Anggota DPR Ini Ngotot Ingin Jadi Wali Kota Kupang  

Reporter

Selasa, 15 Maret 2016 12:38 WIB

ANTARA/Rahmad

TEMPO.CO, Kupang - Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat, Jefri Riwu Kore, Selasa, 15 Maret 2016, mendaftarkan diri sebagai bakal calon Wali Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, periode 2017-2022 ke Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kota Kupang.

Selain akan maju melalui NasDem dalam pilkada serentak pada 17 Februari 2017, Jefri juga telah mendaftarkan sebagai bakal calon Wali kota Kupang ke PDIP dan Partai Gerindra. Jefri akan berpasangan Herman Man, yang saat ini masih menjabat sebagai Wakil Wali Kota Kupang.

Jefri yang merupakan kader Partai Demokrat, kini duduk sebagai anggota DPR Fraksi Demokrat, tidak mendaftarkan diri pada partainya sendiri. "Saya siap mundur sebagai anggota DPR RI," katanya kepada Tempo setelah mendaftarkan diri ke Partai NasDem.

Bagi Jefri, maju pada pilkada Kota Kupang 2017, bukan yang pertama. Pada dua kali pilkada sebelumnya, dia juga pernah menjadi calon Wali Kota Kupang, tapi gagal.

Ihwal kengototannya menjadi Wali Kota Kupang, Jefri beralasan ingin membawa perubahan bagi warga Kota Kupang. "Saya dan Herman siap memberikan perubahan di daerah ini," ujarnya.

Walaupun keduanya belum resmi mendeklarasikan diri sebagai pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang, tapi Jefri dan Herman mengatakan punya komitmen yang sama untuk maju di pilkada Kota Kupang. "Kami sudah melalui survei awal untuk menentukan calon Wakil Wali Kota Kupang," ucap Jefri.

YOHANES SEO

Berita terkait

Anggota DPR Soroti Perpanjangan Masa Jabatan Pj Kepala Daerah: Berpotensi Ilegal Jika Diperpanjang Lagi

19 hari lalu

Anggota DPR Soroti Perpanjangan Masa Jabatan Pj Kepala Daerah: Berpotensi Ilegal Jika Diperpanjang Lagi

Anggota Komisi II DPR RI Endro Suswantoro Yahman menyoroti kemungkinan perpanjangan masa jabatan beberapa penjabat (Pj) kepala daerah menjadi ilegal jika dilakukan lagi tahun ini. Sebabnya, kata Endro, beberapa Pj Gubernur, Wali Kota, atau Bupati telah menjalani masa jabatan maksimal yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Jokowi Evaluasi Harian Seluruh Penjabat Kepala Daerah: Begitu Miring-miring, Saya Ganti

30 Oktober 2023

Jokowi Evaluasi Harian Seluruh Penjabat Kepala Daerah: Begitu Miring-miring, Saya Ganti

Presiden Jokowi mengaku secara teratur terus melakukan evaluasi atas kinerja seluruh penjabat kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Penunjukan Penjabat Kepala Daerah Dianggap Sarat Kepentingan Politik Pemilu 2024

22 Mei 2023

Penunjukan Penjabat Kepala Daerah Dianggap Sarat Kepentingan Politik Pemilu 2024

Penjabat Kepala Daerah dinilai bisa pengaruhi hasil Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

ICW Ungkap Banyak Penjabat Kepala Daerah Rangkap Jabatan

22 Mei 2023

ICW Ungkap Banyak Penjabat Kepala Daerah Rangkap Jabatan

ICW menilai Penjabat Kepala Daerah yang rangkap jabatan menimbulkan konflik kepentingan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tegaskan Penjabat Kepala Daerah Akan Dievaluasi Setiap Tiga Bulan

23 Desember 2022

Mendagri Tegaskan Penjabat Kepala Daerah Akan Dievaluasi Setiap Tiga Bulan

Mendagri Tito Karnavian menyatakan penjabat kepala daerah mulai gubernur, bupati dan wali kota di seluruh daerah akan dievaluasi tiga bulan sekali.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian Sebut Surat Edaran Kemendagri Dipantik dari Keluhan Internal

21 September 2022

Tito Karnavian Sebut Surat Edaran Kemendagri Dipantik dari Keluhan Internal

Tito Karnavian menerbitkan surat edaran kepada Pj kepala daerah yang membolehkan memutasi maupun memberhentikan pejabat tanpa persetujuan Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Partai NasDem Sebut SE Mendagri Tito Karnavian Bentuk Praktik Otoritarianisme

21 September 2022

Partai NasDem Sebut SE Mendagri Tito Karnavian Bentuk Praktik Otoritarianisme

NasDem menilai surat edaran yang dikeluarkan Tito Karnavian menabrak peraturan perundang-undangan di atasnya.

Baca Selengkapnya

Penjabat Kepala Daerah Boleh Mutasi PNS, Anies Baswedan: Semua Pakai Aturan

18 September 2022

Penjabat Kepala Daerah Boleh Mutasi PNS, Anies Baswedan: Semua Pakai Aturan

Anies Baswedan menganggap hak dan kewenangan penjabat kepala daerah soal mutasi dan pemberhentian pegawai sudah diatur.

Baca Selengkapnya

Kemendagri Beri Penjelasan Soal Pj Kepala Daerah Bisa Mutasi dan Berhentikan Pejabat

16 September 2022

Kemendagri Beri Penjelasan Soal Pj Kepala Daerah Bisa Mutasi dan Berhentikan Pejabat

Kemendagri menanggapi kekhawatiran potensi abuse of power dalam aturan memperbolehkan Pj kepala daerah dibolehkan memutasi dan memberhentikan ASN

Baca Selengkapnya

Mendagri Izinkan Pj Kepala Daerah Mutasi Pegawai, Pengamat: Berpotensi Penyalahgunaan Kekuasaan

16 September 2022

Mendagri Izinkan Pj Kepala Daerah Mutasi Pegawai, Pengamat: Berpotensi Penyalahgunaan Kekuasaan

Mendagri menerbitkan surat edaran kepada penjabat atau Pj kepala daerah yang membolehkan memutasi maupun memberhentikan pejabat

Baca Selengkapnya