Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berikut Sikap Pemerintah Terhadap Korban Pasca G30S 1965

image-gnews
Menkopolhukam Mahfud MD berbincang dengan seorang eksil seusai pertemuan rombongan pemerintah dengan para eksil Indonesia di Diemen, Belanda, pada hari Minggu, 27 Agustus, 2023. Foto: Linawati Sidarto
Menkopolhukam Mahfud MD berbincang dengan seorang eksil seusai pertemuan rombongan pemerintah dengan para eksil Indonesia di Diemen, Belanda, pada hari Minggu, 27 Agustus, 2023. Foto: Linawati Sidarto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Peristiwa Gerakan 30 September atau G30S 1965 menjadi salah satu sejarah kelam bangsa Indonesia. Tragedi tersebut telah menewaskan ribuan hingga ratusan ribu orang.  Jumlah korban Gerakan 30 September pun simpang siur, beberapa menyebut ribuan, tetapi menurut data dari Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965/1966 atau YPKP 1965/1966, menyebut total korban pasca-peristiwa G30S 1965 mencapai jutaan.

Selain simpang siurnya jumlah korban, terdapat keburaman dalam aspek sejarah, keburaman tersebut diwakili dengan munculnya tiga versi sejarah berbeda yang mengungkap mengenai tragedi G30S. Seperti dilansir dari berbagai sumber, berikut beberapa versi sejarah mengenai peristiwa G30S 1965.

PKI Sebagai Pemberontak

PKI sebagai dalang utama Gerakan 30 September merupakan narasi resmi sekaligus sikap resmi pertama yang digagas oleh Pemerintah Orde Baru. Narasi yang disusun oleh Nugroho Notosusanto dan Ismael Saleh tersebut tertuang secara resmi dalam buku yang bertajuk Tragedi Nasional Percobaan Kup G30S/PKI di Indonesia. 

Puncak Konflik Angkatan Darat

Narasi tersebut muncul dari dua ilmuwan politik yang berasal dari Cornell University, yakni Ben Anderson dan Ruth McVey. Narasi yang tertuang dalam buku berjudul A Preliminary Analysis of the October 1 1965, Coup in Indonesia atau yang lebih dikenal dengan Cornell Paper tersebut memaparkan bahwa militer di Indonesia pada dasarnya telah terbagi menjadi dua kubu, yakni pro dan kontra Soekarno, peristiwa Gerakan 30 September dipandang sebagai upaya penyingkiran perwira militer yang pro dengan Soekarno.

Keterlibatan Intelijen Asing

Selain narasi PKI sebagai dalang utama dan konflik angkatan darat, terdapat narasi lain yang menyebut bahwa terdapat kekuatan asing yang secara aktif berperan dalam Gerakan 30 September. Narasi tersebut tertuang dalam buku berjudul Indonesia 1965: The Role of the US Embassy, yang ditulis oleh David T. Johnson.

Dalam buku tersebut, memaparkan beberapa cara untuk mencegah Soekarno agar tidak jatuh ke kubu komunis. Pilihan cara tersebut, antara lain membiarkan saja, membujuknya untuk berpihak kepada Blok Barat, dan menyingkirkan Bung Karno.

Bagaimana Sikap Pemerintah?

Dalam menyikapi peristiwa G30S, pemerintah secara resmi mengeluarkan sikap pertamanya melalui Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor XXV/MPRS/1965. Lebih lanjut, dalam peraturan tersebut secara mendetail melarang mengenai ajaran Komunisme atau Marxisme, regulasi tersebut sekaligus melarang eksistensi PKI dan sayap-sayap organisasinya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meskipun secara tegas melarang mengenai lahirnya organisasi yang secara terang-terangan menganut ideologi Komunisme atau Marxisme, tetapi dalam pelaksanaannya, korban yang terdampak pada peristiwa G30S secara lantang melakukan penuntutan mengenai kejelasan orang yang dibunuh tanpa peradilan pada peristiwa G30S.

Sebagai bentuk penyikapan atas tuntutan tersebut, seperti dilansir dari laman Setkab.go.id, pemerintah berupaya menyelesaikan kasus HAM tersebut melalui jalur rekonsiliasi. Namun demikian, Wiranto yang pernah menjabat sebagai Menkopolhukam pada 2017 menyebut bahwa upaya penyelesaian kasus HAM tersebut sudah tidak mungkin melalui cara-cara yuridis.

Namun, pada periode Mahfud MD sebagai Menkopolhukam, pada Selasa 22 Agustus 2023, ia melakukan kunjungan kerja ke beberapa negara Eropa untuk menemui para eksil 65. Dalam kunjungannya tersebut, Mahfud MD menyatakan mereka telah mendapatkan pengakuan dari negara dan hak mereka sebagai korban akan dipenuhi.

Mahfud menegaskan lawatannya itu bukan untuk menjemput para eksil pulang ke Indonesia. "Itu bukan untuk menjemput. Untuk memberitahu tentang hak-hak korban pelanggaran HAM berat karena itu hak konstitusional," kata dia.

Mahfud Md dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengunjungi Ceko untuk memberikan peluang repatriasi bagi para korban pelanggaran HAM berat masa lalu.

Para korban itu, khususnya eks Mahasiswa Ikatan Dinas (Mahid) diberi kemudahan melalui prioritas layanan visa, izin tinggal, dan izin masuk kembali secara gratis.

RENO EZA MAHENDRA  I WINDA OKTAVIA I BANGKIT ADHI WIGUNA

Pilihan Editor: Mahfud MD akan ke Ceko Praha dan Amsterdam Menemui Para Eksil 1965, Begini Arti Eksil

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Baru Dilantik, Menteri HAM Natalius Pigai Minta Anggaran Naik Hingga Rp 20 T, Tak Punya Program 100 Hari Kerja, dan Ajukan Tambah Pegawai

19 jam lalu

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2024. Rapat perdana tersebut beragendakan mengenai perkenalan dengan kementerian baru serta membahas permintaan usulan anggaran senilai Rp 20 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Baru Dilantik, Menteri HAM Natalius Pigai Minta Anggaran Naik Hingga Rp 20 T, Tak Punya Program 100 Hari Kerja, dan Ajukan Tambah Pegawai

Natalius Pigai, Menteri HAM yang baru menjabat, langsung memicu sorotan publik dan DPR dengan usulan anggaran fantastis dan lainnya, apa saja?


Aksi Koalisi Anti SLAPP Tuntut Hentikan Kriminalisasi dan Pelanggaran HAM di Industri Nikel Morowali

1 hari lalu

Massa dari berbagai elemen yang tergabung dalam Koalisi Anti Strategic Lawsuit Against Public Participation (SLAPP) melakukan aksi demo di Kantor PT BTIIG, Jakarta, Jumat, 1 November 2024. Dalam aksinya koalisi mengecam tindakan kriminalisasi dan penyerobotan jalan Desa Ambunu yang dipakai sebagai jalan hauling oleh PT. Baoshuo Taman Industry Investment Group/Indonesia Huabao Industrial Park (IHIP). TEMPO/Subekti
Aksi Koalisi Anti SLAPP Tuntut Hentikan Kriminalisasi dan Pelanggaran HAM di Industri Nikel Morowali

PT BTIIG adalah perusahaan pengolahan nikel yang beroperasi di Morowali dengan membangun kawasan industri bernama Huabao Industrial Park.


Natalius Pigai Minta Anggaran Rp 20 Triliun, Yasonna Laoly Minta Realistis

2 hari lalu

Anggota Komisi XIII dari Fraksi PDIP, Yasonna Laoly, saat ditemui di kompleks gedung DPR, Kamis, 31 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra.
Natalius Pigai Minta Anggaran Rp 20 Triliun, Yasonna Laoly Minta Realistis

Politikus PDIP Yasonna Laoly menilai usulan Menteri HAM Natalius Pigai agar anggaran kementeriannya ditambah menjadi Rp 20 triliun tidak realistis


Soal Peran Zarof Ricar Sebagai Makelar Kasus Sejak 2012, Mahfud MD: Hakim Sudah Pensiun pun Bisa Diadili

3 hari lalu

Mantan pejabat MA, Zarof Ricar (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 25 Oktober 2024. Kejaksaan Agung menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar sebagai tersangka dengan barang bukti sebesar Rp 920.912.303.714 serta 51 kilogram emas terkait gratifikasi kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dan pengurusan perkara di MA dari 2012 hingga 2022. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Soal Peran Zarof Ricar Sebagai Makelar Kasus Sejak 2012, Mahfud MD: Hakim Sudah Pensiun pun Bisa Diadili

Mahfud MD meminta Kejagung menelusuri seluruh hakim yang pernah berhubungan dengan Zarof Ricar untuk jual beli putusan.


Mahfud MD Duga Rp 1 Triliun yang Ditemukan di Rumah Zarof Ricar Titipan Hakim Lain

3 hari lalu

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md saat memberikan keterangan kepada awak media di Auditorium Wisma Kemenpora, Jakarta, Rabu, 9 Oktober 2024.  ANTARA/Narda Margaretha Sinambela
Mahfud MD Duga Rp 1 Triliun yang Ditemukan di Rumah Zarof Ricar Titipan Hakim Lain

Uang itu, kata Mahfud MD, mungkin milik hakim-hakim atau orang berperkara yang menitipkan uangnya dan belum sempat disampaikan oleh Zarof Ricar.


Sosok Dadi Rachmadi, Ketua PN Surabaya Disorot karena Pernah Puji dan Bela Erintuah Damanik dkk Vonis Bebas Ronald Tannur

6 hari lalu

Ketua PN Surabaya Dadi Rachmadi. Pn-Surabayakota.go.id
Sosok Dadi Rachmadi, Ketua PN Surabaya Disorot karena Pernah Puji dan Bela Erintuah Damanik dkk Vonis Bebas Ronald Tannur

Kini, Ketua PN Surabaya Dadi Rachmadi disorot publik karena sebelumnya membela dan memuji Erintuah Damanik dkk yang bebaskan Ronald Tannur.


KLa Project Potong Tumpeng Menjelang Konser, Ada Mahfud MD hingga Yenny Wahid

7 hari lalu

KLa Project menggelar syukuran dengan prosesi potong tumpeng sebelum konser 'Aeternity' yang menandai 36 tahun kiprah mereka di industri musik Tanah Air pada Jumat, 25 Oktober 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KLa Project Potong Tumpeng Menjelang Konser, Ada Mahfud MD hingga Yenny Wahid

Sebelum manggung, KLa Project menggelar syukuran potong tumpeng bersama beberapa tokoh.


Mahfud MD Apresiasi Kejaksaan Atas Pengungkapan Kasus Dugaan Suap 3 Hakim yang Vonis Ronald Tannur

9 hari lalu

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md saat memberikan keterangan kepada awak media di Auditorium Wisma Kemenpora, Jakarta, Rabu, 9 Oktober 2024.  ANTARA/Narda Margaretha Sinambela
Mahfud MD Apresiasi Kejaksaan Atas Pengungkapan Kasus Dugaan Suap 3 Hakim yang Vonis Ronald Tannur

Mahfud MD mengapresiasi Kejaksaan yang telah melakukan OTT tiga hakim PN Surabaya dalam kasus suap penanganan perkara Ronald Tannur.


Polemik Undangan Berkop Surat Kemendes, Berbuntut Teguran dan Perintah Minta Maaf

9 hari lalu

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto saat kegiatan haul di Pondok Pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma'mun, Serang, Banten, Selasa (22/10/2024). ANTARA/Desi Purnama Sari
Polemik Undangan Berkop Surat Kemendes, Berbuntut Teguran dan Perintah Minta Maaf

Menteri Desa Yandri Susanto mengundang acara haul ibunya dengan menggunakan surat kop Kemendes PDT.


Soal Pernyataan Kontroversial Yusril dan Surat Berkop Kemendes, Apa Tanggapan Mahfud MD?

10 hari lalu

Mantan Menkopolhukam, Mahfud MD, saat ditemui di kompleks Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Selasa, 22 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra.
Soal Pernyataan Kontroversial Yusril dan Surat Berkop Kemendes, Apa Tanggapan Mahfud MD?

Mahfud MD memberi tanggapan sejumlah kontroversi yang dilakukan menteri Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo.