Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diperiksa KPK, Politikus PKB Akui Tak Kenal Tersangka Hong Arta

Reporter

Editor

Purwanto

image-gnews
Helmi Faisal Zaini. TEMPO/Arnold Simanjuntak
Helmi Faisal Zaini. TEMPO/Arnold Simanjuntak
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga polikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Senin, 30 September 2019. Mereka diperiksa terkait dengan kasus dugaan suap proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun Anggaran 2016.

Ketiga politikus itu adalah anggota DPR di Komisi Infrastruktur dan Perhubungan yaitu Fathan, anggota DPR di Komisi Hukum yaitu Jazilul Fawaid, dan anggota DPR di Komisi Pendidikan, Agama, dan Sejarah yaitu Helmi Faisal Zaini maupun Jazuli Fawaid akan hadir.

"Yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka HA ( Hong Arta John Alfred)," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah melalui keterangan tertulis, Senin, 30 September 2019. Sampai berita ini ditulis Jazilul dan Helmi Faishal belum ada kepastian apakah akan memenuhi panggilan ini. 

Adapun politikus, Fathan, yang memenuhi panggilan penyidik, mengaku hanya diminta untuk melengkapi sejumlah berkas terkait kasus dugaan suap tersebut. Belum ada keterangan apakah Helmi Faisal Zaini dan 

"Hari ini melengkapi berkas saja, BAP lama Hong Arta itu, tanya penyidik semua lengkap," kata Fathan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Ia juga menyebut tidak mengenal Hong Arta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam perkara ini, Hong Arta diduga menyuap Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustary dan anggota DPR Damaynti. Total tersangka dalam kasus tersebut sebanyak 12 orang. 

Kasus itu berawal ketika KPK meringkus Damayanti Wisnu Putranti dan tiga orang lainnya pada Januari 2016. Dari operasi tangkap tangan, KPK menyita uang sejumlah USD 99 ribu. Uang tersebut merupakan bagian dari komitmen fee. Total suap untuk mengamankan proyek di Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2016.

ANDITA RAHMA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pilkada 2024: Tak Ada Percepatan hingga Kaesang Didaftarkan di Kota Bekasi

49 menit lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Pilkada 2024: Tak Ada Percepatan hingga Kaesang Didaftarkan di Kota Bekasi

Relawan Nasional Pro Prabowo-Gibran berkunjung ke kantor DPC PKB Kota Bekasi untuk mengambil formulir penjaringan Kaesang untuk maju Pilkada 2024


Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

15 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

Akademisi menyarankan proses seleksi calon pimpinan KPK diperketat menyusul kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri.


Pengamat Politik Unair Menilai PKB Kikuk di Pilkada Jatim 2024 karena Belum Punya Calon Kuat Hadapi Khofifah

16 jam lalu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga bakal calon wakil presiden, Muhaimin Iskandar (tengah) menghadiri silaturahmi dengan Kiai dan Bu Nyai se-Jawa Timur bagian barat di Pondok Pesantren Al Aqobah 4 Tebuireng, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Ahad, 10 September 2023. Silaturahmi itu untuk meminta restu Kiai di Jawa Timur dan menyatukan dukungan terhadap Muhaimin Iskandar sebagai cawapres mendampingi Anies Baswedan pada Pilpres 2024. ANTARA/Syaiful Arif
Pengamat Politik Unair Menilai PKB Kikuk di Pilkada Jatim 2024 karena Belum Punya Calon Kuat Hadapi Khofifah

PKB dinilai belum memiliki calon kandidat gubernur yang sepadan untuk bertarung dengan gubernur inkumben Khofifah Indar Parawansa.


Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

22 jam lalu

Ketua PP Muhammadiyah yang juga mantan Ketua KPK, M. Busyro Muqoddas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

Mantan Komisioner KPK Busyro Muqoddas mendesak Pansel KPK tahun ini tidak sepenuhnya ditunjuk Jokowi


36 Rumah Dinas Menteri di IKN: Material Lokal, Pakai Sistem Smart Home

23 jam lalu

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono berpose di rumahnya di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Selasa, 7 Mei 2024. Mengaku sebagai orang desa, Basuki menilai rumah dinasnya tersebut sangat bagus.  TEMPO/Riri Rahayu.
36 Rumah Dinas Menteri di IKN: Material Lokal, Pakai Sistem Smart Home

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebut pembangunan 36 Rumah Tapak Jabatan Menteri (RTJM) di Ibu Kota Nusantara atau IKN sudah mencapai 87 persen


Lapangan Upacara 17 Agustus di IKN Rumputnya Berstandar FIFA

1 hari lalu

Potret lapangan upacara di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara pada Senin sore, 6 Mei 2024. Pemerintah berencana menggelar upacara HUT ke-79 Kemerdekaan Indonesia di sini pada 17 Agustus 2024. TEMPO/Riri Rahayu
Lapangan Upacara 17 Agustus di IKN Rumputnya Berstandar FIFA

Selain menargetkan upacara HUT Kemerdekaan di IKN, Jokowi berencana mulai berkantor di ibu kota baru mulai Juli mandating


Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

1 hari lalu

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat ditemui di kantor Kementerian Sekretaris Negara pada Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

Jokowi masih menggodok nama-nama calon anggota pansel calon pimpinan dan dewan pengawas KPK


Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

1 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

Syahrul Yasin Limpo mengatakan seluruh pernyataan saksi yang menuding dirinya tidak benar.


Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

1 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yakni empat pejabat di Kementerian Pertanian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menyebut institusinya akan menghadirkan keluarga bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi.


KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

1 hari lalu

Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. Abdul Ghani Kasuba, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang