Isu 1965 Mencuat Lagi, Luhut: Jangan Cari Kelemahan Bangsa

Reporter

Editor

Budi Riza

Kamis, 21 Juli 2016 19:54 WIB

Yayasan LBH Jakarta menggelar jumpa pers di Kantor LBH Jakarta pada Kamis, 12 Mei 2016 untuk menanggapi maraknya kasus pelarangan atribut berbau PKI yang terjadi beberapa waktu yang lalu. Menurut YLBHI, fenomena mirip yang terjadi di masa orde baru dimana kebebasan berpikir dan berpendapat dapat menjadi masalah hukum. TEMPO/Lucky Ramadhan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan, mengimbau media massa untuk tidak berlebihan memberitakan putusan Pengadilan Rakyat Internasional (International People's Tribunal/IPT) soal peristiwa 1965. Dia mempertanyakan sikap kelompok yang membesarkan hal itu.

"Bangsa kita lagi bagus-bagusnya. Rupiah menguat. Uang yang masuk ke sini (Indonesia) luar biasa. Kalau ada yang kurang-kurang, kita harus bersama bilang tidak, itu tidak benar," kata Luhut di depan kantornya, Kamis, 21 Juli 2016.

Menurut Luhut, upaya mengungkap sisi buruk Indonesia hanya akan berujung pada munculnya sisi negatif pada elemen masyarakat.

"Kalau lihat jeleknya, akhirnya kita jadi pendendam, pembenci. Sekarang kita jangan cari lemahnya (bangsa)," kata dia.

Luhut menepis adanya genosida alias pembunuhan masal oleh satuan komando militer usai peristiwa Gerakan 30 September, seperti yang disebut pada putusan IPT 1965 yang dipublikasikan kemarin. Dia mengaku heran ada wacana putusan tersebut akan dibawa ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

"Urusannya apa? Itu kan bukan institusi resmi," kata dia.

Luhut mengatakan Pemerintah Indonesia tidak akan mempertimbangkan putusan hasil sidang IPT di Den Haag, Belanda pada November 2015 itu. "Tidak ada di masuk akal saya. Mereka itu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), masa LSM counter part (sejajar) saya, yang benar saja."

Majelis hakim IPT, dalam putusannya menyebut pemerintah Indonesia bersalah dan bertanggung jawab atas kejahatan kemanusiaan pada 1965. Sidang IPT itu juga menelurkan sejumlah rekomendasi yaitu pemerintah Indonesia diminta mengusut lebih dalam kasus itu, dan bertanggung-jawab pada para korban.

Kementerian Luar Negeri, melalui juru bicara Arrmanatha Nasir, mengatakan putusan itu tidak mengikat secara hukum.

"IPT 1965 itu tak ada dalam mekanisme hukum nasional maupun internasional, lagi pula komitmen Indonesia soal penegakan hak asasi manusia kan sudah jelas," kata dia di komplek Kementerian Luar Negeri, Pejambon, Kamis siang.

Menurut Arrmanatha, putusan IPT tersebut tidak dilarang karena merupakan asas kebebasan berekspresi.

YOHANES PASKALIS

Berita terkait

4 Prajurit Kostrad Gugur di Distrik Paro Nduga Papua, Ini Profil Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat

29 November 2023

4 Prajurit Kostrad Gugur di Distrik Paro Nduga Papua, Ini Profil Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat

Kostrad merupakan salah satu pasukan elit yang dimiliki TNI AD. Begini sejarah pasukan ini.

Baca Selengkapnya

Surat Cinta Bung Karno untuk Ratna Sari Dewi, Berikut Profil Istri Sukarno Bernama Asli Naoko Nemoto

20 November 2023

Surat Cinta Bung Karno untuk Ratna Sari Dewi, Berikut Profil Istri Sukarno Bernama Asli Naoko Nemoto

ANRI kumpulkan 300 arsip Sukarno, di antaranya surat cinta untuk Naoko Nemoto atau Ratna Sari Dewi. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Sejak Kapan Film Pengkhianatan G30S/PKI Tak Lagi Wajib Tayang dan Tonton?

30 September 2023

Sejak Kapan Film Pengkhianatan G30S/PKI Tak Lagi Wajib Tayang dan Tonton?

Film Pengkhianatan G30S/PKI pernah menjadi film wajib tayang dan tonton bagi siswa seluruh Indonesia. Sejak kapan tak lagi diwajibkan?

Baca Selengkapnya

Berikut Sikap Pemerintah Terhadap Korban Pasca G30S 1965

30 September 2023

Berikut Sikap Pemerintah Terhadap Korban Pasca G30S 1965

Begini sikap pemerintah terhadap korban pasca G30S 1965. Mahfud Md dan Menkumham Yasonna Laoly memberikan peluang repatriasi.

Baca Selengkapnya

Dokumen Gilchrist Versi Keterlibatan Intelijen Asing dalam Peristiwa G30S 1965

29 September 2023

Dokumen Gilchrist Versi Keterlibatan Intelijen Asing dalam Peristiwa G30S 1965

Berbagai versi muncul menjadi latar terjadinya peristiwa G30S yang masa orde disebut G30S/PKI. Salah satunya adanya dokumen Gilchrist. Apa isinya?

Baca Selengkapnya

Pasukan Tengkorak Kostrad Dipercaya Atasi KKB Papua, Begini Pasukan Elite Ini Beraksi

9 Maret 2023

Pasukan Tengkorak Kostrad Dipercaya Atasi KKB Papua, Begini Pasukan Elite Ini Beraksi

Kostrad mempercayakan Pasukan Tengkorak untuk menangani Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Berikut profil salah satu pasukan elite TNI itu.

Baca Selengkapnya

Penumpasan G30S: Jejak Sarwo Edhie Wibowo Sang Komandan RPKAD

4 Oktober 2022

Penumpasan G30S: Jejak Sarwo Edhie Wibowo Sang Komandan RPKAD

Sarwo Edhie dan pasukannya bertugas menumpas kelompok G30S dan Partai Komunis Indonesia (PKI) yang saat itu dianggap bertanggung jawab terhadap G30S.

Baca Selengkapnya

Cerita Prajurit RPKAD Temukan Sumur di Lubang Buaya Tempat Jasad 6 Jenderal Korban G30S

3 Oktober 2022

Cerita Prajurit RPKAD Temukan Sumur di Lubang Buaya Tempat Jasad 6 Jenderal Korban G30S

Hari ini 57 tahun silam, pasca G30S, personel RPKAD menemukan sebuah sumur tua di Lubang Buaya area Halim tempat 6 jasa jenderal dan 1 kapten.

Baca Selengkapnya

Menapaki Jejak Keterlibatan CIA dalam G30S

2 Oktober 2022

Menapaki Jejak Keterlibatan CIA dalam G30S

David T. Johnson, dalam bukunya mengungkapkan bahwa Amerika Serikat, melalui tangan-tangan CIA, turut terlibat dalam G30S pada 30 September 1965.

Baca Selengkapnya

Daftar Buku yang Membedah Peristiwa G30S

30 September 2022

Daftar Buku yang Membedah Peristiwa G30S

Banyak buku yang diterbitkan dalam beragam versi membahas peristiwa G30S. Di antara buku itu ada Gestapu 65 PKI, Sjam, Bung Karno Nawaksara dan G30S.

Baca Selengkapnya