Suryadharma Ali, Menteri Ketiga Era SBY yang Dibui

Reporter

Selasa, 12 Januari 2016 13:22 WIB

Suryadharma Ali saat menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan atas dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2016. Suryadharma Ali meminta waktu untuk memikirkan langkah hukum yang akan ditempuh selanjutnya. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Semakin banyak menteri pada era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono yang dipenjara karena terlibat kasus korupsi. Menteri Agama saat itu, Suryadharma Ali, merupakan yang ketiga yang harus meringkuk dalam bui.


Suryadharma Ali:


Semasa menjadi Menteri Agama, Suryadharma diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan haji. Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Senin, 11 Januari 2016 menggajarnya dengan hukuman 6 tahun penjara. Ia juga dibebani denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan serta membayar uang pengganti kerugian negara Rp 1,8 miliar atau diganti dengan kurungan penjara selama 2 tahun.


Suryadharma kukuh mengatakan dirinya tidak bersalah. Ia membeberkan sejumlah prestasinya selama menjabat menteri, Di antaranya membantu meringankan beban para jemaah haji. "Demikian juga kebutuhan yang mungkin kecil namun sangat penting seperti gelang haji sebagai identitas," katanya.


Bantahannya juga dikemukakannya dalam pembacaan pleidoi pada Senin, 4 Januari 2016. Itu sebabnya ia berkali-kali menyatakan tidak bersalah dan keberatan dihukum penjara, meski hanya sehari.


Advertising
Advertising

Andi Alfian Mallarangeng:


Keterlibatan Menteri Pemuda dan Olah Raga itu dalam kasus korupsi mega proyek Hambalang menggemparkan publik setelah ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada 6 Desember 2012.


Kesokan harinya, orang dekat SBY itu langsung mengundurkan diri dari jabatannya sebagai menteri yang dijabatnya selama tiga tahun.


Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada 18 Juli 2014 memvonisnya bersalah. Petinggi Partai Demokrat dengan jabatan Sekretaris Dewan Pertimbangan itu diganjar hukuman 4 tahun penjara. Hakim menilai Andi tidak mengontrol penggunaan anggaran di Kementerian yang dipimpinnya sehingga merugikan negara Rp 464,320 miliar.


Andi tidak bisa menerima vonis tersebut, yang dinilainya tidak sesuai dengan rasa keadilannya. Upayanya melawan vonis majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta tak membuahkan hasil.


Pada 23 Oktober 2014, majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak banding yang diajukan Andi. Upaya kasasi di Mahkamah Agung juga ditolak pada 8 April 2015. Bahkan hukumannya bertambah menjadi 5 tahun penjara.


Bachtiar Chamsyah:


Menteri Sosial sejak era Presiden Megawati itu terlilit kasus korupsi ketika menjabat posisi yang sama pada pemerintahan SBY.


Bachtiar yang saat itu menjadi petinggi Partai Persatuan Pembangunan dituduh melakukan penunjukan langsung rekanan proyek pengadaan mesin jahit, impor sapi potong, dan sarung pada 2004-2008. Total kerugian negara akibat kebijakannya yang salah itu senilai Rp 33,7 miliar.


Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta mengganjarnya dengan hukuman 20 bulan penjara pada 22 Maret 2011. Ia juga diwajibkan membayar denda Rp 50 juta.


Seusai sidang pembacaan vonis, Bachtiar menyatakan keberatannya. "Bahwa suatu kebijakan di negara ini bisa diadili," ujarnya. "Saya mengimbau kepada teman-teman setidaknya harus berhati-hati."


Selain tiga orang itu, masih ada satu orang lagi yang terancam dibui, yakni Jero Wacik. Ia diseret ke pengadilan tindak pidana korupsi untuk dua dugaan kasus korupsi yang dilakukannya saat menjadi Menteri Pariwisata dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).



Evan | PDAT, sumber diolah Tempo

Berita terkait

Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

9 hari lalu

Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

Syahrul Yasin Limpo mengatakan seluruh pernyataan saksi yang menuding dirinya tidak benar.

Baca Selengkapnya

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi APBN di Dinas Tanaman Pangan Sumut

4 Juli 2020

Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi APBN di Dinas Tanaman Pangan Sumut

Korupsi dalam proyek pengadaan tersebut diduga merugikan APBN sebesar Rp 24 miliar dan APBD Sumut Rp 4 miliar.

Baca Selengkapnya

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

24 Mei 2020

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.

Baca Selengkapnya

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

19 Desember 2019

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

Agus Rahardjo menilai, UU Tipikor sebenarnya lebih penting dibandingkan UU KPK.

Baca Selengkapnya

Data ICW: Tilep Rp 29,41 Triliun, Ribuan Koruptor Divonis Ringan

3 Mei 2018

Data ICW: Tilep Rp 29,41 Triliun, Ribuan Koruptor Divonis Ringan

Hanya 300 dari 1.032 terdakwa pada semester 2 tahun 2017 yang dituntut hukuman di atas 4 tahun.

Baca Selengkapnya