PUSPITASARI
Baca juga:
Dicari KPK dalam Kasus Suap, Anak Bupati Klaten Minta Maaf
Sidang Penodaan Agama, Ahok Sebut Irena Handono Saksi Palsu
Berita terkait
Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi
34 menit lalu
Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
2 jam lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
13 jam lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
14 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
16 jam lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu
16 jam lalu
KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
17 jam lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaFakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard
20 jam lalu
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir
23 jam lalu
Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaKantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar
1 hari lalu
Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.
Baca Selengkapnya