TEMPO.CO, Jakarta - Saksi pelapor dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Irena Handono, menuding Ahok melakukan kampanye terselubung di tengah kunjungan kerjanya ke Kepulauan Seribu pada September tahun lalu. Dalam pidato tersebut, Ahok menyitir Al-Quran Surat Al-Maidah ayat 51.
Menurut Irena, dengan seragam dinas yang dikenakan Ahok, seharusnya Ahok tidak usah mengatakan hal tersebut. Apalagi dengan mengutip Surat Al-Maidah ayat 51. Irena menilai Ahok menggunakan cara terbalik dengan meminta orang agar tidak memilih dirinya jika takut program kerjanya tidak berjalan.
BACA: AA Gym di Pulau Pramuka, Siapa Tadi yang enggak Setuju?
Irena dan Pembela Ahok Debat Soal Tabayun
"Di Kepulauan Seribu itu dengan menggunakan pakaian dinas. Dia menyampaikan tentang pemilu. Memang dia menggunakan bahasa terbalik, jangan khawatir kalau enggak milih saya, jangan takut enggak masuk surga, jangan mau dibodohi pakai Surat Al-Maidah," kata Irena di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa, 10 Januari 2017.
Namun Ahok membantah pernyataan Irena tersebut. Ahok membantah dia menjadi seorang pemakai ayat untuk kampanye terselubung agar orang memilih dirinya dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) DKI Jakarta.
BACA: Mabes FPI Jadi Fitsa Hats, Ini Jawaban Google
"Dalam pidato tersebut tidak ada kata 'pilih saya'. Anda saksi palsu. Saya tidak pernah bilang 'pilih saya'. Saya ini 'kan pejabat. Kalau saya kampanye, saya bisa didiskualifikasi Bawaslu karena saya sudah daftar dan periksa kesehatan," kata Ahok.
Menurut Ahok, dalam kesempatan tersebut ia merayu agar ibu-ibu yang ada di Kepulauan Seribu tetap mengikuti program budi daya ikan kerapu, meskipun nantinya ia tidak menjadi gubernur terpilih. Ahok mengaku dirinya meminta masyarakat tidak takut mengambil tawaran tersebut. Pasalnya, baru ditemukan satu nelayan yang berhasil panen ikan kerapu saat ia berkunjung ke Kepulauan Seribu.
LARISSA HUDA