Anggota DPR dari PDIP Damayanti Dituntut 6 Tahun Penjara

Reporter

Editor

Budi Riza

Senin, 29 Agustus 2016 19:10 WIB

Terdakwa kasus suap yang juga anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 8 Jun 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut umum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi mengajukan tuntutan pidana penjara 6 tahun dan denda Rp 500 juta dengan subsider 6 bulan kurungan kepada terdakwa suap Damayanti Wisnu Putranti. Damayanti juga dituntut hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik untuk dipilih selama 5 tahun setelah menjalani vonis pokok pidana.

Jaksa meyakini Damayanti terbukti terlibat suap proyek infrastruktur jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Hal yang memberatkan adalah dia dinilai tidak mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan korupsi.

Namun hal yang meringankan adalah dia selalu hadir mengikuti persidangan hingga selesai. Selain itu terdakwa mengakui bersalah dan telah mengembalikan duit hasil korupsinya.

Tim jaksa juga menilai Damayanti menerima uang dari Abdul Khoir selaku Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama untuk memuluskan pelaksanaan proyek pembangunan jalan di Maluku. “Menerima hadiah atau janji adalah perbuatan dilarang,” kata Iskandar Marwanto, jaksa penuntut umum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin 29 Agustus 2016.

Menurut jaksa, ada beberapa bukti yang menguatkan keterlibatan Damayanti dalam kasus suap. Antara lain percakapan terdakwa dengan Abdul Khoir. Selain itu keterangan saksi lain juga menguatkan keterlibatan Damayanti. Termasuk surat dokumen dan slip setoran kepada terdakwa.

Sidang yang memakan waktu satu setengah jam itu menguras emosi terdakwa. Damayanti tampak mengeluarkan tisu seusai persidangan berakhir. Dia mengusap matanya yang berkaca-kaca. Namun, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut mengucapkan terima kasih kepada para jaksa penuntut umum di persidangan kali ini.

Damayanti pun mengaku bersyukur permohonan sebagai justice collaborator dikabulkan oleh jaksa. “Terima kasih, saya sudah dianggap sebagai justice collaborator,” kata anggota DPR Komisi V tersebut. Emosi Damayanti kian tumpah setelah menemui anggota keluarganya yang mendampingi selama sidang. Dia tampak memeluk keluarganya dan menolak berbicara banyak kepada media.

DANANG FIRMANTO

Berita terkait

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi APBN di Dinas Tanaman Pangan Sumut

4 Juli 2020

Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi APBN di Dinas Tanaman Pangan Sumut

Korupsi dalam proyek pengadaan tersebut diduga merugikan APBN sebesar Rp 24 miliar dan APBD Sumut Rp 4 miliar.

Baca Selengkapnya

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

24 Mei 2020

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.

Baca Selengkapnya

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

19 Desember 2019

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

Agus Rahardjo menilai, UU Tipikor sebenarnya lebih penting dibandingkan UU KPK.

Baca Selengkapnya

Data ICW: Tilep Rp 29,41 Triliun, Ribuan Koruptor Divonis Ringan

3 Mei 2018

Data ICW: Tilep Rp 29,41 Triliun, Ribuan Koruptor Divonis Ringan

Hanya 300 dari 1.032 terdakwa pada semester 2 tahun 2017 yang dituntut hukuman di atas 4 tahun.

Baca Selengkapnya

Pengusaha, Kontraktor Wisma Atlet Dituntut 7 Tahun Penjara

30 Oktober 2017

Pengusaha, Kontraktor Wisma Atlet Dituntut 7 Tahun Penjara

Mantan Direktur PT DGI, Dudung Purwadi, adalah terdakwa kasus korupsi proyek rumah sakit di Universitas Udayana dan pembangunan Wisma Atlet Palembang.

Baca Selengkapnya