TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat bakal mengesahkan tim panitia kerja pengawas untuk penyelesaian kasus vaksin palsu. Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan tim panwas ini bakal memastikan permasalahan ini selesai.
"Kami akan awasi penyelesaiannya, tim pengawas oleh DPR, semua menyangkut vaksin palsu," kata Ade di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 28 Juli 2016. Menurut jadwal, panitia pengawas ini akan disahkan melalui rapat paripurna DPR hari ini.
Menurut Akom, sapaan akrab Ade Komarudin, persoalan vaksin ini adalah persoalan serius dan mengancam anak-anak. Persoalan vaksin ini dianggap cukup berat. "Jangan kita anggap enteng," katanya.
Meskipun begitu, Ade Komarudin tidak menyebutkan target penyelesaian masalah vaksin. DPR, kata dia, mendorong penyelesaian kasus vaksin palsu hingga tuntas. "Nanti ada target waktunya," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Komisi Kesehatan Dewan Perwakilan Rakyat Ermalena mengatakan komisi akan membentuk panitia kerja pengawasan peredaran obat dan vaksin palsu. Dia berharap panitia kerja dapat mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintah untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
(Baca: Posko Vaksin Ulang Hanya Ada di Jakarta)
Kasus vaksin palsu ramai di media sebulan terakhir. Tim Badan Reserse Kriminal Polri menyelidiki kasus ini. Lima orang diduga menjadi otak vaksin palsu ini. (Baca: Polri Sebut Lima Otak Vaksin Palsu). Sebagian berkas perkara kasus vaksin ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung pada Jumat, 22 Juli lalu. Sebagian kasus ditangani oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Kepolisian Daerah Metro Jaya menelusuri temuan dua boks berisi vaksin di pinggir Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta sekitar Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, pada 21 Juli 2016 dan 23 Juli 2016. Boks-boks tersebut ditemukan petugas tol dan petugas kebersihan. Di dalam boks itu terdapat 520 botol vaksin campak, 832 sachet vaksin hepatitis B recombinan, 1.200 botol pelarut vaksin campak kering, dan 10 botol vaksin TT.
INGE KLARA SAFITRI | ARKHELAUS WISNU
Berita terkait
KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
3 jam lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaSaid Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029
1 hari lalu
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
1 hari lalu
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca SelengkapnyaReaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah
1 hari lalu
DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Baca SelengkapnyaDitolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi
2 hari lalu
Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaGerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok
2 hari lalu
Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.
Baca SelengkapnyaPeneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya
3 hari lalu
PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.
Baca SelengkapnyaBMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali
6 hari lalu
Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.
Baca SelengkapnyaMK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya
6 hari lalu
Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.
Baca SelengkapnyaPrabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya
6 hari lalu
Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.
Baca Selengkapnya