Todung Mulya Nilai Pasal Komunisme di RUU KUHP Tidak Relevan

Reporter

Rabu, 5 Oktober 2016 21:38 WIB

Todung Mulya Lubis. ANTARA/Andika Wahyu

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara senior Todung Mulya Lubis mengatakan Pasal 219 dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tidak lagi relevan dengan kondisi saat ini. Menurut dia dengan atau tanpa pasal itu, tidak ada yang bisa mencegah penyebaran paham komunisme di Indonesia.

"Karena sosial media sudah marak," katanya dalam rapat dengar pendapat bersama panitia kerja RUU KUHP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 5 Oktober 2016.

Pasal 219 mengatur tentang larangan seseorang menyebarkan paham komunisme atau Marxisme dan Leninisme. Pelaku yang menyebarkan paham itu dengan tujuan mengubah Pancasila sebagai dasar negara, terancam pidana penjara tujuh tahun.

Todung merasa tidak melihat hal yang rasional dari pasal tersebut. Sebab, saat ini ideologi komunisme sudah bangkrut. "Komunisme cuma laku di Korea Utara," kata Todung mengutip pernyataan mantan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat TNI Kiki Syahnakri.

Ia melihat rumusan pasal itu saat ini terlalu longgar dan berpotensi terjadi kriminalisasi. "Nanti tidak bisa pentaskan drama, film, diskusi atau launching buku karena diduga menyebarkan komunis," ucap Todung.

Wakil Ketua Panja KUHP Benny Kabur Harman sebelumnya meminta penjelasan terkait larangan paham Marxisme-Leninisme ini. "Apa yang sebetulnya dilarang dari ajaran ini. Kami kesulitan membuat formulasi rumusannya," ujarnya.

Anggota Panja dari Fraksi Partai Golkar Syaiful Bahri Ruray mengatakan Pasal 219 tidak akan dihapus. Menurut dia adanya pasal itu didasari dari Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (Tap MPR) nomor 25 tahun 1996 tentang larangan komunisme. "Pak Todung melihatnya aspek kekinian, kami melihatnya lewat sejarah," tuturnya.

AHMAD FAIZ

Berita terkait

Soroti Tim Anies dan Ganjar, Hotman Paris: Refly Tak Pernah Bersidang, Todung Cuma Konsultan

16 hari lalu

Soroti Tim Anies dan Ganjar, Hotman Paris: Refly Tak Pernah Bersidang, Todung Cuma Konsultan

Hotman Paris mengatakan, pengacara yang tergabung di dalam Tim Pembela Prabowo-Gibran sudah puluhan tahun berperkara.

Baca Selengkapnya

Todung Sebut Pernyataan Sri Mulyani di Sidang MK Semacam Damage Control

16 hari lalu

Todung Sebut Pernyataan Sri Mulyani di Sidang MK Semacam Damage Control

Todung Mulya Lubis, mengatakan tidak happy dengan pernyataan Sri Mulyani Indrawati, dalam sidang sengketa Pilpres pada 5 April lalu.

Baca Selengkapnya

Serahkan Kesimpulan ke MK, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Ungkap 5 Pelanggaran di Pilpres 2024

17 hari lalu

Serahkan Kesimpulan ke MK, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Ungkap 5 Pelanggaran di Pilpres 2024

Tim Hukum Ganjar-Mahfud resmi menyerahkan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres kepada MK. Apa isinya?

Baca Selengkapnya

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK Pagi Ini

17 hari lalu

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK Pagi Ini

Tim Hukum Ganjar-Mahfud akan menyerahkan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres ke MK pada pukul 10.00 hari ini.

Baca Selengkapnya

Begini Kata Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Jelang Putusan MK atas Sengketa Pilpres

18 hari lalu

Begini Kata Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Jelang Putusan MK atas Sengketa Pilpres

Todung Mulya Lubis optimistis MK akan melahirkan putusan yang cukup progresif atas perkara sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Tuntutan Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres, Siapa Saja yang Menyuarakan?

27 hari lalu

Tuntutan Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres, Siapa Saja yang Menyuarakan?

Siapa saja yang menyerukan Jokowi dihadirkan di sidang sengketa Pemilu 2024 yang digelar di MK? Berikut alasan mereka.

Baca Selengkapnya

Reaksi Moeldoko hingga Gibran atas Permintaan agar MK Hadirkan Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres

28 hari lalu

Reaksi Moeldoko hingga Gibran atas Permintaan agar MK Hadirkan Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres

Moeldoko mengatakan Presiden Jokowi telah merencanakan bansos jauh sebelum rangkaian kegiatan Pilpres 2024 bergulir.

Baca Selengkapnya

Ahli Prabowo-Gibran Sebut Bansos Tak Pengaruhi Pemilih, Todung: Mencederai Akal Sehat

28 hari lalu

Ahli Prabowo-Gibran Sebut Bansos Tak Pengaruhi Pemilih, Todung: Mencederai Akal Sehat

Kata Todung soal ahli dari Prabowo yang menyatakan Bansos tak pengaruhi pemilih.

Baca Selengkapnya

Ahli Kubu Prabowo-Gibran Sebut MK Tak Berwenang Adili Dugaan Pelanggaran TSM, Apa Alasannya?

28 hari lalu

Ahli Kubu Prabowo-Gibran Sebut MK Tak Berwenang Adili Dugaan Pelanggaran TSM, Apa Alasannya?

Ahli dari kubu Prabowo-Gibran menyebutkan, selain penghitungan suara, adalah bukan menjadi kompetensi MK.

Baca Selengkapnya

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Minta ITB Tak Lepas Tangan soal Masalah Sirekap

29 hari lalu

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Minta ITB Tak Lepas Tangan soal Masalah Sirekap

Tim Hukum Ganjar-Mahfud meminta ITB tidak lepas tangan soal masalah Sirekap, karena anggara pengembangan aplikasi itu cukup besar.

Baca Selengkapnya