Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ICW Ungkap Banyak Penjabat Kepala Daerah Rangkap Jabatan

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, seusai mengikuti program Penguatan Antikorupsi Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) untuk para Penyelenggara Negara di lingkungan Kemendagri, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 11 Agustus 2022. Tito Karnavian mengingatkan kepada Penjabat (Pj) kepala daerah yang ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri agar tidak berani bermacam-macam melakukan korupsi, karena mereka bukan kader partai politik dan tidak mengeluarkan biaya politik, untuk menduduki jabatan ratusan kepala daerah mulai dari tingkat kabupaten atau kota hingga provinsi akan selesai sebelum Pemilu 2024 digelar. TEMPO/Imam Sukamto
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, seusai mengikuti program Penguatan Antikorupsi Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) untuk para Penyelenggara Negara di lingkungan Kemendagri, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 11 Agustus 2022. Tito Karnavian mengingatkan kepada Penjabat (Pj) kepala daerah yang ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri agar tidak berani bermacam-macam melakukan korupsi, karena mereka bukan kader partai politik dan tidak mengeluarkan biaya politik, untuk menduduki jabatan ratusan kepala daerah mulai dari tingkat kabupaten atau kota hingga provinsi akan selesai sebelum Pemilu 2024 digelar. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut banyak penjabat kepala daerah yang rangkap jabatan. Praktik ini dinilai membuat pj kepala daerah rawan mengalami konflik kepentingan. 

“Ada lebih dari 100 daerah, jadi banyak sekali atau hampir seluruhnya rangkap jabatan,” kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana, dalam diskusi Menjelang Putusan PTUN Jakarta: Penunjukan Penjabat Kepala Daerah dan Dampaknya terhadap Demokrasi, di Kantor LBH Jakarta, Ahad, 21 Mei 2023.

ICW gugat penunjukkan Pj Kepala Derah

Diskusi digelar menjelang putusan Pengadilan Tata Usaha Negara terkait penunjukkan penjabat kepala daerah yang akan digelar pada Rabu, 24 Mei 2023. Gugatan itu dilayangkan oleh sejumlah kelompok masyarakat sipil seperti Perludem terhadap Presiden Joko Widodo dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Dalam gugatannya, mereka menilai Jokowi dan Tito telah melanggar aturan karena tidak segera menerbitkan peraturan pelaksana mengenai penunjukkan pj kepala daerah tersebut. Selain itu, para penggugat menilai pengangkatan pj kepala daerah berpotensi mengandung unsur penyalahgunaan kekuasaan.

Adapun pj kepala daerah ditunjuk lantaran adanya keputusan melakukan pemilihan kepala daerah serentak pada November 2024. Sementara, ada sebagian kepala daerah yang masa jabatannya sudah habis sebelum November sehingga harus diisi oleh penjabat. Pada 2022-2023, ada 271 penjabat kepala daerah yang ditunjuk mengisi kekosongan itu. 

Kekhawatiran ICW

Kurnia mengatakan banyak penjabat kepala daerah yang telah ditunjuk melakukan rangkap jabatan. Artinya si penjabat tidak hanya menjadi kepala daerah namun memegang kekuasaan lainnya di lembaga yang berbeda. 

Kurnia mengatakan berdasarkan catatan ICW, ada pj kepala daerah yang menjabat sebagai direktur jenderal di sebuah kementerian. Menurut dia, ada pula penjabat lainnya yang memegang jabatan penting di kementerian lainnya. Dia khawatir praktik rangkap jabatan ini akan memunculkan konflik kepentingan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Dari berbagai literatur tentang konflik kepentingan, rangkap jabatan selalu disebut sebagai salah satu bentuk konflik kepentingan,” kata dia.

Dia mencontohkan bahaya rangkap jabatan yang memunculkan potensi konflik kepentingan menjelang Pemilu 2024. Misalnya, kata dia, ketika seorang pj kepala daerah juga menjabat di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Menurut dia, si kepala daerah bisa menggunakan jabatan kepala daerah untuk mendukung program-program di Kementerian ESDM.

“Belum lagi isu tentang gaji ganda si pejabat,” tutur dia.

Kurnia mengatakan Komisi II DPR yang mengurusi pemerintahan juga sudah mengingatkan soal rangkap jabatan para Penjabat Kepala Daerah ini kepada Kemendagri. Namun, kata dia, Kemendagri tidak menggubris penolakan dari masyarakat.

“Kami menghitung ada 100 lebih yang teridentifikasi konflik kepentingan, bahkan saat itu beberapa anggota DPR di Komisi II sudah mendesak kemendagri tidak boleh ada rangkap jabatan di sana,” kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bertolak ke Sulteng, Jokowi Bakal Resmikan Jalan hingga Bendungan

8 menit lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersepeda di hari bebas kendaraan bermotor alias car free day (CFD) kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Ahad, 12 Mei 2024. Selain bersepeda, Jokowi juga menyapa serta menerima ajakan berswafoto masyarakat. Foto: Sekretariat Presiden
Bertolak ke Sulteng, Jokowi Bakal Resmikan Jalan hingga Bendungan

Jokowi dan rombongan direncanakan mendarat di Pangkalan TNI Haluoleo, Kabupaten Konawe Selatan pada Ahad sore.


Kala Jokowi Getol Gowes Sepeda di CFD Jakarta

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersepeda di area Car Free Day (CFD) di Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu, 12 Februari 2023. Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev
Kala Jokowi Getol Gowes Sepeda di CFD Jakarta

Di Bundaran HI, Jokowi berhenti sejenak untuk beristirahat dan berinteraksi dengan masyarakat lainnya


Ketahui Hak Prerogatif Presiden, Kapan dan untuk Kepentingan Apa Bisa Digunakan?

6 jam lalu

Presiden RI Joko Widodo bersama Menhan Prabowo Subianto saat menghadiri Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu 28 Februari 2024. TEMPO/Subekti
Ketahui Hak Prerogatif Presiden, Kapan dan untuk Kepentingan Apa Bisa Digunakan?

Presiden Jokowi sebut pemilihan menteri merupakan hak prerogatif Prabowo sebagai presiden terpilih. Apakah pengertiannya?


Terpopuler: Jokowi Dinilai Lemah terhadap Freeport, Keluarga Prabowo Bangun Pabrik Timah

7 jam lalu

Presiden Joko Widodo saat menerima Chairman Freeport McMoRan Richard Adkerson di Washington DC, Amerika Serikat, Senin 13 November 2023. ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden
Terpopuler: Jokowi Dinilai Lemah terhadap Freeport, Keluarga Prabowo Bangun Pabrik Timah

Terpopuler: Pemerintah Jokowi dinilai lemah terhadap Freeport, keluarga Prabowo Subianto bangun pabrik timah di Batam.


Pilkada 2024 Diprediksi Minim Diikuti Bapaslon Perseorangan, KPU Ungkap Penyebabnya

1 hari lalu

Komisioner KPU RI Idham Holik saat peluncuran tahapan Pilkada Serentak di Denpasar, Bali, Minggu malam (5/5/2024). ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
Pilkada 2024 Diprediksi Minim Diikuti Bapaslon Perseorangan, KPU Ungkap Penyebabnya

KPU tetap optimistis bakal pasangan calon (bapaslon) jalur perseorangan akan segera memenuhi persyaratan dukungan dalam Pilkada 2024.


5 Hal Menjelang Pansel KPK Diumumkan, Ujian Jokowi hingga Seleksi Anggota Panitia

1 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
5 Hal Menjelang Pansel KPK Diumumkan, Ujian Jokowi hingga Seleksi Anggota Panitia

Jokowi mulai menyusun panitia seleksi atau pansel KPK untuk menyaring pimpinan periode berikutnya


Pengamat Energi UGM Kritik Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport

1 hari lalu

Tambang Freeport. Istimewa
Pengamat Energi UGM Kritik Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport

Pengamat energi UGM sebut pemerintah tegas terhadap larangan ekspor mineral mentah lain tapi lembek terhadap Freeport.


Prabowo Sebut Jokowi Arahkan Menterinya Beri Data ke Dirinya, Pakar Bilang Begini

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Presiden Terpilih Prabowo Subianto (kanan) menerima kunjungan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dan Perdana Menteri Singapura Terpilih Lawrence Wong (kiri) di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin 29 April 2024. Lee berkunjung dalam rangka pertemuan Singapore-Indonesia Leader's Retreat yang kali ini dijamu oleh Jokowi. TEMPO/Subekti.
Prabowo Sebut Jokowi Arahkan Menterinya Beri Data ke Dirinya, Pakar Bilang Begini

Prabowo menyebut Jokowi telah memberikan arahan kepada semua menterinya untuk memberikan data ke dirinya. Apa kata pakar?


Prabowo Sebut Bung Karno Bukan Milik Satu Partai, Ini Reaksi Para Politikus PDIP

1 hari lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto saat menghadiri rapat koordinasi nasional (rakornas) pilkada Partai Amanat Nasional (PAN) di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Kamis, 9 Mei 2024. Dalam sambutannya, Prabowo memuji kesetiaan PAN atas dukungannya. Setidaknya PAN sudah mendukung Prabowo selama 15 tahun. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Prabowo Sebut Bung Karno Bukan Milik Satu Partai, Ini Reaksi Para Politikus PDIP

Presiden terpilih Prabowo Subianto mengatakan, Bung Karno milik seluruh rakyat Indonesia. Apa kata para politikus PDIP?


Respons Banyak Pihak Soal Jumlah Menteri Prabowo-Gibran, Mahfud Md: Terlalu Banyak yang Dijanjikan Posisi Menteri

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Presiden Terpilih Prabowo Subianto (kanan) menerima kunjungan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dan Perdana Menteri Singapura Terpilih Lawrence Wong (kiri) di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin 29 April 2024. Lee berkunjung dalam rangka pertemuan Singapore-Indonesia Leader's Retreat yang kali ini dijamu oleh Jokowi. TEMPO/Subekti.
Respons Banyak Pihak Soal Jumlah Menteri Prabowo-Gibran, Mahfud Md: Terlalu Banyak yang Dijanjikan Posisi Menteri

Wacana jumlah menteri Prabowo-Gibran yang mengalami penambahan ditanggapi berbagai pihak, mulai dari Jokowi sampai Mahfud MD.