Calon Kapolri Komjen Pol Tito Karnavian bersiap mengikuti uji kepatutan dan kelayakan bersama Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 23 Juni 2016. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tersebut merupakan calon tunggal Kapolri untuk menggantikan Jenderal Pol Badrodin Haiti. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat secara aklamasi menyetujui usulan Presiden Joko Widodo agar Komisaris Jenderal Tito Karnavian menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia. Tito akan menggantikan Jenderal Badrodin Haiti yang akan pensiun akhir Juli ini.
"Secara mufakat kami menyetujui pemberhentian dengan hormat jabatan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dan menyetujui pengangkatan Komisaris Jenderal Tito Karnavian," kata Ketua Komisi Bambang Soesatyo dalam rapat pleno di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, 23 Juni 2016. Keputusan ini selanjutnya akan dibawa dalam sidang paripurna DPR pada 28 Juni 2016.
Sepuluh fraksi di Komisi Hukum DPR menilai Tito sudah berhasil menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan yang berlangsung hari ini dengan baik. Dalam uji kelayakan itu, Tito harus menjawab aneka pertanyaan dari anggota dan pimpinan Komisi Hukum DPR. Tito juga menyampaikan visi dan misinya menjadi Kapolri.
Demi uji kelayakan itu pula, Komisi Hukum DPR juga telah mengundang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Komisi Kepolisian Nasional untuk meminta masukan soal rekam jejak Tito. Hasilnya, Tito bersih dari tindak pidana korupsi, transaksi mencurigakan, dan catatan hitam dalam rekam jejaknya.
"Fraksi PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) atas nama Tuhan yang Maha Esa menyetujui pencalonan Tito," kata Ahmad Basarah.
Adapun dari Fraksi Partai Golkar menyetujui Tito dengan catatan menyelesaikan kasus kejahatan luar biasa. "Narkoba, terorisme, korupsi, dan lainnya," kata Adies Kadier.
Politikus Partai Hanura, Syarifuddin Sudding, melihat sosok Tito ialah pribadi yang tepat setelah mengunjungi kediamannya dan mendengar pemaparannya terkait dengan visi dan misi. "Tiga syarat minimal, yaitu integritas, kapabilitas, akseptabilitas, telah dipenuhi calon," ujarnya.