Kapolri Sebut Demografi Indonesia Rawan Perpecahan, Kenapa?  

Reporter

Senin, 19 Desember 2016 20:48 WIB

Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 5 Desember 2016, memberikan penjelasan kepada media tentang penangkapan sebelas aktivis yang diduga melakukan pemufakatan jahat untuk menggulingkan pemerintah pada Jumat, 2 Desember 2016. ARKHELAUS WISNU

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian mengatakan demografi Indonesia saat ini berada pada posisi seperti piramida. Artinya, struktur masyarakat Indonesia saat ini didominasi kelas ekonomi menengah ke bawah. “Potensi perpecahannya sangat tinggi,” katanya di Jakarta, Senin, 19 Desember 2016.

Tito membandingkan dengan negara tetangga Singapura yang lahir sekitar 1967. Negara itu memiliki luas yang jauh lebih kecil dibanding Indonesia. Namun mereka mampu membangun kekuatan ekonomi sehingga potensi perpecahannya kecil. Menurut dia, negara dengan mayoritas ekonomi bawah jauh lebih besar, maka potensi konflik juga lebih tinggi.

Menurut Tito, kondisi demografi dengan bentuk piramida akan memudahkan kelompok menengah ke atas mendikte kalangan bawah. Kekhawatiran pun muncul apabila kelompok-kelompok tersebut memiliki agenda untuk mengusung kebebasan tanpa batas. Ia mengatakan kondisi itulah yang terjadi di Tanah Air saat ini.

Tito melihat demokratisasi semakin menguat dengan adanya tekanan masyarakat yang menginginkan kebebasan. Mayoritas kelompok muncul dalam berbagai organisasi masyarakat. Menurut dia, ada dua teori yang berlaku, yaitu apabila pemerintah meningkatkan kebebasan atau demokratisasi, akan mengorbankan sisi keamanan. Sebaliknya, jika membatasi kebebasan, keamanan akan meningkat.

Tito menilai langkah yang tepat saat ini adalah mengatur keseimbangan antara kebebasan individu dan keamanan nasional. Namun dengan meningkatnya demokratisasi seperti saat ini, pihaknya cenderung memilih untuk meningkatkan keamanan dengan sedikit membatasi kebebasan. Terutama bagi organisasi-organisasi yang berujung pada upaya memecah belah bangsa. “Harus dinamis membatasi kebebasan, karena kebebasan absolut akan berbahaya,” kata dia.

Tito menambahkan, pihaknya saat ini tengah mengatur kebebasan ormas, agar tidak melampaui batas. Kuncinya adalah ada pada peraturan perundang-undangan. Menurut dia, demokrasi memiliki ciri khas, yaitu supremasi hukum. Ia menilai ormas saat ini sering mencari celah-celah aturan hukum, sehingga harus dibatasi dengan tetap mengakomodasi mereka.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menganggap bukan persoalan mudah membubarkan ormas, harus melalui beberapa tahapan. Ia berujar apabila ada ormas yang dinilai meresahkan, langkah pertama adalah memberi peringatan. Itu menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah setempat dan kepolisian. “Kepala daerah kami juga sudah diperingatkan untuk mendata ormas-ormas dan melakukan pengecekan,” kata dia.

Menurut Tjahjo, apabila ormas meresahkan secara agama, menjadi kewenangan Majelis Ulama Indonesia. Apabila sudah mengganggu ketertiban, masuk ke ranah kepolisian. Ia mengatakan perlu koordinasi berbagai pihak untuk membereskan ormas-ormas yang mengancam persatuan.

DANANG FIRMANTO

Baca juga:
Imbas Adanya Sweeping FPI, Jokowi Panggil Kapolri Tito
Jalani Sidang Lanjutan, Ahok Dapat Dukungan Moril Sang Ibu

Berita terkait

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

5 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.

Baca Selengkapnya

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

5 hari lalu

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

Khofifah menjadi satu-satunya gubernur karena Jatim menjadi provinsi berkinerja terbaik berturut turut.

Baca Selengkapnya

Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

5 hari lalu

Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

Gibran tidak mendapat Satyalencana, Jokowi batal menyematkan penghargaan, yang digantikan Tito Karnavian.

Baca Selengkapnya

Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

5 hari lalu

Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

Tito Karnavian menjelaskan bahwa penilaian dalam penghargaan ini tidak dilakukan sendiri oleh Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Kata Bobby Nasution dan Tito Karnavian soal Gibran Tak Ada Dalam Daftar Penerima Satyalancana

5 hari lalu

Kata Bobby Nasution dan Tito Karnavian soal Gibran Tak Ada Dalam Daftar Penerima Satyalancana

Nama Gibran sebelumnya diagendakan menerima Satyalancana. Begini jawaban Bobby Nasution dan Mendagri Tito Karnavian.

Baca Selengkapnya

Soal Hasil Pilpres 2024, Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian Kompak Bilang Begini

19 hari lalu

Soal Hasil Pilpres 2024, Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian Kompak Bilang Begini

Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian kompak buka suara terkait hasil Pilpres 2024. Begini katanya.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian Minta Semua Pihak Move On dan Menerima Hasil Pemilu

20 hari lalu

Tito Karnavian Minta Semua Pihak Move On dan Menerima Hasil Pemilu

Mendagri Tito Karnavian mengajak masyarakat untuk bersatu kembali pasca Pemilu Serentak 2024.

Baca Selengkapnya

DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

32 hari lalu

DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

Mendagri mengatakan RUU DKJ adalah wujud komitmen mengupayakan Jakarta menjadi kota kelas dunia.

Baca Selengkapnya

RUU DKJ Disahkan DPR sebagai Undang-undang Terdapat Soal Kawasan Aglomerasi, Begini Penjelasannya

33 hari lalu

RUU DKJ Disahkan DPR sebagai Undang-undang Terdapat Soal Kawasan Aglomerasi, Begini Penjelasannya

RUU DKJ disahkan DPR sebagai undang-undang, di sana terdapat soal Dewan Kawasan Aglomerasi yang nanti akan dipimpin wakil presiden.

Baca Selengkapnya

DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

34 hari lalu

DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

Sebelum palu diketuk, PKS sempat mengajukan interupsi terkait RUU DKJ. Mereka mengusulkan agar Jakarta tetap menjadi ibu kota legislasi.

Baca Selengkapnya