Korupsi E-KTP, KPK Sudah Periksa 250 Saksi  

Reporter

Selasa, 10 Januari 2017 20:20 WIB

Ketua DPR Setya Novanto (kanan) seusai menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis Nomor Induk Kependudukan secara nasional (KTP Elektronik) tahun anggaran 2011 dan 2012, di Gedung KPK, Jakarta, 10 Januari 2017. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi tercatat sudah memeriksa lebih dari 250 saksi untuk perkara suap pengadaan proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Hari ini, KPK memeriksa lima saksi, termasuk Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan sejumlah saksi itu ada yang berhubungan langsung dengan perkara ada yang tidak. "Saksi diperiksa dalam kapasitas melihat, mendengar, mengetahui, ataupun terlibat langsung dalam rentang waktu proyek e-KTP berjalan," kata Febri di KPK, Selasa, 10 Januari 2017.

Baca: Kasus E-KTP, KPK Periksa Setya Novanto Selama Empat Jam

Menurut dia, dari ratusan saksi itu akan dipilah mana yang akan diperiksa lebih lanjut. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, misalnya, adalah salah satu saksi penting dalam perkara ini. Sejak perkara ini ditelisik KPK pada 2014, Nazaruddin telah memberikan banyak informasi.

"Nazaruddin juga sering menyampaikan di publik ada sejumlah pihak yang menikmati sejumlah uang atau aliran dana, KPK punya kewajiban untuk mengklarifikasi info tersebut," ujar Febri.

Baca: Kasus Korupsi E-KTP, Anas Urbaningrum Penuhi Panggilan KPK

Hari ini KPK memanggil enam saksi untuk perkara e-KTP. Dari kalangan politikus, KPK memanggil Setya Novanto, Anas Urbaningrum, dan Nazaruddin. Sedangkan dari pihak swasta, KPK memanggil Direktur PT Cahaya Wijaya Kusuma Andi Agustinus; pengusaha home industry jasa electroplating, Dedi Prijono; dan seorang wiraswasta bernama Vidi Gunawan.

Di antara keenam saksi yang dipanggil KPK, hanya Nazaruddin yang tidak bisa hadir. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu tidak memenuhi panggilan KPK karena sakit.

Febri tak menjelaskan secara detail apa peran dari masing-masing saksi. Namun, ia menegaskan bahwa KPK tetap perlu mengkonfirmasi informasi yang diperoleh penyidik meskipun saksi-saksi itu tidak terlibat secara langsung. "Itu memang yang sedang kami dalami dalam pemeriksaan Setya Novanto dan saksi yang lain," kata dia.

Pada perkara yang menelan kerugian negara Rp 2,3 triliun ini, KPK telah menetapkan dua tersangka. Mereka adalah mantan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Sugiharto.

MAYA AYU PUSPITASARI

Baca juga:
Dicari KPK dalam Kasus Suap, Anak Bupati Klaten Minta Maaf
Sidang Penodaan Agama, Ahok Sebut Irena Handono Saksi Palsu

Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

34 menit lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

13 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

14 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

16 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

16 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

17 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

20 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

23 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya