Pengacara Damayanti Sebut Vonis Hakim Sesuai Prediksi  

Reporter

Senin, 26 September 2016 16:29 WIB

Tersangka kasus dugaan korupsi suap pengamanan proyek jalan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Damayanti Wisnu Putranti memasuki gedung KPK sebelum menjalani pemeriksaan atas dirinya, Jakarta, 2 Mei 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum terdakwa Damayanti Wisnu Putranti, Wirawan Adnan, mengatakan vonis yang dijatuhkan majelis hakim terhadap kliennya sudah sesuai. “Prediksi kami sekitar segitu,” kata dia di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin, 26 September 2016.

Hari ini majelis hakim Pengadilan Tipikor memvonis terdakwa suap proyek pelebaran jalan di Maluku itu dengan hukuman 4 tahun 6 bulan bui. Selain itu, majelis hakim memutuskan memberi hukuman denda Rp 500 juta dengan subsider 3 bulan kurungan.

Meski telah diputuskan, pihak Damayanti tidak langsung menerima putusan itu. Wirawan tampak berdiskusi dengan Damayanti setelah putusan hukuman penjara dibacakan. Mereka akhirnya menyepakati akan mempertimbangkan putusan itu.

Baca Juga:
Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara, Damayanti Teteskan Air Mata
Dua Asisten Damayanti Dihukum 4 Tahun Penjara

Wirawan menyepakati tenggat satu pekan yang diberikan majelis hakim untuk memikirkan hasil putusan persidangan. “Berpikir-pikir ke arah menerima, bukan ke arah banding,” ujarnya.

Wirawan juga mengaku bersyukur lantaran hukuman yang diterima Damayanti lebih rendah daripada tuntutan jaksa penuntut umum. Sebab, jaksa penuntut umum mengajukan tuntutan hukuman penjara selama 6 tahun dengan denda Rp 500 juta dan subsider 6 bulan kurungan. Selain itu, permintaan terdakwa menjadi justice collaborator dikabulkan.

Menurut Wirawan, kliennya bukan pelaku utama dalam kasus suap. Ia menduga ada pihak yang lebih tinggi yang terlibat sebagai aktor utama. Ia menduga orang itu adalah pimpinan di Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat. Bisa juga ada keterlibatan Ketua Komisi V. “Kami mengarahnya ke sana,” katanya.

DANANG FIRMANTO

Baca juga:
Anies Bisa Kalahkan Ahok? Ini 5 Hal Mengejutkan di Pilkada DKI
Awas, Tiga Jebakan Ini Bisa Sebabkan Ahok Kalah

Berita terkait

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya

Kasus Suap PUPR: Hakim Vonis Hong Arta 2 Tahun Penjara

16 Desember 2020

Kasus Suap PUPR: Hakim Vonis Hong Arta 2 Tahun Penjara

Hong Arta divonis 2 tahun penjara di kasus suap PUPR karena dinilai terbukti menyuap mantan anggota DPR Damayanti Wisnu.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Eks Politikus PDIP Dalam Kasus Suap PUPR

10 Agustus 2020

KPK Periksa Eks Politikus PDIP Dalam Kasus Suap PUPR

Penyidik KPK akan periksa Damayanti sebagai saksi untuk tersangka Direktur dan Komisaris PT Sharleen Raya, Hong Arta, di kasus suap PUPR.

Baca Selengkapnya

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

24 Mei 2020

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.

Baca Selengkapnya

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

19 Desember 2019

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

Agus Rahardjo menilai, UU Tipikor sebenarnya lebih penting dibandingkan UU KPK.

Baca Selengkapnya

Diperiksa KPK, Politikus PKB Akui Tak Kenal Tersangka Hong Arta

30 September 2019

Diperiksa KPK, Politikus PKB Akui Tak Kenal Tersangka Hong Arta

KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga polikus Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB, Senin, 30 September 2019.

Baca Selengkapnya